Kapolda Metro Janji Ungkap Sosok Pimpinan KPK dalam Kasus Dugaan Pemerasan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat menjawab pers di Polda Metro Jaya, Rabu (11/10/2023). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Polisi terus mengusut kasus dugaan pemerasan oleh oknum pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian non aktif Syahrul Yasin Limpo.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, pihaknya akan menelusuri siapa sosok pimpinan KPK yang dimaksud itu.
Pimpinan KPK terdiri dari lima orang, yakni Ketua KPK Firli Bahuri serta empat orang wakil ketua, yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Baca Juga:
Novel Baswedan: Wibawa KPK Runtuh karena Banyak Praktik Korupsi di Internal
Nantinya, sosok dari yang diduga melakukan pemerasan maupun menerima hasilnya akan disampaikan setelah proses penyidikan selesai.
“Ya kita baru melihat peristiwanya saja dulu, nanti berkembang ke arah siapa yang betul-betul menerima, nanti dari hasil penyidikan,” ujar Karyoto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/10).
Menurut mantan Deputi Penindakan KPK ini, penelusuran tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya aduan masyarakat yang diterima Polda Metro Jaya dan saat ini sudah dalam tahap penyidikan.
“Nanti dilihat (sosok pimpinan KPK). Itu kan hasil dari penyidikan yang berikutnya,” jelasnya seraya memastikan kasus ini bakal diusut sampai tuntas.
Baca Juga:
Kapolrestabes Semarang Diperiksa Kembali dalam Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Sekadar informasi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa enam orang saksi di tahap penyelidikan.
Mereka di antaranya adalah Syahrul hingga Kombes Irwan Anwar.
Kasus ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober.
Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP. (Knu)
Baca Juga:
Mentan SYL Batal Datang ke KPK Hari Ini
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat