Novel Baswedan: Wibawa KPK Runtuh karena Banyak Praktik Korupsi di Internal

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 11 Oktober 2023
Novel Baswedan: Wibawa KPK Runtuh karena Banyak Praktik Korupsi di Internal

Eks penyidik KPK Novel Baswedan (tengah-depan) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut Polda Metro Jaya berupaya meruntuhkan kewibawaan lembaga antirasuah, ketika menaikan status pengusutan perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo ke tahap penyidikan.

Menanggapi pernyataan Johanis Tanak, mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyebut, justru marwah KPK hancur lantaran banyaknya skandal korupsi yang dilakukan insan KPK di era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri. Bahkan, dugaan rasuah juga terjadi di level pimpinan KPK.

“Wibawa KPK runtuh justru karena banyaknya praktek korupsi di dalam KPK, bahkan sampai level pimpinan juga melakukan praktek korupsi,” kata Novel dalam keterangannya, Rabu (11/10).

Baca Juga:

Kapolrestabes Semarang Diperiksa Kembali dalam Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Novel menilai, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri cs cenderung permisif atau membiarkan praktik-praktik korupsi menjamur di internal lembaga antirasuah.

“Seharusnya insan KPK (termasuk pimpinan) melaporkan dan bersikap keras (tidak permisif) terhadap praktek korupsi di KPK,” ujar Novel.

Lebih lanjut Novel menyampaikan, upaya kepolisian mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin bertujuan untuk membersihkan lembaga antikorupsi dari pelaku-pelaku rasuah.

“Siapa pun penegak hukum yang ingin menyelamatkan KPK pasti akan mendorong agar praktek korupsi di dalam KPK harus diusut tuntas dan para pelakunya diberi hukuman yang berat,” tuturnya.

Baca Juga:

Mentan SYL Batal Datang ke KPK Hari Ini

Sebaliknya, kata dia, siapa pun yang berusaha melindungi pelaku korupsi di KPK berarti sedang melakukan perbuatan busuk dan memalukan.

“Sebaliknya, pihak mana pun yang justru membela atau melindungi pelaku Korupsi di KPK, maka ini perbuatan yang busuk dan memalukan,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

KPK Panggil Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok

#Novel Baswedan #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Muara Enim Edison
KPK selanjutnya akan menetapkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepada oknum BPK tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi  Bupati Muara Enim Edison
Indonesia
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Selain ruang kerja Silmy, tim penyidik juga menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan rumah Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Bagikan