KPK Panggil Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berupaya merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Seiring berjalannya proses penyidikan, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan rasuah di Kementan, pada Rabu (11/10) besok.
“Bertempat di Gedung Merah Putih, benar tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/10).
Baca Juga:
Polda Metro Tepis Kabar Rumah Ketua KPK Digeledah
Ali mengatakan, tim penyidik akan meminta keterangan politikus Partai NasDem itu untuk melengkapi berkas perkara tersangka lainnya.
“Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain,” ujarnya.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini meminta Syahrul Yasin Limpo kooperatif hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPK.
“Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud,” pungkasnya.
Baca Juga:
KPK Periksa Sekjen Kementan Kasdi Subagyono
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementan. Lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri itu dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka.
Ketiganya adalah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta. (Pon)
Baca Juga:
KPK Periksa Direktur Kementan Muhammad Hatta
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat