Kapolda Metro Diminta Usut Tuntas Mafia Kasus yang Seret Sesjamdatun Chaerul Amir

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 02 Mei 2021
Kapolda Metro Diminta Usut Tuntas Mafia Kasus yang Seret Sesjamdatun Chaerul Amir

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (12/4). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perkara dugaan mafia kasus yang menyerat Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Chaerul Amir perlu dilakukan pengembangan. Aparat harus tegas menindaklanjuti kasus penipuan modus penangguhan penahanan ini.

"Jika ada perbuatan yang terbukti memenuhi unsur pertanggungjawaban yang lain, maka tentunya sanksi tidak sekadar pencopotan," kata Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad di Jakarta, Minggu (2/5).

Baca Juga

Jaksa Agung Copot Sekretaris JAM-Datun Kejagung

Suparji mengatakan pihak-pihak lain yang terlibat dalam masalah itu perlu diungkap. Namun, lanjutnya, jika tidak ditemukan perbuatan yang memenuhi unsur untuk diterapkan sanski lain, maka pencopotan dari jabatan struktural sudah proposional.

Hanya saja dalam pemeriksaan terbukti pelanggaran etik penyalahgunaan wewenang pada Sesjamdatun. Apalagi Natalia Rusli saat diperiksa di ruang Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) sudah mengakui menerima Rp550 juta dari Korban SK untuk penangguhan penahanan.

Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Chaerul Amir

Sudah sepantasnya penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera memproses Natalia Rusli untuk memberi efek jera.

"Sangat memalukan aparat penegak hukum oknum lawyer dan jaksa yang justru malah mencelakakan korban. Kejaksaan sudah tegas dan menjatuhkan hukuman kepada Sesjamdatun. Kepolisian tunggu apalagi? Kapolda segera perintahkan penyidik agar segera tangkap dan tahan Oknum-oknum yang terlibat. Sangat memalukan Negara Indonesia," tegasnya

Sementara itu, kepala Humas dan media, LQ Indonesia Lawfirm, Sugi menuturkan sudah seharusnya pihak Polda Metro Jaya segera usut kasus dugaan penipuan ini Jangan cuma Sesjamdatun yang dikenakan hukuman etik.

"Natalia Rusli ini biangnya yang memiliki niat dan kesengajaan menipu korban SK." ujarnya

Dalam melancarkan aksi dugaan penipuannya itu, Natalia Rusli mencatut nama Kapolri, Jaksa Agung, Jampidum, kejati Jatim dan bahkan Kapolda Metro Jaya. Untuk membuktikan bahwa aparat kepolisian bersih, diharapkan Polda Metro Jaya dibawah Subdit Kamneg segera merampungkan proaes pemeriksaan dan menetapkan Natalia Rusli sebagai Tersangka dugaan penipuan agar bisa di proses ke pengadilan.

"Jangan biarkan Natalia Rusli merusak nama institusi Kepolisian. Institusi Kejaksaan saja langsung bertindak tegas, diharapkan kepolisian dapat tegas dan segera memproses kedua aduan' LP # 1860 /IV/ YAN 2.5 /2021/ SPKT PMJ Tanggal 7 April 2021dan LP No 1671/ III/ YAN 2.5/2021 SPKT PMJ Tanggal 26 Maret 2021." ujar LQ Indonesia Lawfirm, Jaka Maulana. (Asp)

Baca Juga

Kapolri Diminta Usut Penipuan Bermodus Penangguhan Penahanan

#Kapolda Metro Jaya #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Febrie Adriansyah mengeklaim telah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat Jampidsus. Ia kini menjalani tahap II kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel untuk proses penuntutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
5 Jurnalis dan 3 kru kapal hilang saat meliput erupsi Anak Krakatau. Simak momen haru doa bersama Polda Metro Jaya dan update pencarian tim SAR gabungan di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 11 September 2026
Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Indonesia
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Eks Dirdik Jampidsus, Jasman Panjaitan mengatakan, Febrie Adriansyah jujur selama bekerja dengan dirinya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Ahli hukum UII menilai, penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di Sentul tidak sah. Hal itu diungkapkan saat sidang gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyoroti soal penyidikan kasus TPPU. Mereka juga menyoroti putusan MK.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Bagikan