Kadishub DKI: Sistem Ganjil Genap Tetap Berlaku


Salah satu titik ruas jalan di Jakarta Selatan yang memberlakukan pembatasan mobilitas kendaraan bermotor saat PPKM di Jakarta, Sabtu (3/7). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta untuk meniadakan sementara sistem ganjil genap guna mengurangi pergerakan dengan transportasi massal dan mempertimbangkan penyebaran COVID-19 vairan Omicron yang semakin meningkat.
Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Syafrin Liputo memastikan sistem ganjil genap tetap diberlakukan. Sebab, kata dia, saat ini Jakarta masih berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.
Baca Juga
Kata Pemprov DKI Soal Usulan Meniadakan Ganjil Genap di Tengah Penyebaran Omicron
Anak buah Anies ini meminta semua pihak memahami tujuan diterapkannya ganjil genap lebih kepada pengendalian mobilitas masyarakat di masa pandemi COVID-19.
Hal ini berbeda dengan penerapan ganjil genap yang pernah diterapkan di 25 titik sebelum pandemi. Saat itu, ganjil genap bertujuan untuk mendorong pengguna kendaraan pribadi berpindah ke layanan angkutan umum.
"Jangan sampai pada titik-titk tertentu yang kami identifikasi berpotensi terjadi keramaian ini menjadi titik kerawanan baru, apalagi sekarang ada Omicron. Sehingga, untuk 13 ruas jalan ini tetap kami pertahankan untuk diterapkan," papar dia.
Baca Juga
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mendesak, Gubernur Anies Baswedan untuk meniadakan kebijakan ganjil genap di ibu kota, menyusul merebaknya kasus varian baru COVID-19, Omicron di Jakarta.
Tujuan menghilangkan sementara ganjil genap ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal dan beralih ke transportasi pribadi.
"Untuk menghadapi penyebaran COVID-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di Provisi DKI Jakarta, kami meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mulai meniadakan ganjil-genap," ujar Mujiyono di Jakarta, Selasa (18/1). (Asp)
Baca Juga
Kasus Omicron di DKI Merangkak Naik, Ganjil Genap Diminta Ditiadakan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak

DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci

RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun

Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi

Night at the Ragunan Zoo Diuji Coba, DPRD: Jangan Berisik dan Sampai Sorot Cahaya ke Mata Hewan

DPRD DKI Soroti Harga Buggy Wisata Malam Lebih Mahal Ketimbang Tiket Masuk Ragunan

DPRD DKI Protes Tarif Buggy Wisata Malam Ragunan Rp 250 Ribu, Minta Dikaji Ulang

Kasus Tewasnya Terapis Remaja Delta Spa Pejaten, DPRD DKI: Tak Ada Ruang Bagi Eksploitasi Anak di Jakarta!

Pekerja Hiburan Unjuk Rasa di DPRD DKI, Dewan Janji Keputusan KTR Libatkan Semua Pihak

DPRD DKI Siap Dukung Bantuan Hukum Percepat Jakarta Menuju Kota Global
