Kasus Omicron di DKI Merangkak Naik, Ganjil Genap Diminta Ditiadakan

Petugas kepolisian menilang sejumlah mobil yang melanggar aturan ganjil genap di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (28/10/2021).Dok. TMC Polda Metro
MerahPutih.com - Penyebaran kasus COVID-19 vairan Omicron yang semakin meningkat membuat Gubernur DKI Jakarta diminta untuk meniadakan sementara pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap. Hal itu guna mengurangi pergerakan dengan transportasi massal.
Kasus varian Omicron di Jakarta sendiri sudah mencapai 825 kasus. 243 orang diantaranya berasal dari transmisi lokal per 17 Januari 2022.
"Untuk menghadapi penyebaran COVID-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di DKI Jakarta, kami meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mulai meniadakan ganjil-genap sehingga diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono dalam keterangan di Jakarta, Selasa (18/1).
Baca Juga
PPKM Level 3 Batal, Polisi Tetap Siapkan Rencana Ganjil Genap di Jalan Tol
Sementara, keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit rujukan COVID-19 mencapai 20 persen imbas kenaikan kasus virus corona, dan ICU sebesar lima persen.
Pemerintah daerah juga perlu memperketat kembali protokol kesehatan di fasilitas umum dan tempat keramaian. Pembatasan jumlah penumpang pada angkutan umum massal juga harus segera diterapkan untuk menghindari transmisi lokal.
Sementara, penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) pada sejumlah sekolah harus diwaspadai. Sebab, telah ada 39 sekolah di Jakarta yang ditutup usai ditemukan penularan virus corona.
"Total ada 67 kasus COVID-19 pada guru dan siswa. Sehingga, perlu dievaluasi secara menyeluruh penerapan protokol kesehatan di sekolah-sekolah. Selain itu, perusahaan-perusahaan di Jakarta pun harus diminta membatasi karyawan yang bekerja di kantor atau work from office (WFO) dan kembali menerapkan work from home (WFH) bagi jenis pekerjaan yang bisa dilakukan di rumah," ucapnya.
Baca Juga:
Meski demikian, Mujiyono mengaku setuju dengan perpanjangan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di DKI Jakarta, salah satu pertimbangannya, perputaran ekonomi masyarakat harus tetap dijaga.
Namun, pihaknya mengingatkan kembali agar penerapan protokol kesehatan harus terus diperketat.
Dari hasil pemodelan Badan Kesehatan Dunia, World Health Organization (WHO), terungkap bahwa infeksi COVID-19 varian Omicron akan menjangkit lebih dari separuh populasi penduduk di benua Eropa pada kurun waktu enam hingga delapan pekan ke depan.
Varian Omicron disebut menyebar lebih cepat dan luas daripada varian-varian COVID-19 sebelumnya. Di Indonesia, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahkan memperkirakan puncak infeksi varian ini akan terjadi pada beberapa waktu ke depan, dengan prediksi antara 35-65 hari akan terjadi kenaikan cukup cepat dan tinggi.
Baca Juga:
Diketahui, Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2022 yang salah satu isinya memperpanjang PPKM Level 2 di Jakarta mulai berlaku 18-24 Januari 2022.
"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," tulis instruksi tersebut. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
![[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone](https://img.merahputih.com/media/b7/83/47/b783478297cb6d97ceab51e9480de202_182x135.png)
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
