PPKM Level 3 Batal, Polisi Tetap Siapkan Rencana Ganjil Genap di Jalan Tol

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Desember 2021
PPKM Level 3 Batal, Polisi Tetap Siapkan Rencana Ganjil Genap di Jalan Tol

Penyekatan di jalan tol. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), resmi dibatalkan dan pembatasan kegiatan masyarakat menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Dirlantas Polda Metro Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, Kepolisian tetap menyiapkan rencana pemberlakuan ganjil genap di tol. Namun, dalam pelaksanaan ganjil genap perlu aturan tertulis yang menjadi rujukan.

Baca Juga:

Ganjil Genap Diterapkan di Kawasan Puncak-Cipanas Jelang Natal dan Tahun Baru

"Aturan tertulis. Nanti keputusan apakah dari Kemenhub atau Satgas, terkait dengan ganjil genap di jalan tol," terang Sambodo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/12).

Sambodo melanjutkan, polisi juga siap membahas formula terbaik dalam penerapan kebijakan itu. Adapun pembahasan detail, diperlukan untuk segera disosialisasikan agar pelaksanaannya tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

"Misalnya Tangerang-Merak dari KM berapa gagenya. Nah ini Masih kami tunggu atau Cikampek-Cipali. Mulai dari KM berapa ganjil genap, apa dari Cawang KM 0 atau dari Gerbang Cikampek sana," jelasnya.

Mabes Polri memastikan Operasi Lilin tahun 2021 bakal tetap digelar meski pemerintah membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada masa libur Natal dan tahun baru 2022.

Ganjil genap di Bogor. (Foto: Antara)
Ganjil genap di Bogor. (Foto: Antara)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Operasi Lilin tetap digelar untuk mengamankan Natal dan tahun baru 2022.

"Tetap akan digelar operasi tahun 2021 dalam rangka pengamanan Natal dan tahun baru," kata Rusdi.

Menurut Rusdi, dalam Operasi Lilin tahun ini, Polri menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah. Polri juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan di masing-masing daerah.

"Ini yang akan dijadikan panduan oleh Polri untuk melaksanakan pengamanan Natal dan tahun baru, pengamanan PPKM pemerintah sudah menjelaskan disesuiakan asesmen di daerah masing-masing," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Depok Uji Coba Ganjil Genap, Berikut Lokasinya

#Polisi #Natal #Tahun Baru #Libur Natal #Libur Natal Dan Tahun Baru #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Bagikan