Depok Uji Coba Ganjil Genap, Berikut Lokasinya
Jalan Margonda Raya Kota Depok. ANTARA/Feru Lantara
MerahPutih.com - Uji coba pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor sistem ganjil dan genap di sepanjang Jalan Margonda Raya, Kota Depok akan dilakukan. Penerapan ini berlangsung pada Sabtu (4/12).
Tujuannya untuk mengurai volume kendaraan di Jalan Margonda terlebih pada akhir pekan. Berdasarkan catatan Satlantas Depok pada 20 dan 21 November 2021 volume kendaraan yang melintas di Jalan Margonda lebih dari 50 ribu.
Baca Juga
Setelah Dihentikan 10 Hari, Sekolah di Depok Kembali Gelar PTM
”Total kendaraan dari pukul 20.00-22.00 WIB mencapai 57 ribu di hari Sabtu, dan Minggunya volume kendaraan mencapai 50 ribu,” kata Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra, Jumat (3/12).
Menurut dia, volume kendaraan yang melintas tak sebanding dengan ruas jalan yang sempit di Margonda. Lantas kondisi tersebut membuat kepadatan di Margonda terlebih pada akhir pekan. Untuk itu, uji coba ini perlu dilakukan.
Jhoni menjelaskan bahwa aturan gage terbagi menjadi tiga segmen. Segmen pertama di mulai dari simpang Jalan Ramanda hingga Jalan Margonda dengan Jalan Arif Rahman Hakim.
Lalu pada segmen kedua dari Simpang Ramanda hingga lampu merah simpang di Jalan Ir Juanda.
Baca Juga
Kemudian segmen ketiga berlaku di Jalan Ir Juanda sampai ujung Jalan Margonda yang berbatasan dengan bundaran (fly over) Universitas Indonesia.
Ia meyakini, sistem ganjil genap diterapkan untuk mengontrol volume kendaraan yang melintas di Jalan Margonda.
Terlebih pada akhir pekan kemacetan kerap terjadi di jalan penghubung ke Jakarta tersebut. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Suap Ketua PN Depok, Anak Usaha Kemenkeu Diduga Ngebet Lihat Potensi Cuan Wisata Tapos
3 Pejabat PN Depok Ditangkap KPK Terkait Suap Perkara
Ratusan Bangkai Gerbong Commuter Line Menumpuk di Depo KRL Depok Jabar
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj Nabi Muhammad
Polisi Buru Dalang di Balik 'Kamila Hamdi' yang Bikin Warga Depok Geger
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi