Depok Berlakukan Ganjil Genap di Akhir Pekan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 25 November 2021
Depok Berlakukan Ganjil Genap di Akhir Pekan

Jalan Margonda Raya Kota Depok. ANTARA/Feru Lantara

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Kebijakan Ganjil Genap dipastikan tak hanya berlaku di DKI Jakarta. Kawasan penyangga perlahan mulai menerapkan kebijakan ganjil genap. Salah satunya adalah Depok.

Polres Metro Depok berencana melakukan uji coba penerapan ganjil-genap Sabtu (4/12) dan Minggu (5/12). Ganjil genap akan diberlakukan di Jalan Margonda Raya, Kota Depok.

Baca Juga:

Protes UMP Naik 1,2 Persen, Buruh Jatim Kumpulkan Uang Receh untuk Gubernur

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra menjelaskan, uji coba yang akan digelar merupakan salah satu tahapan kajian lapangan yang dilakukan bersama stakeholder terkait. Uji coba Ganjil Genap dilakukan di Jalan Margonda mulai dari Simpang Ramanda hingga Flyover Universitas Indonesia (UI).

“Pada Sabtu dan Minggu akan mulai pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB. Ganjil genap akan dilakukan hanya pada akhir pekan, karena memang kondisi macet kerap terjadi. Ini salah satu solusi untuk mengurangi volume kendaraan, " ujar Jhoni dalam keterangannya, Rabu (24/11).

Ganjil genap hanya diberlakukan kepada kendaraan roda empat. Namun tidak berlaku pada kendaraan khusus seperti ambulans ataupun dengan kondisi darurat lainnya. Lalu bagi pengendara motor dan angkutan umum juga tidak dikenakan aturan ini.

Baca Juga:

Kadin Akui Kenaikan UMP Sangat Kecil

“Karena masih uji coba, sifatnya hanya sosialisasi, belum ada penindakan. Sosialisasi kami terus lakukan, baik secara langsung dan daring," ujarnya

Dikatakannya, puluhan personel akan disiagakan dalam uji coba ganjil genap. Mereka gabungan dari Polres Metro Depok, TNI, Dishub dan Satpol PP Kota Depok.

“Jadi ingat untuk tanggal ganjil pakai kendaraan ganjil, tanggal genap pake kendaraan dengan nomor genap. Jika nanti lancar minggu selanjutnya akan kembali digelar dan sudah ada penindakan,” ujarnya.

Baca Juga:

Kadin Akui Kenaikan UMP Sangat Kecil

Ia pun mengajak masyarakat untuk mendukung penerapan ganjil genap, sehingga permasalahan kemacetan di Kota Depok dapat terurai. Dalam tahap sosialisasi, pihaknya ingin melihat penerapan ganjil genap di lapangan, kemudian dilakukan analisa dan evaluasi untuk melihat ganjil genap apakah dapat mengurai kemacetan di daerah Margonda Raya.

“Kami mengajak masyarakat untuk mendukung karena ini merupakan salah satu terobosan ataupun langkah kita dalam mengurangi kemacetan di Depok. Karena jalan di sana tidak terlalu lebar, sementara mobilitas kendaraan cukup tinggi,” katanya. (*)

#Depok #Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, menolak rencana sistem ganjil-genap di Jalan TB Simatupang. Hal itu dinilai bukan solusi untuk mengatasi kemacetan.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Indonesia
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Untuk mengatasi kemacetan, Rano mengaku menerapkan strategi yang komprehensif, yakni dengan push and pull strategy.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Indonesia
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Permintaan agar mobil hybrid bebas melintas di wilayah ganjil-genap terus bermunculan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Juni 2025
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Indonesia
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Kebijakan ini diambil sehubungan adanya libur nasional peringatan Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama Idul Adha.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Juni 2025
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Indonesia
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Peniadaan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Juni 2025
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Indonesia
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
JHL International Otomotif (JIO) merupakan pemegang merek BAIC di Tanah Air.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
Indonesia
Pegawai Kejaksaan Agung Dibacok di Depok, Hasil Penelusuran CCTV Nihil
Saat ini kepolisian tengah menyelidikan kasus pembacokan itu dengan memeriksa para saksi dan rekaman CCTV.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Mei 2025
Pegawai Kejaksaan Agung Dibacok di Depok, Hasil Penelusuran CCTV Nihil
Indonesia
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Sistem ganjil genap plat nomor kendaraan di Jakarta akan berlaku pada 26, 27, dan 28 Mei 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei
Peniadaan ganjil genap pada 29-30 Mei sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 pasal 3 ayat 3 bahwa sistem gage tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei
Bagikan