Protes UMP Naik 1,2 Persen, Buruh Jatim Kumpulkan Uang Receh untuk Gubernur
Aksi buruh kumpulkan uang receh sejumlah Rp 700 sebagai bentuk protes atas kenaikan UMP sebesar 1,2 persen. (Foto: MP/Don)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar Rp 1.891.567, di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Minggu (21/11) malam.
Angka itu naik senilai Rp 22.790 dari upah tahun sebelumnya yang besarannya Rp 1.868.777. Secara persentase tahun ini kenaikannya 1,22 persen.
Terkait kenaikan itu, ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur melakukan aksi mengumpulkan uang koin atau recehan di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (22/11).
Baca Juga:
UMP DKI 2022 Naik Rp 37 Ribu, Wagub Riza: Semoga Bisa Dimaklumi
Wakil Sekretaris DPW FSPMI Jawa Timur Nuruddin Hidayat mengatakan, pengumpulan uang receh itu dilakukan sebagai bentuk protes dan peringatan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah yang dianggap mengingkari janji yang dibuat bersama buruh.
"Ini bentuk peringatan, warning. Kita ini punya komitmen politik saat audiensi di DPRD Provinsi, kesimpulannya gubernur dalam menetapkan upah minimum berkeadilan, selain menggunakan PP 36, juga mempertimbangkan kenaikan upah tahun-tahun sebelumnya. Dan, ini diingkari sama gubernur pastinya" tegasnya.
Keinginan para buruh bahwa Gubernur Khofifah harus merevisi kenaikan UMP 1,2 persen menjadi 13 persen segera, merujuk pertimbangan kenaikan upah di tahun-tahun sebelumnya saat masih masa Gubernur Soekarwo.
Baca Juga:
Kadin Akui Kenaikan UMP Sangat Kecil
"Jelasnya, kalau Bu Gubernur tetap menetapkan UMP menggunakan PP 36, besar kemungkinan UMK nanti menggunakan PP 36, maka ada 9 daerah yang mengalami tidak naik upahnya, apalagi ring 1," tandasnya.
Menurut Nuruddin, saat demo berlangsung, pimpinan buruh di Jatim tengah mempersiapkan rapat guna gelar aksi lebih besar sekaligus mogok kerja, jika Gubernur Khofifah tidak merevisi dan memenuhi keinginan buruh.
"Secara simbolis kita kumpulkan koin sebagai bentuk protes kami, sebab kenaikan Rp 22 ribu jika di kurs per harinya ketemu Rp 700. Jadi koin ini sebagai simbol penolakan kita terhadap UMP. Kita kembalikan lagi ke Gubernur," pungkas Nuruddin. (Andika Eldon/Jawa Timur)
Baca Juga:
Awal Pekan, Penumpang KRL Tembus 129 Ribu Orang
Bagikan
Berita Terkait
Korban Tewas Gempa Pacitan, Syok Meninggal meski Lolos dari Reruntuhan
Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
BMKG Minta Masyarakat Jawa Timur Waspada Bencana Hidrometeorologi Dampak Cuaca Ekstrem hingga 30 Januari
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Legislator Gerindra Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Situbondo dalam Perkara Kakek Masir
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Arahan Gubernur Khofifah, BPBD Jatim Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca hingga Akhir Januari
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL