UMP DKI 2022 Naik Rp 37 Ribu, Wagub Riza: Semoga Bisa Dimaklumi


Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan pernyataan di Balai Kota Jakarta, Senin (22/11/2021). Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan upah minimun provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp 4.453.935 atau sekitar Rp 37.749 pada Minggu (21/11).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut kenaikan UMP 2022 sesuai dengan regulasi yang berlaku. Yakni Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Baca Juga
Pembentukan Tim Siber untuk Lindungi Ulama dan Anies Hak MUI
"Kami minta buruh dan pekerja di ibu kota untuk bisa memaklumi kenaikan UMP DKI sebesar 0,85 persen," kata Riza di Balai Kota, Jakarta, Senin (22/11).
Menurut dia, kondisi pandemi COVID-19 yang masih melanda Jakarta tak cuma berdampak pada penurunan perekonomian para buruh, tapi juga pengusaha.
"Mudah-mudahan ke depan nanti kita bisa tingkatkan lagi. Kita memperbaiki lagi sesuai dengan harapan kita semua," ucap Riza.

Lanjut Ketua DPD Gerindra DKI ini, Pemprov DKI tentu ingin sekali gaji pekerja di ibu kota semakin membaik pada tahun depan sesuai dengan harapan-harapan para buruh.
"Itu berarti menandakan bahwa ekonomi di Jakarta semakin baik," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan besaran UMP tahun 2022. Dalam hitungannya, upah buruh naik 0,85 persen atau sekitar Rp 37 ribu menjadi Rp 4.453.935.
Penetapan UMP tahun ini disebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi acuan bagi seluruh wilayah Indonesia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, besaran UMP ini berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta formula yang ada dalam Pasal 26 dan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.
"Jadi sudah ditetapkan besaran upah minimum provinsi DKI Jakarta pada tahun 2022 sebesar Rp 4.453.935," ujar Anies melalui keterangan tertulisnya. (Asp)
Baca Juga
Harga Komoditas Naik, Indonesia Waspadai Melonjaknya Subsidi Energi
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat

Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta

80.000 Kopdes Merah Putih Dibentuk, Wamendes Jamin Bukan untuk Matikan BUMDes

Wamendes PDT Riza Patria Sebut Koalisi Permanen Gagasan Prabowo Subianto untuk Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Wamendes PDTT Ancam Copot Kades yang Terlibat di Perkara Pagar Laut Tangerang

UMP Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan

DPRD Desak Pj Teguh Tetapkan UMP Jakarta Naik 6,5% Sesuai Arahan Prabowo

UMP DKI Bakal Diumumkan Usai Pilkada

Ketua Timses RIDO Ajak Semua Pihak Tak Gunakan Kampanye Hitam di Pilkada Jakarta
RK Tak Masalah Ketua Timsesnya Jadi Wamendes PDTT
