Wamendes PDTT Ancam Copot Kades yang Terlibat di Perkara Pagar Laut Tangerang

Ilustrasi: Pagar laut (Media sosial)
MerahPutih.com - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) bakal memberikan sanksi tegas berupa pencopotan bagi kepala desa (Kades) yang terlibat pelanggaran hukum terkait pagar laut di Tangerang.
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia Ahmad Riza Patria, mengatakan saat ini penanganan kasus pagar laut Tangerang masih terus berjalan. Ia pun akan bersikap tegas pada kades yang terlibat.
“Kami tindak tegas bagi kepala desa yang terlibat dari masalah-masalah hukum. Tentu kami akan minta aparat hukum menindak tegas siapa saja atau kepala desa," kata Riza, Minggu (2/2).
Baca juga:
Kades Kohod Ngotot Pagar Laut di Pesisir Tangerang Dulunya Empang
Sementara, sertifikasi di pagar laut di Tangerang, Banten dilakukan penyusutan. Kepala desa yang terlibat akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang ada.
“Kasus daripada sertifikasi pagar laut di Tangerang, Kepala desa yang terlibat akan ditindak tegas," katanya.
Dia mengatakan sanksi tegas tersebut berupa pencopotan dari jabatannya. Kasus ini juga bisa jadi pelajaran kades lain untuk bekerja sesuai aturan hukum.
Baca juga:
Kejagung Surati Kades Kohod Terkait Polemik Pagar Laut Tangerang
“Kasus ini bisa jadi pelajaran pada kades seluruh Indonesia agar bekerja sesuai koridor hukum,” pungkasnya.
Diketahui, nama Kades Kohod Arsin Bin Asip, Kabupaten Tangerang, Banten dalam sepekan terakhir menjadi pembicaraan karena diduga terlibat kasus dugaan penerbitan sertifikat palsu di area Pagar Laut di Tangerang, Banten.
Kades Kohod sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Namun yang bersangkutan dikabarkan menghilang.
Pemeriksaan terhadap tersebut bersama 13 nelayan dilakukan pada 30 Januari 2025 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat

Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta

80.000 Kopdes Merah Putih Dibentuk, Wamendes Jamin Bukan untuk Matikan BUMDes

PKS Kritik Aparat Soal Bebasnya Kades Kohod dalam Kasus Pagar Laut Merugikan Negara Rp 48 Miliar

Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral

Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia

KKP Janji Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut, Terhenti Karena Ramadan

Komisi IV DPR Soroti Pembangunan Pagar Laut Tangerang, KKP Diminta Lakukan Audit

Kasus Pagar Laut di Bekasi Lanjut ke Penyidikan, Polisi Sudah Kantongi Suspek Tersangka

Prabowo Terseret Citizen Lawsuit Pagar Laut Tangerang, PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Selasa Pekan Depan
