PKS Kritik Aparat Soal Bebasnya Kades Kohod dalam Kasus Pagar Laut Merugikan Negara Rp 48 Miliar
Pagar Laut Tangerang.(foto: Merahputih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Anggota Komisi IV DPR RI Riyono, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kabar dibebaskannya Kepala Desa Kohod, Arsin, dalam kasus pagar laut yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai pelanggaran hukum.
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, perkembangan ini menunjukkan lemahnya keseriusan aparatur negara dalam menangani persoalan yang merugikan negara secara signifikan.
“Pertama, saya ingin sampaikan, ya cukup terkejut atas dibebaskannya Kepala Desa Kohod. Kenapa dalam kasus pagar laut yang sudah ditetapkan sebagai pihak yang bersalah, tentu ini membutuhkan keseriusan dari aparatur negara dalam hal ini,” ujar Riyono dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (27/4).
Baca juga:
Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral
Riyono menyebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebelumnya telah melaporkan secara resmi kasus ini kepada Komisi IV DPR dalam rapat kerja bersama yang dihadiri oleh menteri dan pimpinan komisi secara lengkap.
Dalam rapat tersebut, kedua institusi menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus pagar laut hingga tuntas, bahkan termasuk di dalamnya pembayaran denda sebesar Rp48 miliar kepada negara.
Ia menilai bahwa komitmen tersebut kini perlu segera diuji pelaksanaannya. Riyono menyayangkan lambannya proses penyelesaian hukum atas kasus tersebut yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan arah dan tindak lanjut yang tegas.
Ia menegaskan bahwa Komisi IV akan mencatat secara serius perkembangan ini sebagai bahan evaluasi dan langkah lanjutan.
“Sikap saya tentu satu, menyayangkan terkait dengan penanganan kasus pagar laut ini sampai kemudian prosesnya sekarang belum jelas, belum pasti. Kemudian kami juga meminta untuk memastikan apa yang dijanjikan untuk membayar denda kepada negara ini segera dibayarkan,” ungkapnya.
Baca juga:
Jaksa dan Polisi Masih Beda Konstruksi, Alasan 9 Tersangka Pagar Laut Bekasi Belum Ditahan
Sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan, Riyono menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan mitra kerja Komisi IV, khususnya KKP, untuk meminta klarifikasi dan penjelasan menyeluruh mengenai perkembangan penanganan kasus pagar laut ini.
“Ini menjadi catatan yang sangat serius bagi Komisi IV untuk nanti menindaklanjuti sejauh mana perkara ini ditangani oleh pihak-pihak yang ditugaskan secara konstitusi,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini