PKS Kritik Aparat Soal Bebasnya Kades Kohod dalam Kasus Pagar Laut Merugikan Negara Rp 48 Miliar
Pagar Laut Tangerang.(foto: Merahputih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Anggota Komisi IV DPR RI Riyono, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kabar dibebaskannya Kepala Desa Kohod, Arsin, dalam kasus pagar laut yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai pelanggaran hukum.
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, perkembangan ini menunjukkan lemahnya keseriusan aparatur negara dalam menangani persoalan yang merugikan negara secara signifikan.
“Pertama, saya ingin sampaikan, ya cukup terkejut atas dibebaskannya Kepala Desa Kohod. Kenapa dalam kasus pagar laut yang sudah ditetapkan sebagai pihak yang bersalah, tentu ini membutuhkan keseriusan dari aparatur negara dalam hal ini,” ujar Riyono dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (27/4).
Baca juga:
Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral
Riyono menyebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebelumnya telah melaporkan secara resmi kasus ini kepada Komisi IV DPR dalam rapat kerja bersama yang dihadiri oleh menteri dan pimpinan komisi secara lengkap.
Dalam rapat tersebut, kedua institusi menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus pagar laut hingga tuntas, bahkan termasuk di dalamnya pembayaran denda sebesar Rp48 miliar kepada negara.
Ia menilai bahwa komitmen tersebut kini perlu segera diuji pelaksanaannya. Riyono menyayangkan lambannya proses penyelesaian hukum atas kasus tersebut yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan arah dan tindak lanjut yang tegas.
Ia menegaskan bahwa Komisi IV akan mencatat secara serius perkembangan ini sebagai bahan evaluasi dan langkah lanjutan.
“Sikap saya tentu satu, menyayangkan terkait dengan penanganan kasus pagar laut ini sampai kemudian prosesnya sekarang belum jelas, belum pasti. Kemudian kami juga meminta untuk memastikan apa yang dijanjikan untuk membayar denda kepada negara ini segera dibayarkan,” ungkapnya.
Baca juga:
Jaksa dan Polisi Masih Beda Konstruksi, Alasan 9 Tersangka Pagar Laut Bekasi Belum Ditahan
Sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan, Riyono menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan mitra kerja Komisi IV, khususnya KKP, untuk meminta klarifikasi dan penjelasan menyeluruh mengenai perkembangan penanganan kasus pagar laut ini.
“Ini menjadi catatan yang sangat serius bagi Komisi IV untuk nanti menindaklanjuti sejauh mana perkara ini ditangani oleh pihak-pihak yang ditugaskan secara konstitusi,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tok, DPR Sahkan UU KUHAP
BPJPH Temukan Banyak Logo Halal Palsu, DPR Kesal Jangan Cuma Sidak Tapi Ditindak
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Klarifikasi Pernyataannya soal Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Siswa SMPN di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, DPR RI: Sekolah Wajib Memastikan Keamanan Pelajar
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal Bertemu Persatuan Ahli Gizi Indonesia Bahas MBG
Jumlah Korban Bencana Longsor di Cilacap Bertambah, DPR Desak Pemerintah Intensifkan Modifikasi Cuaca di Wilayah Rawan
Politikus Ingatkan Kehati-Hatian Saat Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Nama 7 Calon Anggota KY Masuk DPR, Ini Latar Belakang Mereka
Ombudsman Ungkap Kerugian Tata Kelola Beras Rp 3 T, DPR Tuntut Reformasi Sistem Nasional