PKS Kritik Aparat Soal Bebasnya Kades Kohod dalam Kasus Pagar Laut Merugikan Negara Rp 48 Miliar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
PKS Kritik Aparat Soal Bebasnya Kades Kohod dalam Kasus Pagar Laut Merugikan Negara Rp 48 Miliar

Pagar Laut Tangerang.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IV DPR RI Riyono, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kabar dibebaskannya Kepala Desa Kohod, Arsin, dalam kasus pagar laut yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai pelanggaran hukum.

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, perkembangan ini menunjukkan lemahnya keseriusan aparatur negara dalam menangani persoalan yang merugikan negara secara signifikan.

“Pertama, saya ingin sampaikan, ya cukup terkejut atas dibebaskannya Kepala Desa Kohod. Kenapa dalam kasus pagar laut yang sudah ditetapkan sebagai pihak yang bersalah, tentu ini membutuhkan keseriusan dari aparatur negara dalam hal ini,” ujar Riyono dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (27/4).

Baca juga:

Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral

Riyono menyebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebelumnya telah melaporkan secara resmi kasus ini kepada Komisi IV DPR dalam rapat kerja bersama yang dihadiri oleh menteri dan pimpinan komisi secara lengkap.

Dalam rapat tersebut, kedua institusi menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus pagar laut hingga tuntas, bahkan termasuk di dalamnya pembayaran denda sebesar Rp48 miliar kepada negara.

Ia menilai bahwa komitmen tersebut kini perlu segera diuji pelaksanaannya. Riyono menyayangkan lambannya proses penyelesaian hukum atas kasus tersebut yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan arah dan tindak lanjut yang tegas.

Ia menegaskan bahwa Komisi IV akan mencatat secara serius perkembangan ini sebagai bahan evaluasi dan langkah lanjutan.

“Sikap saya tentu satu, menyayangkan terkait dengan penanganan kasus pagar laut ini sampai kemudian prosesnya sekarang belum jelas, belum pasti. Kemudian kami juga meminta untuk memastikan apa yang dijanjikan untuk membayar denda kepada negara ini segera dibayarkan,” ungkapnya.

Baca juga:

Jaksa dan Polisi Masih Beda Konstruksi, Alasan 9 Tersangka Pagar Laut Bekasi Belum Ditahan

Sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan, Riyono menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan mitra kerja Komisi IV, khususnya KKP, untuk meminta klarifikasi dan penjelasan menyeluruh mengenai perkembangan penanganan kasus pagar laut ini.

“Ini menjadi catatan yang sangat serius bagi Komisi IV untuk nanti menindaklanjuti sejauh mana perkara ini ditangani oleh pihak-pihak yang ditugaskan secara konstitusi,” pungkasnya. (Pon)

#PKS #Pagar Laut Tangerang #DPR RI #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tok, DPR Sahkan UU KUHAP
DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Wisnu Cipto - 2 jam, 4 menit lalu
Tok, DPR Sahkan UU KUHAP
Indonesia
BPJPH Temukan Banyak Logo Halal Palsu, DPR Kesal Jangan Cuma Sidak Tapi Ditindak
BPJPH mengaku tidak dapat melakukan penindakan terhadap peredaran logo halal palsu karena tidak memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
Wisnu Cipto - Selasa, 18 November 2025
BPJPH Temukan Banyak Logo Halal Palsu, DPR Kesal Jangan Cuma Sidak Tapi Ditindak
Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Klarifikasi Pernyataannya soal Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
Video ucapan Cucun Ahmad Syamsurijal yang menyebut program MBG tak memerlukan ahli gizi viral di media sosial dan menjadi sorotan publik, Senin (17/11).
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Klarifikasi Pernyataannya soal Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
Indonesia
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengingatkan pentingnya sekolah memiliki ahli psikologi profesional.
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Olahraga
Siswa SMPN di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, DPR RI: Sekolah Wajib Memastikan Keamanan Pelajar
Seorang siswa kelas I SMP Negeri di Tangerang Selatan, MH (13), meninggal dunia setelah mengalami luka serius di kepala yang diduga akibat perundungan oleh teman sekelasnya
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Siswa SMPN di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, DPR RI: Sekolah Wajib Memastikan Keamanan Pelajar
Berita Foto
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal Bertemu Persatuan Ahli Gizi Indonesia Bahas MBG
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad melakukan pertemuan dengan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya di DPR, Senayan, Jakarta.
Didik Setiawan - Senin, 17 November 2025
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal Bertemu Persatuan Ahli Gizi Indonesia Bahas MBG
Indonesia
Jumlah Korban Bencana Longsor di Cilacap Bertambah, DPR Desak Pemerintah Intensifkan Modifikasi Cuaca di Wilayah Rawan
Hingga Senin (17/11), tercatat 13 orang meninggal, 7 dalam pencarian, dan 823 warga mengungsi.
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Jumlah Korban Bencana Longsor di Cilacap Bertambah, DPR Desak Pemerintah Intensifkan Modifikasi Cuaca di Wilayah Rawan
Indonesia
Politikus Ingatkan Kehati-Hatian Saat Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Saat ini pemerintah Indonesia masih terus melakukan koordinasi dengan negara-negara Timur Tengah, termasuk Yordania.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Politikus Ingatkan Kehati-Hatian Saat Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Indonesia
Nama 7 Calon Anggota KY Masuk DPR, Ini Latar Belakang Mereka
Seluruh proses seleksi calon anggota KY dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Nama 7 Calon Anggota KY Masuk DPR, Ini Latar Belakang Mereka
Indonesia
Ombudsman Ungkap Kerugian Tata Kelola Beras Rp 3 T, DPR Tuntut Reformasi Sistem Nasional
Temuan Ombudsman memunculkan sorotan tajam dari DPR RI yang meminta pemerintah segera melakukan pembenahan reformasi sistem tata kelola beras nasional.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Ombudsman Ungkap Kerugian Tata Kelola Beras Rp 3 T, DPR Tuntut Reformasi Sistem Nasional
Bagikan