Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ganjil Genap Diterapkan di Kawasan Puncak-Cipanas Jelang Natal dan Tahun Baru

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 08 Desember 2021
Ganjil Genap Diterapkan di Kawasan Puncak-Cipanas Jelang Natal dan Tahun Baru

Penerapan ganjil genap akan diberlakukan Polres Cianjur, Jawa barat, menjelang libur natal dan tahun baru di sepanjang jalur utama Puncak-Cianjur. (ANTARA FOTO/Ahmad Fikri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Cianjur, Jawa Barat bakal mengendalikan mobilitas warga ke pusat keramaian di kawasan Puncak-Cipanas jelang Natal dan Tahun Baru 2022. Hal itu dilakukan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19.

Salah satu upaya dalam mengendalikan mobilitas di kawasan Puncak-Cipanas dengan memberlakukan sistem ganjil genap.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di Cianjur, Rabu (8/12), mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 dan Pemkab Cianjur, dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga:

Panduan Natal PPKM Level 3, Lansia/Ibu Hamil Ibadah di Rumah dan Tak Ada Arak-arakan

“Kami akan mendirikan beberapa cek pos dan pos pam di titik tertentu, meski tidak ada penyekatan, namun penerapan ganjil genap akan dilakukan sebagai upaya menekan mobilitas warga saat Natal dan tahun baru,” katanya, dikutip Antara.

Penerapan ganjil genap, diberlakukan untuk kendaraan dari luar kota dan tengah dibahas termasuk kendaraan pribadi dari dalam kota, sehingga saat Natal dan Tahun Baru, tidak terjadi peningkatan volume kendaraan yang dapat menyebabkan macet total.

Bahkan, pengendalian mobilitas kendaraan dan warga, akan lebih diperketat di pusat keramaian menjelang natal dan tahun baru di kawasan Puncak-Cipanas, yang setiap libur panjang ramai dikunjungi warga dari luar kota seperti Jabodetabek.

"Kami akan mengawasi mobilitas di kawasan Cipanas-Puncak dan sekitarnya karena daerah tersebut merupakan kawasan wisata yang sering dikunjungi warga dari berbagai wilayah saat Natal dan Tahun Baru. Kami juga akan berkoordinasi dengan Polres Bogor dan Polres Sukabumi," katanya.

Baca Juga:

Soal Perayaan Ibadah Natal 2021, Gereja Katolik Ikuti Keputusan Pemerintah

Kordinasi tersebut, tambah dia, sebagai upaya antisipasi terjadinya macet total saat libur panjang natal dan tahun baru, karena setiap pergantian tahun jalur menuju Cianjur dari luar kota, padat dilalui kendaraan dan rawan terjadi macet.

"Kita akan melakukan sejumlah rekayasa arus saat Natal dan Tahun Baru, termasuk berkoordinasi dengan Polres Bogor dan Sukabumi, ketika harus melakukan sistem satu arah, sebagai solusi terjadinya macet total," katanya. (*)

Baca Juga:

Antisipasi Lonjakan COVID-19, PGI Minta Gereja Tak Pasang Tenda saat Perayaan Natal

#Puncak #Cianjur #Ganjil Genap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Pemprov DKI Jakarta meniadakan sementara sistem ganjil genap pada 18–24 Maret 2026 karena libur Nyepi dan Idulfitri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Bagikan