Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kata Pemprov DKI Soal Usulan Meniadakan Ganjil Genap di Tengah Penyebaran Omicron

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 20 Januari 2022
Kata Pemprov DKI Soal Usulan Meniadakan Ganjil Genap di Tengah Penyebaran Omicron

Polisi mensosialisasikan aturan penerapan sistem ganjil-genap kepada pengendara di Jalan Farmawati, Jakarta, Senin (25/10/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mempertimbangkan saran dari masyarakat terkait desakan untuk meniadakan sistem ganjil genap di tengah tingginya varian baru COVID-19 Omicron.

"Ya nanti itu (saran meniadakan ganjil genap) akan jadi pertimbangan," ucap Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Kamis (20/1).

Memang kata Riza, mobilitas masyarakat di Jakarta saat ini sudah cukup tinggi atau seperti kondisi normal sebelum pandemi COVID-19. Kegiatan-kegiatan yang sebelumnya ditutup kini mulai beroperasi kembali.

Baca Juga:

Anies Diminta Fokus Tangani Omicron, PSI: Kasus Turun, Elektabilitas Pasti Naik

"Karena kita vaksinnya sudah lebih dari 120 persen, bekerja (dan) PTM 100 persen," urainya.

Kendati demikian, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap varian COVID-19 Omicron yang penyebarannya begitu cepat.

"Kita minta masyarakat tetap waspada hati-hati dan juga laksanakan prokes secara disiplin dan ketat," ucapnya.

Riza melanjutkan, Pemerintah DKI mempersilakan masyarakat untuk memberikan masukan kepada pemerintah guna kebaikan bersama. Pastinya masukan atau kritik yang diberikan warga akan disikapi dengan baik oleh Pemerintah DKI.

Baca Juga:

Jakarta Jadi Klaster Omicron, Menkes Minta Warga Waspada dan Jangan Panik

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk meniadakan kebijakan ganjil genap di ibu kota, menyusul merebaknya kasus varian baru COVID-19 Omicron di Jakarta.

Tujuan menghilangkan sementara ganjil genap ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal dan beralih ke transportasi pribadi.

"Untuk menghadapi penyebaran COVID-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di Provisi DKI Jakarta, kami meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mulai meniadakan ganjil-genap," ujar Mujiyono di Jakarta, Selasa (18/1). (Asp)

Baca Juga:

Pemkot Cirebon Siapkan Strategi Hadapi Penyebaran Omicron

#Ganjil Genap #Ahmad Riza Patria #Omicron #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Bagikan