Juliari Batubara Disebut Kerap Gunakan Pesawat Pribadi Saat Kunjungan Kerja


Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5-3-2021). ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.
MerahPutih.com - Eko Budi Santoso, ajudan bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menyatakan, mantan atasannya itu kerap menggunakan pesawat pribadi saat melakukan kunjungan kerja.
Hal itu disampaikan Eko saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Baca Juga
KPK Kaji Penerapan Pasal Hukuman Mati untuk Eks Mensos Juliari Batubara
"Untuk penggunaan pesawat pribadi yang saya ikuti ada empat kali, ke Medan, Luwuk, Semarang, dan Malang," kata Eko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/3).
Eko mengaku tak mengetahui sumber dana yang digunakan Juliari untuk membiayai pesawat pribadi tersebut. Menurut Eko, hal tersebut diurus oleh Selvi Nurbaeti selaku sekretaris pribadi Juliari.
"Tidak tahu sumber uangnya dari mana, saya hanya sekadar jalan, penyewaan itu ke protokol dan sekretaris pribadi, Bu Selvi," ujar Eko.

Dalam perkara ini, Harry dan Ardian didakwa menyuap eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan dua Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Harry didakwa memberi suap sebesar Rp1,28 miliar. Sedangkan Ardian didakwa memberi uang sejumlah Rp1,95 miliar.
Menurut jaksa, uang tersebut diberikan terkait penunjukkan kedua terdakwa sebagai penyedia bansos COVID-19 pada Kemensos tahun 2020. (Pon)
Baca Juga
Stafsus Ngaku Juliari Pernah Titipkan Amplop untuk Ketua DPC PDIP Kendal
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
