Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Juliari Batubara Disebut Kerap Gunakan Pesawat Pribadi Saat Kunjungan Kerja

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 22 Maret 2021
Juliari Batubara Disebut Kerap Gunakan Pesawat Pribadi Saat Kunjungan Kerja

Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5-3-2021). ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eko Budi Santoso, ajudan bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menyatakan, mantan atasannya itu kerap menggunakan pesawat pribadi saat melakukan kunjungan kerja.

Hal itu disampaikan Eko saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Baca Juga

KPK Kaji Penerapan Pasal Hukuman Mati untuk Eks Mensos Juliari Batubara

"Untuk penggunaan pesawat pribadi yang saya ikuti ada empat kali, ke Medan, Luwuk, Semarang, dan Malang," kata Eko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/3).

Eko mengaku tak mengetahui sumber dana yang digunakan Juliari untuk membiayai pesawat pribadi tersebut. Menurut Eko, hal tersebut diurus oleh Selvi Nurbaeti selaku sekretaris pribadi Juliari.

"Tidak tahu sumber uangnya dari mana, saya hanya sekadar jalan, penyewaan itu ke protokol dan sekretaris pribadi, Bu Selvi," ujar Eko.

Eko Budi Santoso selaku mantan ajudan Juliari Peter Batubara menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22-3-2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia
Eko Budi Santoso selaku mantan ajudan Juliari Peter Batubara menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22-3-2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Dalam perkara ini, Harry dan Ardian didakwa menyuap eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan dua Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Harry didakwa memberi suap sebesar Rp1,28 miliar. Sedangkan Ardian didakwa memberi uang sejumlah Rp1,95 miliar.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan terkait penunjukkan kedua terdakwa sebagai penyedia bansos COVID-19 pada Kemensos tahun 2020. (Pon)

Baca Juga

Stafsus Ngaku Juliari Pernah Titipkan Amplop untuk Ketua DPC PDIP Kendal

#Kasus Korupsi #Mensos Juliari #Korupsi Bansos
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Tersangka dugaan jual beli jabatan yang juga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (191) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Profil Anom Widiyantoro yang terkena OTT KPK. Ia menjadi Bupati Pemalang selama periode 2025-2030.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Bagikan