Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Judicial Review AD/ART Partai Demokrat Dinilai Tepat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 24 September 2021
Judicial Review AD/ART Partai Demokrat Dinilai Tepat

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dok ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah yang ditempuh kubu Moeldoko mengajukan judicial review terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) Partai Demokrat Tahun 2020 yang telah disahkan Menteri Hukum dan HAM dinilai tepat.

Kubu Moeldoko diketahui menunjuk pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum untuk menggugat AD/ART Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Pembelajaran bagi semua partai politik agar jangan sampai AD dan ART partainya melampaui UU Partai Politik. AD dan ART semua partai politik harus tunduk pada UU," kata pengamat politik Fernando Emas dalam keterangannya, Jumat, (24/9).

Baca Juga:

Kubu Moeldoko Gandeng Yusril, Demokrat: Upaya Paksa Robek Demokrasi

Menurut Fernando, Kementerian Hukum dan HAM juga harus mengevaluasi standar operasional prosedur yang diterapkan sebelum mengesahkan hasil kongres partai politik terutama mengenai AD/ART apakah sudah sesuai dengan UU Partai Politik.

"Menjadi momentum bagi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan kembali partai politik agar tunduk pada undang-undang dan tidak bertentangan sistem demokrasi," ujarnya.

Ilustrasi - Bendera Partai Demokrat (ANTARA Jatim/Ist)
Ilustrasi - Bendera Partai Demokrat (ANTARA Jatim/Ist)

Direktur Rumah Politik Indonesia ini menilai, AD/ART Partai Demokrat yang sudah disahkan Menkumham tanggal 18 Mei 2020 melampaui UU Partai Politik dan bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Baca Juga:

HUT ke-20, Partai Demokrat Kubu Moeldoko Gelar Reuni

Lebih lanjut, ia berharap Mahkamah Agung (MA) memutuskan yang terbaik untuk kepentingan penataan partai politik dan memperkuat sistem demokrasi dalam partai politik.

"Apalagi partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi yang harus menjunjung tinggi demokrasi di dalam partai untuk terjaganya demokrasi dalam bernegara," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Para Tokoh Demokrat Raih Penghargaan dari Partai, Termasuk SBY dan Bu Ani

#Partai Demokrat #Gugatan Judicial Review #UU Parpol
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Berbagai aspirasi yang selama ini disampaikan kepada pengurus di tingkat atas tidak pernah diwujudkan dalam bentuk dukungan nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Indonesia
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Tak ada hasutan, AHY hanya menjelaskan peran partai politik dalam sistem demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Indonesia
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Partai Demokrat ikut mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Indonesia
Partai Demokrat Salurkan Bantuan untuk Kelompok Prasejahtera di Momen Paskah, Diharapkan Meringankan Beban di Tengah Gejolak Kebutuhan
Partai Demokrat melakukan kegiatan sosial dengan penyaluran sembako di Gereja Katolik Santo Andreas, Kedoya, Jakarta Barat, Minggu (12/4).
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Partai Demokrat Salurkan Bantuan untuk Kelompok Prasejahtera di Momen Paskah, Diharapkan Meringankan Beban di Tengah Gejolak Kebutuhan
Indonesia
Bicara dengan Gen Z di Jakarta, AHY Tekankan Kota Global Harus Berakar pada Identitas Lokal
AHY menegaskan modernisasi kota harus tetap berakar pada identitas lokal saat berdialog dengan generasi Z di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
Bicara dengan Gen Z di Jakarta, AHY Tekankan Kota Global Harus Berakar pada Identitas Lokal
Berita Foto
AHY Beri Penghargaan ke Deddy Corbuzier dalam Perayaan Imlek Nasional 2026
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono berikan penghargaan kepada Stafsus Menhan Bidang Komunikasi dan Publik, Deddy Corbuzier saat Perayaan Imlek.
Didik Setiawan - Kamis, 19 Februari 2026
AHY Beri Penghargaan ke Deddy Corbuzier dalam Perayaan Imlek Nasional 2026
Bagikan