Jokowi Bakal Jadi Perantara Calon Pasangan Ganjar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 24 April 2023
Jokowi Bakal Jadi Perantara Calon Pasangan Ganjar

PDI Perjuangan resmi menetapkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden 2024. (ANTARA FOTO/Setpres/Agus Suparto/YU)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Demokratasi Indonesia (PDI) Perjuangan telah memilih Ganjar Pranowo sebagai calon presiden. Posisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah sangat jelas mengamankan dan menangkan Ganjar sebagai presiden penggantinya.


Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menilai ada upaya Presiden Joko Widodo untuk menduetkan Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto sebagai pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024.

Baca Juga:

Malam Minggu Jokowi dan Istri ke Labuan Bajo Agenda Pribadi

"Karena posisi Ganjar sudah jelas sebagai capres dan didukung juga oleh Jokowi, maka dukungan Jokowi terhadap Prabowo menurut saya adalah upaya untuk mengajak Prabowo jadi pasangan Ganjar sebagai cawapres," katanya.

Upaya Jokowi untuk menggaet Prabowo sudah terlihat selama lima bulan terakhir. Jokowi seolah meng-endorse Prabowo melalui keakraban keduanya dalam komunikasi yang intens saat pertemuan-pertemuan terakhir.

"Diperkirakan tadinya Prabowo potensial menjadi capres, tetapi kalau melihat situasi sekarang, tidak mungkin Jokowi sebagai kader PDI-P dan dia sudah menyatakan dukungan yang tegas soal Ganjar sebagai capres di pengumuman. Tidak mungkin Jokowi mengubah posisinya dari mendukung Ganjar menjadi capres berubah mendukung Ganjar menjadi cawapres. Kan ngak mungkin, sulit," jelas Djayadi.

Jokowi tampak seperti sosok yang akan menjadi perantara untuk menjembatani rencana koalisi partai-partai dalam pengusungan capres-cawapres.

Sehingga dia tidak menampik kemungkinan besarnya kans antara Ganjar-Prabowo menjadi pasangan di pilpres mendatang.

"Soal diterima atau tidak itu kan soal perkembangan dinamika politik ke depannya. Jadi kalau kita bicara soal apakah ada kans Prabowo jadi cawapres Ganjar, ada kans nya. Tergantung apakah Jokowi bisa meyakinkan Pak Prabowo soal itu. Dan tentu nanti akan tergantung kepada bagaimana perjanjian antara Prabowo dengan Ganjar dan PDI-P," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Selesai Temui Jokowi 1 Jam Lebih, Prabowo Tolak Tawaran Jadi Cawapres Ganjar

#Pilpres #Pemilu 2024 #Partai Politik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan