Jelang Putusan MK, Polresta Ajak Warga Surakarta Tidak Berangkat ke Jakarta
Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai memberikan keterangan terkait imbauan warga agar tidak berangkat ke Jakarta saat putusan MK, Selasa (25/6). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai mengimbau pada warga agar tidak berangkat ke Jakarta pada saat putusan sidang sengketa Pemilu 2019 pada Kamis (27/6).
Pendekatan persuatif dilakukan Polresta Surakarta dengan menemui sejumlah ketua ormas agar memberikan pahaman anggotanya untuk tidak berangkat ke Jakarta.
"Kita mulai melakukan pendekatan pada pimpinan ormas mulai awal pekan ini untuk mamastikan tidak ada warga Solo berangkat ke Jakarta pada saat putusan MK pada Kamis besok," ujar Andy pada Merahputih.com, Selasa (25/6).
BACA JUGA: Ditantang Datangkan SBY, Begini Jawaban BW
Bhabinkamtibmas di 54 kelurahan Solo, kata Andy, digerakkan untuk memantau wilayahnya masing-masing. Kalau menemukan ada gerakan warga yang akan berangkat ke Jakarta saat putusan MK, Bhabinkamtibmas langsung melakukan pendekatan.
"Tidak ada penyekatan di daerah perbatasan di Solo. Kami sebisa mungkin melalukan pendekatan ormas di tingkat kampung," kata dia.
Andy mengajak pada warga Solo supaya menerima putusan MK apapun itu hasilnya. Setelah putusan MK keluar, dia meminta pada warga Solo bersatu lagi seperti semula belum Pemilu 2019.
"Ya tidak ada lagi 01 dan 02 setelah putusan MK, kita menjadi satu lagi dalam bingkai NKRI" kata dia.
BACA JUGA: Ahli Hukum 01 Sebut Dalil yang Digunakan BPN Prabowo-Sandi Kurang Pas
Disinggung adanya aksi unjuk rasa di Solo pada saat putus MK, mantan Kapolres Kudus ini memastikan tidak ada yang mengajukan izin aksi unkuk rasa di wilayah Solo.
"Kami pastikan kondisi Solo menjelang putusan MK aman dan kondusif. Pengamanan di lokasi strategis seperti kantor KPU dan Bawaslu masih diberlakukan sampai selesai putusan MK," kata Andy
Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, reporter merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya. Baca juga artikel menarik lainnya dalam: Doa Bersama Tim Hukum 02 di MK: Semoga Tuhan Lindungi Bangsa Indonesia
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Menteri Hukum Punya Tafsir Soal Putusan MK, Polisi Terlanjur Menjabat di Lembaga Sipil Tak Perlu Mundur