Jelang Putusan MK, Polresta Ajak Warga Surakarta Tidak Berangkat ke Jakarta
Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai memberikan keterangan terkait imbauan warga agar tidak berangkat ke Jakarta saat putusan MK, Selasa (25/6). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai mengimbau pada warga agar tidak berangkat ke Jakarta pada saat putusan sidang sengketa Pemilu 2019 pada Kamis (27/6).
Pendekatan persuatif dilakukan Polresta Surakarta dengan menemui sejumlah ketua ormas agar memberikan pahaman anggotanya untuk tidak berangkat ke Jakarta.
"Kita mulai melakukan pendekatan pada pimpinan ormas mulai awal pekan ini untuk mamastikan tidak ada warga Solo berangkat ke Jakarta pada saat putusan MK pada Kamis besok," ujar Andy pada Merahputih.com, Selasa (25/6).
BACA JUGA: Ditantang Datangkan SBY, Begini Jawaban BW
Bhabinkamtibmas di 54 kelurahan Solo, kata Andy, digerakkan untuk memantau wilayahnya masing-masing. Kalau menemukan ada gerakan warga yang akan berangkat ke Jakarta saat putusan MK, Bhabinkamtibmas langsung melakukan pendekatan.
"Tidak ada penyekatan di daerah perbatasan di Solo. Kami sebisa mungkin melalukan pendekatan ormas di tingkat kampung," kata dia.
Andy mengajak pada warga Solo supaya menerima putusan MK apapun itu hasilnya. Setelah putusan MK keluar, dia meminta pada warga Solo bersatu lagi seperti semula belum Pemilu 2019.
"Ya tidak ada lagi 01 dan 02 setelah putusan MK, kita menjadi satu lagi dalam bingkai NKRI" kata dia.
BACA JUGA: Ahli Hukum 01 Sebut Dalil yang Digunakan BPN Prabowo-Sandi Kurang Pas
Disinggung adanya aksi unjuk rasa di Solo pada saat putus MK, mantan Kapolres Kudus ini memastikan tidak ada yang mengajukan izin aksi unkuk rasa di wilayah Solo.
"Kami pastikan kondisi Solo menjelang putusan MK aman dan kondusif. Pengamanan di lokasi strategis seperti kantor KPU dan Bawaslu masih diberlakukan sampai selesai putusan MK," kata Andy
Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, reporter merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya. Baca juga artikel menarik lainnya dalam: Doa Bersama Tim Hukum 02 di MK: Semoga Tuhan Lindungi Bangsa Indonesia
Bagikan
Berita Terkait
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik