Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jelang Putusan MK, Polresta Ajak Warga Surakarta Tidak Berangkat ke Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 25 Juni 2019
Jelang Putusan MK, Polresta Ajak Warga Surakarta Tidak Berangkat ke Jakarta

Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai memberikan keterangan terkait imbauan warga agar tidak berangkat ke Jakarta saat putusan MK, Selasa (25/6). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai mengimbau pada warga agar tidak berangkat ke Jakarta pada saat putusan sidang sengketa Pemilu 2019 pada Kamis (27/6).

Pendekatan persuatif dilakukan Polresta Surakarta dengan menemui sejumlah ketua ormas agar memberikan pahaman anggotanya untuk tidak berangkat ke Jakarta.

Sidang lanjutan PHPU di MK. Foto: ANTARA
Sidang lanjutan PHPU di MK. Foto: ANTARA

"Kita mulai melakukan pendekatan pada pimpinan ormas mulai awal pekan ini untuk mamastikan tidak ada warga Solo berangkat ke Jakarta pada saat putusan MK pada Kamis besok," ujar Andy pada Merahputih.com, Selasa (25/6).

BACA JUGA: Ditantang Datangkan SBY, Begini Jawaban BW

Bhabinkamtibmas di 54 kelurahan Solo, kata Andy, digerakkan untuk memantau wilayahnya masing-masing. Kalau menemukan ada gerakan warga yang akan berangkat ke Jakarta saat putusan MK, Bhabinkamtibmas langsung melakukan pendekatan.

"Tidak ada penyekatan di daerah perbatasan di Solo. Kami sebisa mungkin melalukan pendekatan ormas di tingkat kampung," kata dia.

Andy mengajak pada warga Solo supaya menerima putusan MK apapun itu hasilnya. Setelah putusan MK keluar, dia meminta pada warga Solo bersatu lagi seperti semula belum Pemilu 2019.

"Ya tidak ada lagi 01 dan 02 setelah putusan MK, kita menjadi satu lagi dalam bingkai NKRI" kata dia.

BACA JUGA: Ahli Hukum 01 Sebut Dalil yang Digunakan BPN Prabowo-Sandi Kurang Pas

Disinggung adanya aksi unjuk rasa di Solo pada saat putus MK, mantan Kapolres Kudus ini memastikan tidak ada yang mengajukan izin aksi unkuk rasa di wilayah Solo.

Sidang lanjutan PHPU di MK. Foto: ANTARA

"Kami pastikan kondisi Solo menjelang putusan MK aman dan kondusif. Pengamanan di lokasi strategis seperti kantor KPU dan Bawaslu masih diberlakukan sampai selesai putusan MK," kata Andy

Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, reporter merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya. Baca juga artikel menarik lainnya dalam: Doa Bersama Tim Hukum 02 di MK: Semoga Tuhan Lindungi Bangsa Indonesia

#Polresta Solo #Mahkamah Konstitusi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Indonesia
MK Bacakan Putusan Gugatan MBG di 30 Juli 2026
Juru bicara MK yang juga hakim konstitusi Enny Nurbaningsih membenarkan jadwal sidang putusan gugatan MBG tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
MK Bacakan Putusan Gugatan MBG di 30 Juli 2026
Indonesia
Komisi I DPR Kawal Implementasi Putusan MK soal Kuota Internet tak Boleh Hangus
Putusan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan telekomunikasi di Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Komisi I DPR Kawal Implementasi Putusan MK soal Kuota Internet tak Boleh Hangus
Indonesia
DPR Minta Operator Patuhi Putusan MK, Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus
Komisi I DPR menegaskan, bahwa operator harus mematuhi putusan MK. Sisa kuota internet tak boleh hangus.
Soffi Amira - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator Patuhi Putusan MK, Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus
Indonesia
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Putusan MK harus diterapkan sesuai dengan semangat perlindungan konsumen.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Bagikan