Jelang Putusan MK, Polresta Ajak Warga Surakarta Tidak Berangkat ke Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 25 Juni 2019
Jelang Putusan MK, Polresta Ajak Warga Surakarta Tidak Berangkat ke Jakarta

Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai memberikan keterangan terkait imbauan warga agar tidak berangkat ke Jakarta saat putusan MK, Selasa (25/6). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai mengimbau pada warga agar tidak berangkat ke Jakarta pada saat putusan sidang sengketa Pemilu 2019 pada Kamis (27/6).

Pendekatan persuatif dilakukan Polresta Surakarta dengan menemui sejumlah ketua ormas agar memberikan pahaman anggotanya untuk tidak berangkat ke Jakarta.

Sidang lanjutan PHPU di MK. Foto: ANTARA
Sidang lanjutan PHPU di MK. Foto: ANTARA

"Kita mulai melakukan pendekatan pada pimpinan ormas mulai awal pekan ini untuk mamastikan tidak ada warga Solo berangkat ke Jakarta pada saat putusan MK pada Kamis besok," ujar Andy pada Merahputih.com, Selasa (25/6).

BACA JUGA: Ditantang Datangkan SBY, Begini Jawaban BW

Bhabinkamtibmas di 54 kelurahan Solo, kata Andy, digerakkan untuk memantau wilayahnya masing-masing. Kalau menemukan ada gerakan warga yang akan berangkat ke Jakarta saat putusan MK, Bhabinkamtibmas langsung melakukan pendekatan.

"Tidak ada penyekatan di daerah perbatasan di Solo. Kami sebisa mungkin melalukan pendekatan ormas di tingkat kampung," kata dia.

Andy mengajak pada warga Solo supaya menerima putusan MK apapun itu hasilnya. Setelah putusan MK keluar, dia meminta pada warga Solo bersatu lagi seperti semula belum Pemilu 2019.

"Ya tidak ada lagi 01 dan 02 setelah putusan MK, kita menjadi satu lagi dalam bingkai NKRI" kata dia.

BACA JUGA: Ahli Hukum 01 Sebut Dalil yang Digunakan BPN Prabowo-Sandi Kurang Pas

Disinggung adanya aksi unjuk rasa di Solo pada saat putus MK, mantan Kapolres Kudus ini memastikan tidak ada yang mengajukan izin aksi unkuk rasa di wilayah Solo.

Sidang lanjutan PHPU di MK. Foto: ANTARA

"Kami pastikan kondisi Solo menjelang putusan MK aman dan kondusif. Pengamanan di lokasi strategis seperti kantor KPU dan Bawaslu masih diberlakukan sampai selesai putusan MK," kata Andy

Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, reporter merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya. Baca juga artikel menarik lainnya dalam: Doa Bersama Tim Hukum 02 di MK: Semoga Tuhan Lindungi Bangsa Indonesia

#Polresta Solo #Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Indonesia
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyebutkan, bahwa kepimpinan Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dianggap ilegal.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Indonesia
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
Rasa bersalah atas pelanggaran etik idealnya dirasakan oleh individu yang bersangkutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
Indonesia
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam mengawal setiap putusan MK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh
Indonesia
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR
UU Guru dan Dosen digugat ke Mahkamah Konstitusi. Komisi X DPR RI pun ikut menyoroti upah guru dan dosen berada di bawah UMR.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR
Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Bagikan