Jelang Putusan MK, Polresta Ajak Warga Surakarta Tidak Berangkat ke Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 25 Juni 2019
Jelang Putusan MK, Polresta Ajak Warga Surakarta Tidak Berangkat ke Jakarta

Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai memberikan keterangan terkait imbauan warga agar tidak berangkat ke Jakarta saat putusan MK, Selasa (25/6). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai mengimbau pada warga agar tidak berangkat ke Jakarta pada saat putusan sidang sengketa Pemilu 2019 pada Kamis (27/6).

Pendekatan persuatif dilakukan Polresta Surakarta dengan menemui sejumlah ketua ormas agar memberikan pahaman anggotanya untuk tidak berangkat ke Jakarta.

Sidang lanjutan PHPU di MK. Foto: ANTARA
Sidang lanjutan PHPU di MK. Foto: ANTARA

"Kita mulai melakukan pendekatan pada pimpinan ormas mulai awal pekan ini untuk mamastikan tidak ada warga Solo berangkat ke Jakarta pada saat putusan MK pada Kamis besok," ujar Andy pada Merahputih.com, Selasa (25/6).

BACA JUGA: Ditantang Datangkan SBY, Begini Jawaban BW

Bhabinkamtibmas di 54 kelurahan Solo, kata Andy, digerakkan untuk memantau wilayahnya masing-masing. Kalau menemukan ada gerakan warga yang akan berangkat ke Jakarta saat putusan MK, Bhabinkamtibmas langsung melakukan pendekatan.

"Tidak ada penyekatan di daerah perbatasan di Solo. Kami sebisa mungkin melalukan pendekatan ormas di tingkat kampung," kata dia.

Andy mengajak pada warga Solo supaya menerima putusan MK apapun itu hasilnya. Setelah putusan MK keluar, dia meminta pada warga Solo bersatu lagi seperti semula belum Pemilu 2019.

"Ya tidak ada lagi 01 dan 02 setelah putusan MK, kita menjadi satu lagi dalam bingkai NKRI" kata dia.

BACA JUGA: Ahli Hukum 01 Sebut Dalil yang Digunakan BPN Prabowo-Sandi Kurang Pas

Disinggung adanya aksi unjuk rasa di Solo pada saat putus MK, mantan Kapolres Kudus ini memastikan tidak ada yang mengajukan izin aksi unkuk rasa di wilayah Solo.

Sidang lanjutan PHPU di MK. Foto: ANTARA

"Kami pastikan kondisi Solo menjelang putusan MK aman dan kondusif. Pengamanan di lokasi strategis seperti kantor KPU dan Bawaslu masih diberlakukan sampai selesai putusan MK," kata Andy

Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, reporter merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya. Baca juga artikel menarik lainnya dalam: Doa Bersama Tim Hukum 02 di MK: Semoga Tuhan Lindungi Bangsa Indonesia

#Polresta Solo #Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Indonesia
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Polri menarik seorang perwira tinggi (Pati) yang dalam proses orientasi alih jabatan di sebuah kementerian, kembali ke lingkungan Korps Bhayangkara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Indonesia
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Kemenaker menunda penetapan upah minimum 2026 karena aturan baru berbentuk PP masih dalam pembahasan sesuai putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Indonesia
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Bila wakil rakyat tersebut tidak bekerja sesuai harapan, mereka bisa tidak memilih anggota dewan itu lagi di pemilu selanjutnya.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Indonesia
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Pakar hukum menilai, bahwa polisi aktif yang menduduki jabatan sipil tak wajib mundur.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Indonesia
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
KPK kini menunggu sikap kementerian dan polri terkait putusan MK soal larangan polisi isi jabatan sipil.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
Indonesia
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
Ketua KPK menambahkan lembaga antirasuah sendiri juga sedang mengkajinya di lingkup internal selain menunggu hasil kajian Polri dan Kementerian
Wisnu Cipto - Rabu, 19 November 2025
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
Menteri Hukum Punya Tafsir Soal Putusan MK, Polisi Terlanjur Menjabat di Lembaga Sipil Tak Perlu Mundur
Nanti tim Reformasi Polri akan membahas kementerian dan instasi mana saja yang boleh diduduki oleh anggota kepolisian
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Menteri Hukum Punya Tafsir Soal Putusan MK, Polisi Terlanjur Menjabat di Lembaga Sipil Tak Perlu Mundur
Bagikan