Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Pilpres 2019

Doa Bersama Tim Hukum 02 di MK: Semoga Tuhan Lindungi Bangsa Indonesia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 21 Juni 2019
Doa Bersama Tim Hukum 02 di MK: Semoga Tuhan Lindungi Bangsa Indonesia

Tim Kuasa Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggelar doa (ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Kuasa Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggelar doa bersama di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di sela sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019.

Dipimpin oleh salah satu anggota tim hukum, Luthfi Yazid, mereka yang diantaranya ada Bambang Widjojanto, Denny Indrayana itu berdoa agar keputusan yang diambil oleh seluruh peserta persidangan berlangsung sesuai yang diharapkan masyarakat Indonesia.

BACA JUGA: Yusril Siap Pidanakan Saksi 02, Begini Respons Tim Hukum Prabowo

"Mendoakan kelancaran persidangan, rakyat dan Bangsa Indonesia ini tambah lebih baik, tambah lebih sejahtera, dan kita juga minta perlindungan kepada Allah agar tim ini kuat, diberi kekuatan, dijauhkan dari bala bahaya yang datang dari langit maupun dari bumi," ujar Luthfi Yazid di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6).

Tim Kuasa Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggelar doa bersama di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di sela sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 (Ist)

Pada doa yang digelar usai solat Jumat tersebut, kata Lutfhi, pihaknya juga berharap agar seluruh pemimpin di negeri ini selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.

"Kemudian kita juga tadi berdoa agar kita ini tidak dikuasai oleh manusia. Perlindungan kita kepada bangsa dan negara, para pemimpin kita diselamatkan," ungkapnya.

BACA JUGA: Usai Ucapkan Ultah ke Jokowi, Yusril: Pak BW Tegang Terus, Tapi Kami Ketawa Aja

Doa yang mereka panjatkan juga terkait dengam sengketa Pilpres 2019 yang nantinya akan diputus oleh sembilan Hakim Konstitusi pada 28 Juni mendatang.

"Semoga ditunjukkan oleh Allah yang benar adalah benar, yang salah adalah salah, dan diberikan kemampuan untuk melaksakannya," tandas salah satu pendiri Indonesia Nobile Law Center (INLAW), lembaga yang konsentrasi pada pembangunan dan penegakan hukum di Indonesia tersebut. (Pon)

#Prabowo-Sandiaga #Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan dua kebijakan yang harus berjalan beriringan.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Pemerintah perlu segera menindaklanjuti Putusan MK yang mengamanatkan pendanaan MBG tidak diambil dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Indonesia
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Menegaskan pembiayaan program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Indonesia
MK Bacakan Putusan Gugatan MBG di 30 Juli 2026
Juru bicara MK yang juga hakim konstitusi Enny Nurbaningsih membenarkan jadwal sidang putusan gugatan MBG tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
MK Bacakan Putusan Gugatan MBG di 30 Juli 2026
Bagikan