Doa Bersama Tim Hukum 02 di MK: Semoga Tuhan Lindungi Bangsa Indonesia
Tim Kuasa Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggelar doa (ist)
MerahPutih.com - Tim Kuasa Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggelar doa bersama di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di sela sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019.
Dipimpin oleh salah satu anggota tim hukum, Luthfi Yazid, mereka yang diantaranya ada Bambang Widjojanto, Denny Indrayana itu berdoa agar keputusan yang diambil oleh seluruh peserta persidangan berlangsung sesuai yang diharapkan masyarakat Indonesia.
BACA JUGA: Yusril Siap Pidanakan Saksi 02, Begini Respons Tim Hukum Prabowo
"Mendoakan kelancaran persidangan, rakyat dan Bangsa Indonesia ini tambah lebih baik, tambah lebih sejahtera, dan kita juga minta perlindungan kepada Allah agar tim ini kuat, diberi kekuatan, dijauhkan dari bala bahaya yang datang dari langit maupun dari bumi," ujar Luthfi Yazid di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6).
Pada doa yang digelar usai solat Jumat tersebut, kata Lutfhi, pihaknya juga berharap agar seluruh pemimpin di negeri ini selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.
"Kemudian kita juga tadi berdoa agar kita ini tidak dikuasai oleh manusia. Perlindungan kita kepada bangsa dan negara, para pemimpin kita diselamatkan," ungkapnya.
BACA JUGA: Usai Ucapkan Ultah ke Jokowi, Yusril: Pak BW Tegang Terus, Tapi Kami Ketawa Aja
Doa yang mereka panjatkan juga terkait dengam sengketa Pilpres 2019 yang nantinya akan diputus oleh sembilan Hakim Konstitusi pada 28 Juni mendatang.
"Semoga ditunjukkan oleh Allah yang benar adalah benar, yang salah adalah salah, dan diberikan kemampuan untuk melaksakannya," tandas salah satu pendiri Indonesia Nobile Law Center (INLAW), lembaga yang konsentrasi pada pembangunan dan penegakan hukum di Indonesia tersebut. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi