Pilpres 2019

Doa Bersama Tim Hukum 02 di MK: Semoga Tuhan Lindungi Bangsa Indonesia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 21 Juni 2019
Doa Bersama Tim Hukum 02 di MK: Semoga Tuhan Lindungi Bangsa Indonesia

Tim Kuasa Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggelar doa (ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Kuasa Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggelar doa bersama di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di sela sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019.

Dipimpin oleh salah satu anggota tim hukum, Luthfi Yazid, mereka yang diantaranya ada Bambang Widjojanto, Denny Indrayana itu berdoa agar keputusan yang diambil oleh seluruh peserta persidangan berlangsung sesuai yang diharapkan masyarakat Indonesia.

BACA JUGA: Yusril Siap Pidanakan Saksi 02, Begini Respons Tim Hukum Prabowo

"Mendoakan kelancaran persidangan, rakyat dan Bangsa Indonesia ini tambah lebih baik, tambah lebih sejahtera, dan kita juga minta perlindungan kepada Allah agar tim ini kuat, diberi kekuatan, dijauhkan dari bala bahaya yang datang dari langit maupun dari bumi," ujar Luthfi Yazid di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6).

Tim Kuasa Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggelar doa bersama di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di sela sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 (Ist)

Pada doa yang digelar usai solat Jumat tersebut, kata Lutfhi, pihaknya juga berharap agar seluruh pemimpin di negeri ini selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.

"Kemudian kita juga tadi berdoa agar kita ini tidak dikuasai oleh manusia. Perlindungan kita kepada bangsa dan negara, para pemimpin kita diselamatkan," ungkapnya.

BACA JUGA: Usai Ucapkan Ultah ke Jokowi, Yusril: Pak BW Tegang Terus, Tapi Kami Ketawa Aja

Doa yang mereka panjatkan juga terkait dengam sengketa Pilpres 2019 yang nantinya akan diputus oleh sembilan Hakim Konstitusi pada 28 Juni mendatang.

"Semoga ditunjukkan oleh Allah yang benar adalah benar, yang salah adalah salah, dan diberikan kemampuan untuk melaksakannya," tandas salah satu pendiri Indonesia Nobile Law Center (INLAW), lembaga yang konsentrasi pada pembangunan dan penegakan hukum di Indonesia tersebut. (Pon)

#Prabowo-Sandiaga #Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Iwakum menilai kesaksian pemerintah di MK memperlihatkan kelemahan Pasal 8 UU Pers. Wartawan tidak mendapatkan perlindungan hukum pasti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Bagikan