Pilpres 2019

Doa Bersama Tim Hukum 02 di MK: Semoga Tuhan Lindungi Bangsa Indonesia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 21 Juni 2019
Doa Bersama Tim Hukum 02 di MK: Semoga Tuhan Lindungi Bangsa Indonesia

Tim Kuasa Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggelar doa (ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Kuasa Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggelar doa bersama di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di sela sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019.

Dipimpin oleh salah satu anggota tim hukum, Luthfi Yazid, mereka yang diantaranya ada Bambang Widjojanto, Denny Indrayana itu berdoa agar keputusan yang diambil oleh seluruh peserta persidangan berlangsung sesuai yang diharapkan masyarakat Indonesia.

BACA JUGA: Yusril Siap Pidanakan Saksi 02, Begini Respons Tim Hukum Prabowo

"Mendoakan kelancaran persidangan, rakyat dan Bangsa Indonesia ini tambah lebih baik, tambah lebih sejahtera, dan kita juga minta perlindungan kepada Allah agar tim ini kuat, diberi kekuatan, dijauhkan dari bala bahaya yang datang dari langit maupun dari bumi," ujar Luthfi Yazid di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6).

Tim Kuasa Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggelar doa bersama di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di sela sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 (Ist)

Pada doa yang digelar usai solat Jumat tersebut, kata Lutfhi, pihaknya juga berharap agar seluruh pemimpin di negeri ini selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.

"Kemudian kita juga tadi berdoa agar kita ini tidak dikuasai oleh manusia. Perlindungan kita kepada bangsa dan negara, para pemimpin kita diselamatkan," ungkapnya.

BACA JUGA: Usai Ucapkan Ultah ke Jokowi, Yusril: Pak BW Tegang Terus, Tapi Kami Ketawa Aja

Doa yang mereka panjatkan juga terkait dengam sengketa Pilpres 2019 yang nantinya akan diputus oleh sembilan Hakim Konstitusi pada 28 Juni mendatang.

"Semoga ditunjukkan oleh Allah yang benar adalah benar, yang salah adalah salah, dan diberikan kemampuan untuk melaksakannya," tandas salah satu pendiri Indonesia Nobile Law Center (INLAW), lembaga yang konsentrasi pada pembangunan dan penegakan hukum di Indonesia tersebut. (Pon)

#Prabowo-Sandiaga #Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
MK menggelar sidang uji materi UU Migas. Pemohon menilai mekanisme penetapan harga BBM yang mengacu harga minyak global bertentangan dengan amanat konstitusi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Respons Putusan MK, AHY Sebut Demokrat Konsisten Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Partai politik bisa didiskualifikasi di daerah pemilihan tertentu apabila tidak memenuhi kuota caleg perempuan sebesar 30 persen.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Respons Putusan MK, AHY Sebut Demokrat Konsisten Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
GMNI Serahkan Amicus Curiae Uji Materiil UU TNI ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil Pasca-Reformasi
GMNI Jakarta menyerahkan amicus curiae ke MK terkait UU TNI. Dokumen menegaskan pentingnya supremasi sipil, koreksi Reformasi 1998, dan peneguhan Pancasila 1 Juni 1945.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
GMNI Serahkan Amicus Curiae Uji Materiil UU TNI ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil Pasca-Reformasi
Indonesia
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Putusan MK tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat partisipasi politik perempuan dalam demokrasi Indonesia.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan