Usai Ucapkan Ultah ke Jokowi, Yusril: Pak BW Tegang Terus, Tapi Kami Ketawa Aja

Thomas KukuhThomas Kukuh - Jumat, 21 Juni 2019
Usai Ucapkan Ultah ke Jokowi, Yusril: Pak BW Tegang Terus, Tapi Kami Ketawa Aja

Kuasa hukum Joko Widodo-Yusril Ihza Mahendra. (Antaranes)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Di sela-sela sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, seluruh advokat pendukung Joko Widodo - Ma'ruf Amin menyempatkan diri mengucapkan selamat ulang tahun untuk Joko Widodo.

Ucapan ini mereka ungkapkan saat istirahat di tangga halaman gedung MK. "Selamat Ulang Tahun Bapak Jokowi ke 58. Sehat dan Panjang Umur. Merdeka!,” seru Yusril Ihza Mahendra Cs.

BACA JUGA: Jokowi: Tak Perlu Ada Pesta

Menurut Yusril yang merupakan ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf, ucapan tersebut mereka berikan selain bentuk penghormatan, juga untuk melepas tekanan.

"Kami santai saja enggak tegang menghadapi sidang ini. Beda dengan kubu lawan (kubu Prabowo-Sandi). Kalau kubu lawan, pak Bambang Widjojanto tegang terus kami mah ketawa aja," kata Yusril seraya tertawa.

BW
Kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uni, Bambang Widjojanto (kanan) cs. (Antaranews)

Yusril sendiri menyerahkan sepenuhnya kepada TKN terkait dengan ajakan memberikan kue ulang tahun kepada Jokowi.

BACA JUGA: Dianggap Ganggu Saksi 01, BW Ditegur Hakim Saldi Isra

BACA JUGA: Antara BW, KPU dan Firaun

"Jadi kami serahkan ke pak Erick Thohir sebagai ketua, beberapa hari yang lalu beliau bertemu dengan kami. Semua para advokat dan mengatakan mau serahkan untuk ketemu pak Jokowi hari Sabtu (22/6) tapi sampai sekarang belum ada kabar," ungkap Yusril.

Terkait dengan kesiapan fisik menghadapi sidang, Yusril dan kawan-kawan mengaku tak punya strategi khusus.

"Malah saya gak sempat olahraga biasanya setiap hari. Karena selama sidang ini jam 8 udah sampai disini jadi pagi udah bangun dan gak sempet olahraga. Ya tapi stamina tetep baik aja. Minum kopi saja," ungkap Yusril. (knu)

#Mahkamah Konstitusi #Yusril Ihza Mahendra #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Mahkamah tidak dapat menerima permohonan itu lantaran pemohonnya tidak memiliki kedudukan hukum. Adapun perkara tersebut dimohonkan oleh DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan pembatasan status tersangka minimal satu tahun dalam revisi KUHAP.
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Indonesia
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Tak lagi absolut, MK putuskan Imunitas jaksa bisa dikesampingkan dalam OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Indonesia
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatasi kekebalan hukum atau imunitas terhadap jajaran aparat jaksa
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Indonesia
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
MK menegaskan lembaga pengawas independen ASN diperlukan untuk menjamin penerapan sistem merit, profesionalitas, dan netralitas ASN dari intervensi politik.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Bagikan