Usai Ucapkan Ultah ke Jokowi, Yusril: Pak BW Tegang Terus, Tapi Kami Ketawa Aja
Kuasa hukum Joko Widodo-Yusril Ihza Mahendra. (Antaranes)
Merahputih.com - Di sela-sela sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, seluruh advokat pendukung Joko Widodo - Ma'ruf Amin menyempatkan diri mengucapkan selamat ulang tahun untuk Joko Widodo.
Ucapan ini mereka ungkapkan saat istirahat di tangga halaman gedung MK. "Selamat Ulang Tahun Bapak Jokowi ke 58. Sehat dan Panjang Umur. Merdeka!,” seru Yusril Ihza Mahendra Cs.
BACA JUGA: Jokowi: Tak Perlu Ada Pesta
Menurut Yusril yang merupakan ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf, ucapan tersebut mereka berikan selain bentuk penghormatan, juga untuk melepas tekanan.
"Kami santai saja enggak tegang menghadapi sidang ini. Beda dengan kubu lawan (kubu Prabowo-Sandi). Kalau kubu lawan, pak Bambang Widjojanto tegang terus kami mah ketawa aja," kata Yusril seraya tertawa.
Yusril sendiri menyerahkan sepenuhnya kepada TKN terkait dengan ajakan memberikan kue ulang tahun kepada Jokowi.
BACA JUGA: Dianggap Ganggu Saksi 01, BW Ditegur Hakim Saldi Isra
BACA JUGA: Antara BW, KPU dan Firaun
"Jadi kami serahkan ke pak Erick Thohir sebagai ketua, beberapa hari yang lalu beliau bertemu dengan kami. Semua para advokat dan mengatakan mau serahkan untuk ketemu pak Jokowi hari Sabtu (22/6) tapi sampai sekarang belum ada kabar," ungkap Yusril.
Terkait dengan kesiapan fisik menghadapi sidang, Yusril dan kawan-kawan mengaku tak punya strategi khusus.
"Malah saya gak sempat olahraga biasanya setiap hari. Karena selama sidang ini jam 8 udah sampai disini jadi pagi udah bangun dan gak sempet olahraga. Ya tapi stamina tetep baik aja. Minum kopi saja," ungkap Yusril. (knu)
Bagikan
Thomas Kukuh
Berita Terkait
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun