Dianggap Ganggu Saksi 01, BW Ditegur Hakim Saldi Isra

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 21 Juni 2019
Dianggap Ganggu Saksi 01, BW Ditegur Hakim Saldi Isra

Ketua Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Hakim Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto yang kerap berdiri dari tempat duduknya. Saldi menyebut gerak-gerik pria yang karib disapa BW itu mengganggu keterangan saksi yang dihadirkan dari kubu Jokowi-Ma'ruf.

Saldi kemudian meminta BW untuk berpindah posisi duduknya ke belakang. Hal ini agar tidak menggangu jalannya persidangan.

"Tunggu sebentar, mohon maaf Pak Ketua, Pak Bambang, supaya Bapak tidak pindah-pindah mungkin pindah ke belakang saja kalau mau koordinasi," kata Saldi Isra di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

BACA JUGA: Sidang Kelima, TKN Hadirkan Empat Saksi untuk Patahkan Tuduhan Kecurangan Pemilu

BACA JUGA: Antara BW, KPU dan Firaun

Ketua Tim hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto
Ketua Tim hukum Prabowo, Bambang Widjojanto alias BW absen dalam sidang MK pada Kamis (20/6) (Foto: antaranews)

"Suruh yang lain ke depan. Jadi ada yang berdiri-berdiri dalam ruang sidang kan tidak baik. Ya," kata dia menambahkan

Pernyataan Saldi Isra, kemudian ditanggapi oleh hakim konstitusi Manahan Sitompul yang tengah memimpin jalannya sidang sengketa hasil Pilrpes 2019. Ia meminta agar para peserta sidang mentaati aturan yang tertera.

"Baik, semua pihak harus mentaati aturan," ucap Manahan.

Tim hukum Jokowi-Ma'ruf menghadirkan dua saksi dan dua ahli dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019. Saksi yang diajukan dari pihak terkait yakni, Candra Irawan dan Anas Nashikin. Sedangkan ahli yang dihadirkan adalah Prof. Edward Omar Syarief Hiariej dan Dr Heru Widodo.

BACA JUGA: Saksi Prabowo Singgung Kecurangan di Juwiring, Bawaslu Boyolali Angkat Bicara

Selain mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait. Nantinya Bawaslu akan memberikan keterangan secara tertulis. Bawaslu menyatakan tidak menghadirkan saksi maupun ahli ke dalam persidangan. (Pon)

#Bambang Widjojanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
BUMD PT BDS Pemkab Bandung Gagal Bayar Proyek Ketahanan Pangan
PT BDS belum membayar vendor atas proyek ketahanan pangan yang dijanjikan sebagai program prioritas Pemkab Bandung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
BUMD PT BDS Pemkab Bandung Gagal Bayar Proyek Ketahanan Pangan
Indonesia
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Juni 2024
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Indonesia
Eks Pimpinan KPK Laporkan Firli Bahuri ke Dewas
"Hari ini kita akan mengajukan melaporkan saudara Firli Bahuri kepada dewan pengawas terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran perilaku," kata Abraham
Andika Pratama - Senin, 10 April 2023
Eks Pimpinan KPK Laporkan Firli Bahuri ke Dewas
Bagikan