Dianggap Ganggu Saksi 01, BW Ditegur Hakim Saldi Isra


Ketua Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
MerahPutih.com - Hakim Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto yang kerap berdiri dari tempat duduknya. Saldi menyebut gerak-gerik pria yang karib disapa BW itu mengganggu keterangan saksi yang dihadirkan dari kubu Jokowi-Ma'ruf.
Saldi kemudian meminta BW untuk berpindah posisi duduknya ke belakang. Hal ini agar tidak menggangu jalannya persidangan.
"Tunggu sebentar, mohon maaf Pak Ketua, Pak Bambang, supaya Bapak tidak pindah-pindah mungkin pindah ke belakang saja kalau mau koordinasi," kata Saldi Isra di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).
BACA JUGA: Sidang Kelima, TKN Hadirkan Empat Saksi untuk Patahkan Tuduhan Kecurangan Pemilu
BACA JUGA: Antara BW, KPU dan Firaun

"Suruh yang lain ke depan. Jadi ada yang berdiri-berdiri dalam ruang sidang kan tidak baik. Ya," kata dia menambahkan
Pernyataan Saldi Isra, kemudian ditanggapi oleh hakim konstitusi Manahan Sitompul yang tengah memimpin jalannya sidang sengketa hasil Pilrpes 2019. Ia meminta agar para peserta sidang mentaati aturan yang tertera.
"Baik, semua pihak harus mentaati aturan," ucap Manahan.
Tim hukum Jokowi-Ma'ruf menghadirkan dua saksi dan dua ahli dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019. Saksi yang diajukan dari pihak terkait yakni, Candra Irawan dan Anas Nashikin. Sedangkan ahli yang dihadirkan adalah Prof. Edward Omar Syarief Hiariej dan Dr Heru Widodo.
BACA JUGA: Saksi Prabowo Singgung Kecurangan di Juwiring, Bawaslu Boyolali Angkat Bicara
Selain mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait. Nantinya Bawaslu akan memberikan keterangan secara tertulis. Bawaslu menyatakan tidak menghadirkan saksi maupun ahli ke dalam persidangan. (Pon)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
BUMD PT BDS Pemkab Bandung Gagal Bayar Proyek Ketahanan Pangan

Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Eks Pimpinan KPK Laporkan Firli Bahuri ke Dewas
