Antara BW, KPU dan Firaun
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mengkritik keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tak menghadirkan saksi fakta dalam persidangan lanjutan hasil sengketa Pilpres di Mahkamah Konstutusi, Kamis (20/6) kemarin.
Pria yang karib disapa BW itu menyebut, KPU terlampau percaya diri lantaran meyakini keterangan dari satu ahli bisa mementahkan keterangan 15 saksi Prabowo-Sandi. Diketahui, KPU hanya menghadirkan satu ahli Marsudi Wahyu Kisworo, sebagai saksi.
"Mereka terlalu overconfidence kan," kata BW di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).
BACA JUGA: Saksi 01 Akui Tidak Cuti dan Masih Terima Gaji dari DPR saat Bertugas di TKN
Selain itu, BW juga menyebut sikap terlampau percaya diri KPU juga ditunjukkan dengan hanya dibacakannya 30 dari 300 halaman dokumen mereka dalam sidang perdana.
"Dari 300 halaman yang dibacakan 30, ini kan overconfidence. Kalau pakai bahasa lain, mereka terlalu sombong," tegas BW.
Mantan Ketua YLBHI ini tak ingin mengambil sikap serupa KPU. Ia berkeyakinan sekecil mungkin bentuk kecurangannya, mereka akan mencoba membuktikannya.
Menurut BW sikap yang ditunjukkan oleh lembaga penyelenggara Pemilu itu bukan barang baru. Ia menyebut kesombongan seperti itu sudah dipopulerkan oleh Firaun ribuan tahun lalu.
BACA JUGA: Saksi Beberkan Omongan Ganjar dan Moeldoko Saat Pelatihan Tim TKN
"Firaun dulu juga sombong. Jadi kalau belajar kesombongan, zaman Firaun sudah ada. Makanya kami tak mau jadi orang yang sombong," pungkas BW. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Adies Kadir Janji Tidak Akan Terlibat Perkara Berkaitan Partai Golkar di MK
Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK, Ucap Sumpah di Hadapan Prabowo
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Terpilih
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR