Saksi Beberkan Omongan Ganjar dan Moeldoko Saat Pelatihan Tim TKN


Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)
MerahPutih.com - Saksi dari TKN Jokowi-Ma'ruf, Anas Nasikhin mengakui sejumlah pejabat hadir dalam train of training di Hotel El Roya beberapa waktu lalu. Materi yang dibahas adalah soal antisipasi menghadapi dan menghindari kecurangan.
"Acara ini khusus calon pelatih dari partai koalisi," kata Anas, saat memberikan keterangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakata Pusat, Jumat (21/6).
Menurut Anas, acara itu tertutup dan hanya dihadiri perwakilan koalisi. Beberapa tokoh yang hadir antara lain Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Ketua TKN Erick Tohir hingga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
BACA JUGA: Ahli KPU: Tidak Ada Gunanya Merekayasa Situng KPU

Anas menjelaskan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sempat berbicara kepada peserta yang hadir dalam acara itu. Disebutkan, Ganjar menyampaikan tentang pengalaman menghadapi pilkada di Jateng 2018 hingga tentang kewaspadaan menghadapi pemilu.
"Di Jateng yang pak Ganjar rasakan ada isu yang dibawa yakni selalu didengar ada bahasa "was ta lah, ditinggal tidur saja menang" kata-kata itu selalu didengungkan. Faktanya menangnya tipis. Nah itu yang diingatkan, jangan lengah meski incumbent belum tentu otomatis bisa meraih kemenangan. Karena itu lakukan perjuangan pemenangan terus menerus dan jangan lengah," papar Anas.
BACA JUGA: Dianggap Ganggu Saksi 01, BW Ditegur Hakim Saldi Isra
Saksi Anas juga mengatakan Ganjar meminta mewaspadai adanya mobilisasi aparat saat pemungutan suara beberapa waktu lalu. "Slide pak Ganjar tak dibagikan," imbuh saksi.

Sementara itu, saksi menjelaskan Moeldoko hanya memberikan masukan soal orasi, semangat dan motivasi dalam acara itu. "Pak Moeldoko penutupan dan tidak menyampaikan slide. Saya di forum saat Beliau menyampaikan dan beliau memang tak sampaikan slide," tutup Anas. (Knu)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini

Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
