Ahli KPU: Tidak Ada Gunanya Merekayasa Situng KPU


Foto: Ahli yang dihadirkan KPU di sidang MK, Marsudi Wahyu Kisworo (Youtube MK)
MerahPutih.com - Ahli IT Marsudi Wahyu Kisworo memberikan keterangan sebagai saksi ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, (20/6).
Marsudi saat memberikan keterangan menyebut bahwa rekayasa terhadap Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU Pilpres 2019 tidak ada gunanya.

"Sangat sulit, kenapa? karena pada Situng ini kan langsung inputnya C1 dari masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). Suara berjenjang itu selain dilakukan secara terbuka itu melalui jenjang mulai dari DA, DB, dan sebagainya," ujar Marsudi.
BACA JUGA: Saksi Ahli Prabowo-Sandi Temukan Penggelembungan Suara untuk 01
Dari pada melakukan rekayasa melalui situng, eks Rektor Perbanas ini mengungkapkan, akan jauh lebih efektif merekayasa perhitungan suara.
"Kalau mau merekayasa menurut saya sebagai pakar IT kalau saya mau merekayasa bukan dari situng, yang saya rekayasa perhitungan suara berjenjangnya Itu pun kalau bisa," tutur Marsudi.
Dengan demikian, tegas Marsudi, akan sulit jika melakukan rekayasa suara di situng KPU.
"Tidak ada gunanya mau direkayasa, tidak ada gunanya juga, percuma saja," tandas Marsudi.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak Termohon menghadirkan satu orang yakni Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo selaku ahli bidang informasi dan teknologi (IT) dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.

Seharusnya KPU menghadirkan dua orang ahli, namun satu orang ahli yakni Dr. W. Riawan Tjandra selaku ahli hukum tata negara berhalangan hadir.
BACA JUGA: Suara DPT 'Siluman' Menggaung di Ruang MK, Begini Penjelasan Mendagri
"Kami mengajukan satu orang ahli, yaitu bapak Prof. Ir Marsudi, ahli dalam bidang IT, profesor pertama di Indonesia dan juga arsitek IT di KPU," kata ketua Tim Kuasa Hukum KPU, Ali Nurdin di ruang sidang MK, Jakarta Pusat. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025

Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'

DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari

Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik

Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret

Bupati Sidorajo Penuhi Panggilan KPK

Data Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Bisa Dilihat Publik
