DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 26 September 2024
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025

Podium kegiatab konfrensi pers KPU Provisn DKI Jakarta. (Foto: MerahPutih.com/Asropih).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR dan KPU akhirnya telah menyepakati waktu penyelenggaraan pemilihan ulang jika kotak kosong menang di Pilkada 2024.

Pilkada ulang itu akan digelar pada September 2025 tahun depan. Adapun syarat pilkada ulang digelar bila calon tunggal tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen.

“Secara bersama menyetujui Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang diulang kembali, akan diselenggarakan pada September 2025,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam RDP di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).

Sebelum disepakati, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mendesak adanya kepastian waktu penyelenggaraan pilkada ulang jika kotak kosong menang. Dia meminta untuk dapat diputuskan dalam RDP tersebut.

Baca juga:

Dipastikan 41 Pasangan Calon Kepala Daerah Lawan Kotak Kosong

Afif menyampaikan kemungkinan tahapan awal pelaksanaan pilkada ulang akan dilaksanakan pada pekan kedua Mei 2025 dan secara keseluruhan berlangsung selama enam bulan.

Menurut Afif, time lime itu memperhitungkan tanggal pelantikan kepala dan wakil kepala daerah terpilih berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

'Itu di awal Februari, 7 Februari untuk gubernur, 10 Februari untuk bupati/wali kota. Dari situ kami mulai berhitung, kalau kemudian ada sengketa, maka mulai Maret awal," katanya, dikutip Antara. "Dari Maret kami hitung, maka Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September atau Maretnya dari minggu kedua.”

Lebih jauh, Afif menjelaskan normalnya tahapan pilkada berlangsung selama sembilan bulan, maka pelaksanaan selama enam bulan untuk pilkada ulang berimbas kepada tahapan lainnya.

Baca juga:

Pemilihan Ulang pada 2025 jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

"Kami berhitung, enam bulan itu tahap kampanye jadi satu bulan, beberapa tahapan pengadaan logistik juga mungkin akan sangat mepet. Kalau sekarang tahapan konvensionalnya kan 60 hari kampanye. Nah, ini yang kami simulasikan, tentu dengan nge-press (memangkas) beberapa tahapan," tandasnya. (*)

#Pilkada 2024 #Komisi Pemilihan Umum #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR belum membahas Pilkada lewat DPRD dan meminta semua pihak fokus pada penanganan bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Indonesia
PBB Berada di Persimpangan Jalan Menyusul Penangkapan Nicolas Maduro, DPR RI: Jangan Hanya Sekadar Jadi Forum Retorika
Sukamta menilai, kini PBB berada di persimpangan jalan, apakah sebagai penjaga perdamaian dunia atau semakin terpinggirkan oleh tindakan sepihak negara-negara kuat.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
PBB Berada di Persimpangan Jalan Menyusul Penangkapan Nicolas Maduro, DPR RI: Jangan Hanya Sekadar Jadi Forum Retorika
Indonesia
Penangkapan Nicolas Maduro oleh AS Jadi Preseden Buruk, DPR RI: Hari Ini Venezuela, Besok Bisa Terjadi pada Negara Lain
Tindakan Amerika Serikat berisiko dinormalisasi oleh negara-negara kuat.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Penangkapan Nicolas Maduro oleh AS Jadi Preseden Buruk, DPR RI: Hari Ini Venezuela, Besok Bisa Terjadi pada Negara Lain
Indonesia
Krisis Venezuela Jadi Alarm Keras, DPR Desak Ketahanan Energi Nasional Diperkuat
Krisis Venezuela kini jadi alarm keras. DPR pun mendesak agar ketahanan energi nasional diperkuat.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Krisis Venezuela Jadi Alarm Keras, DPR Desak Ketahanan Energi Nasional Diperkuat
Indonesia
Ketegangan AS–Venezuela Memanas, DPR Desak Evakuasi WNI pasca Penangkapan Nicolas Maduro
Ketegangan AS dan Venezuela kini makin memanas. DPR pun meminta pemerintah menyiapkan evakuasi WNI di Venezuela.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Ketegangan AS–Venezuela Memanas, DPR Desak Evakuasi WNI pasca Penangkapan Nicolas Maduro
Indonesia
Presiden Venezuela DItangkap AS, DPR RI Minta Indonesia Mainkan Diplomasi 'Tingkat Tinggi'
Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, ditangkap oleh otoritas AS. DPR pun meminta Kementerian Luar Negeri untuk menyiapkan skenario darurat.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Presiden Venezuela DItangkap AS, DPR RI Minta Indonesia Mainkan Diplomasi 'Tingkat Tinggi'
Olahraga
PSSI Tunjuk John Herdman sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Ketua Komisi X DPR Ingatkan Regenerasi
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi penunjukan John Herdman sebagai pelatih baru Tim Nasional Indonesia oleh PSSI.
Frengky Aruan - Minggu, 04 Januari 2026
PSSI Tunjuk John Herdman sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Ketua Komisi X DPR Ingatkan Regenerasi
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Tegaskan Pilkada lewat DPRD Sah secara Konstitusi dan tak Bertentangan UUD 1945
Konstitusi juga tidak menempatkan pemilihan kepala daerah dalam rezim pemilihan umum sebagaimana diatur dalam Pasal 22E UUD 1945.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Januari 2026
Ketua Komisi II DPR Tegaskan Pilkada lewat DPRD Sah secara Konstitusi dan tak Bertentangan UUD 1945
Indonesia
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Maman juga mendorong pemerintah untuk menggencarkan sosialisasi agar tidak terjadi kesalahpahaman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Bagikan