Saksi Prabowo Singgung Kecurangan di Juwiring, Bawaslu Boyolali Angkat Bicara

Aggota Bawaslu Boyolali, Jawa Tengah melantik anggota Panwascam untuk pengawasi Pemilu 2019, Kamis (20/6). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah mejadi trending topik setelah saksi capres-cawapres nomor 02, Prabowo-Sandi dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konsitusi (MK) menyebut adanya pelanggaran pemilu di kota penghasil susu sapi itu.
Menanggapi hal ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali, Taryono angkat bicara dengan menegaskan Bawaslu Boyolali telah selesai mengadakan pemungutan suara ulang (PSU) yang disinyalir ditemukan adanya kecurangan

"Kita juga lihat sendiri lewat televisi, ada warga Boyolali yang memberikan kesaksian dalam sidang MK terkait adanya kecurangan Pilpres di TPS yang tersebar di delapan dukuh di Winongsari, Karangjati, dan Wonosegoro," ujar Taryono, Kamis (20/6).
Bawaslu Boyolali sudah menindaklanjuti laporan itu dengan menggelar PSU serentak. Hasilnya tidak ada lagi kecurangan dan saksi menerima hasil pencoblosan. Pelaku kecurangan sudah diusulkan ke KPU agar tidak dipilih lagi sebagai penyelengara pemilu.
BACA JUGA: Dituding Curang oleh Saksi 02, Bawaslu Boyolali Siap Buka-Bukaan di MK
"Untuk kesaksian Beti Kristiana, Bawaslu tidak bisa menindaklanjuti laporan tersebut. Tidak ada kelengkapan syarat yang diberikan oleh Beti sebagai pelapor membuat kita tidak bisa menindaklanjuti di lapangan," kata dia.
Taryono mengakui dapat laporan dugaan pelanggaran dari pelapor Beti. Dalam laporan itu, pihak pelapor mengaku melihat tumpukan amplop dokumen bertuliskan hasil penghitungan suara di halaman Kantor Kecamatan Juwangi.
"Ya laporan itu sangat dangkal tidak lengkap, maka tidak bisa kami tindak lanjuti. Meski begitu kami sudah melakukan investigasi melalui Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) Juwiring,” papar dia.

Hasil investigasi Panwascam Juwiring, kata dia, juga tidak menemukan tumpukan amplop dokumen bertuliskan hasil penghitungan suara di halaman Kantor Kecamatan Juwangi. Kemudian laporan itu gugur dengan sendirinya karena syaratnya tidak langkap.
BErita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya. Baca juga artikel menarik lainnya dalam: Saksi Ahli Kubu Prabowo Dinilai Kurang Siap, Pengamat: Sudahi Saja Perdebatan Soal Situng KPU
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek

110 Siswa SMAN 2 Wonogiri Keracunan MBG

Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap

Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis

Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga

Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar

Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov

Forkopimda Jateng Berkomitmen Jaga Kondusifitas Pasca-Demo Anarkis

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
