Saksi Prabowo Singgung Kecurangan di Juwiring, Bawaslu Boyolali Angkat Bicara

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 21 Juni 2019
Saksi Prabowo Singgung Kecurangan di Juwiring, Bawaslu Boyolali Angkat Bicara

Aggota Bawaslu Boyolali, Jawa Tengah melantik anggota Panwascam untuk pengawasi Pemilu 2019, Kamis (20/6). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah mejadi trending topik setelah saksi capres-cawapres nomor 02, Prabowo-Sandi dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konsitusi (MK) menyebut adanya pelanggaran pemilu di kota penghasil susu sapi itu.

Menanggapi hal ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali, Taryono angkat bicara dengan menegaskan Bawaslu Boyolali telah selesai mengadakan pemungutan suara ulang (PSU) yang disinyalir ditemukan adanya kecurangan

Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Selasa (18/6) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Selasa (18/6) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

"Kita juga lihat sendiri lewat televisi, ada warga Boyolali yang memberikan kesaksian dalam sidang MK terkait adanya kecurangan Pilpres di TPS yang tersebar di delapan dukuh di Winongsari, Karangjati, dan Wonosegoro," ujar Taryono, Kamis (20/6).

Bawaslu Boyolali sudah menindaklanjuti laporan itu dengan menggelar PSU serentak. Hasilnya tidak ada lagi kecurangan dan saksi menerima hasil pencoblosan. Pelaku kecurangan sudah diusulkan ke KPU agar tidak dipilih lagi sebagai penyelengara pemilu.

BACA JUGA: Dituding Curang oleh Saksi 02, Bawaslu Boyolali Siap Buka-Bukaan di MK

"Untuk kesaksian Beti Kristiana, Bawaslu tidak bisa menindaklanjuti laporan tersebut. Tidak ada kelengkapan syarat yang diberikan oleh Beti sebagai pelapor membuat kita tidak bisa menindaklanjuti di lapangan," kata dia.

Taryono mengakui dapat laporan dugaan pelanggaran dari pelapor Beti. Dalam laporan itu, pihak pelapor mengaku melihat tumpukan amplop dokumen bertuliskan hasil penghitungan suara di halaman Kantor Kecamatan Juwangi.

"Ya laporan itu sangat dangkal tidak lengkap, maka tidak bisa kami tindak lanjuti. Meski begitu kami sudah melakukan investigasi melalui Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) Juwiring,” papar dia.

para saksi yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi di sidang MK
Para saksi yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi di Sidang MK (Foto: antaranews)

Hasil investigasi Panwascam Juwiring, kata dia, juga tidak menemukan tumpukan amplop dokumen bertuliskan hasil penghitungan suara di halaman Kantor Kecamatan Juwangi. Kemudian laporan itu gugur dengan sendirinya karena syaratnya tidak langkap.

BErita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya. Baca juga artikel menarik lainnya dalam: Saksi Ahli Kubu Prabowo Dinilai Kurang Siap, Pengamat: Sudahi Saja Perdebatan Soal Situng KPU

#Boyolali #Jawa Tengah #Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Upah Minimum Jateng Ditetapkan Rp2.327.386 Hanya Naik Rp 158.037
Pemerintah Provinsi Jateng juga menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung yang berpihak pada buruh, antara lain penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Koperasi Buruh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Upah Minimum Jateng Ditetapkan Rp2.327.386 Hanya Naik Rp 158.037
Indonesia
UMP Jawa Tengah 2026 Naik Jadi Rp 2,32 Juta, UMK 35 Daerah Sudah Ditetapkan
UMP Jawa Tengah 2026 naik menjadi Rp 2,32 juta. Kemudian, UMK di 35 Kabupaten/Kota kini sudah ditetapkan.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
UMP Jawa Tengah 2026 Naik Jadi Rp 2,32 Juta, UMK 35 Daerah Sudah Ditetapkan
Indonesia
Polres Wonogiri Bongkar Makam Santri, Diduga Korban Bullying Senior di Ponpes
Korban dilaporkan meninggal dunia pada Senin (15/12). Sejumlah orang telah ditahan atas meninggalnya santri itu.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Polres Wonogiri Bongkar Makam Santri, Diduga Korban Bullying Senior di Ponpes
Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Ada Penambangan di Gunung Slamet. Pemprov Ajukan Jadi Kawasan Taman Nasional
Langkah lain yang sudah dilakukan adalah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menangani permasalahan tambah yang ada di lereng Gunung Slamet tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Ada Penambangan di Gunung Slamet. Pemprov Ajukan Jadi Kawasan Taman Nasional
Indonesia
Bengkel Motor Satu Lantai di Solo Terbakar, Warga Geger
Dari keterangan pemilik ruko, disebutkan ada ledakan di lantai bawah sebelum api muncul.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Desember 2025
Bengkel Motor Satu Lantai di Solo Terbakar, Warga Geger
Indonesia
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Kegiatan ini bisa meningkatkan kedisiplinan ASN dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Desember 2025
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Indonesia
Gunung Merapi Status Siaga Level III, 7 Pendaki Ilegal Diamankan Polisi
Satu dari tujuh pendaki ilegal Gunung Merapi ialah perempuan. Mereka rata-rata masih berumur belasan tahun, yakni antara 17 dan 19 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Gunung Merapi Status Siaga Level III, 7 Pendaki Ilegal Diamankan Polisi
Bagikan