Saksi Prabowo Singgung Kecurangan di Juwiring, Bawaslu Boyolali Angkat Bicara
Aggota Bawaslu Boyolali, Jawa Tengah melantik anggota Panwascam untuk pengawasi Pemilu 2019, Kamis (20/6). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah mejadi trending topik setelah saksi capres-cawapres nomor 02, Prabowo-Sandi dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konsitusi (MK) menyebut adanya pelanggaran pemilu di kota penghasil susu sapi itu.
Menanggapi hal ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali, Taryono angkat bicara dengan menegaskan Bawaslu Boyolali telah selesai mengadakan pemungutan suara ulang (PSU) yang disinyalir ditemukan adanya kecurangan
"Kita juga lihat sendiri lewat televisi, ada warga Boyolali yang memberikan kesaksian dalam sidang MK terkait adanya kecurangan Pilpres di TPS yang tersebar di delapan dukuh di Winongsari, Karangjati, dan Wonosegoro," ujar Taryono, Kamis (20/6).
Bawaslu Boyolali sudah menindaklanjuti laporan itu dengan menggelar PSU serentak. Hasilnya tidak ada lagi kecurangan dan saksi menerima hasil pencoblosan. Pelaku kecurangan sudah diusulkan ke KPU agar tidak dipilih lagi sebagai penyelengara pemilu.
BACA JUGA: Dituding Curang oleh Saksi 02, Bawaslu Boyolali Siap Buka-Bukaan di MK
"Untuk kesaksian Beti Kristiana, Bawaslu tidak bisa menindaklanjuti laporan tersebut. Tidak ada kelengkapan syarat yang diberikan oleh Beti sebagai pelapor membuat kita tidak bisa menindaklanjuti di lapangan," kata dia.
Taryono mengakui dapat laporan dugaan pelanggaran dari pelapor Beti. Dalam laporan itu, pihak pelapor mengaku melihat tumpukan amplop dokumen bertuliskan hasil penghitungan suara di halaman Kantor Kecamatan Juwangi.
"Ya laporan itu sangat dangkal tidak lengkap, maka tidak bisa kami tindak lanjuti. Meski begitu kami sudah melakukan investigasi melalui Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) Juwiring,” papar dia.
Hasil investigasi Panwascam Juwiring, kata dia, juga tidak menemukan tumpukan amplop dokumen bertuliskan hasil penghitungan suara di halaman Kantor Kecamatan Juwangi. Kemudian laporan itu gugur dengan sendirinya karena syaratnya tidak langkap.
BErita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya. Baca juga artikel menarik lainnya dalam: Saksi Ahli Kubu Prabowo Dinilai Kurang Siap, Pengamat: Sudahi Saja Perdebatan Soal Situng KPU
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Paripurna Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Digelar, Jumat (31/10), Gubernur Jateng Minta Masyarakat Tenang
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Banjir Surut, Perjalanan KA Banyubiru dan Joglosemarkerto kembali Normal
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Tanggul Sungai Gandam Jebol Picu Banjir Bandang di Pati, Sejumlah Desa Terendam
DEN Klaim 27 Pabrik Bakal Dibuka di Jateng, Ada 130 Ribu Lowongan Kerja
Jalur Pantura yang Hubungkan Semarang dan Demak Masih Terendam Banjir Kamis Pagi, Ketinggian Air hingga 70 Cm
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah