Jangan Khawatir Peserta PPDB Luar Jakarta Bisa Sekolah di DKI, Ini Syaratnya

Thomas KukuhThomas Kukuh - Rabu, 19 Juni 2019
Jangan Khawatir Peserta PPDB Luar Jakarta Bisa Sekolah di DKI, Ini Syaratnya

Ilustrasi PPDB Online Provinsi DKI Jakarta. Foto: Net

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerapkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) periode 2019-2020 berdasarkan zonasi. Mendikbud, Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa sistem zonasi untuk memberikan akses dan keadilan terhadap pendidikan bagi seluruh kalangan masyarakat.

Penerapan PPDB di wilayah DKI telah diteken oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 496 tahun 2019. Dalam penerapan PPDB DKI menggunakan empat jalur. Zonasi (60 persen), non zonasi (30 persen), prestasi (5 persen) dan luar DKI Jakarta (5 persen)

Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 di antara 3 jalur pendaftaran PPDB dalam satu zonasi

Jalur afirmasi SMP, SMA, dan SMK pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan KJP Plus disediakan kuota 20 persen. Jalur afirmasi anak panti asuhan, anak pemegang kartu pekerja Jakarta, dan pengemudi Jaklingko dilakukan lebih awal. Dikecualikan dari kuota 20 persen.

BACA JUGA: PPDB Online SMP-SMA DKI Lewat Jalur Prestasi Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya

Ketika ditanya MerahPutih.com apakah peserta PPDB bisa masuk di luar zonasi, sedangkan nilai dia tinggi, menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono bisa melalui non zonasi. "Bisa itu ada non Zonasi," kata Ratiyono kepada MerahPutih.com, Rabu (19/6).

Sama halnya dengan peserta PPBD di luar Jakarta ingin daftar ke sekolah DKI. PPDB itu melalui luar DKI Jakarta dapat bagian 5 persen.

Ujian
Siswa pelajar SMA (Foto: Antara Foto/Embong Salampessy)

Adapun persyaratan dan ketentuan pendaftaran PPDB SMA/SMK di DKI Jakarta.

1. Memiliki SKHUN SMP/SMPLB/MTs, DNUN Paket B atau SKYBS;
2. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2019; dan
3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK).

Terdapat persyaratan khusus bagi calon peserta didik baru SMK untuk beberapa kompetensi keahlian yakni tidak buta warna yang dibuktikan dengan surat keterangan tidak buta warna dari instansi kesehatan pemerintahan

Jalur Non Zonasi

PPDB Jalur Non Zonasi tahap pertama SMA diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang bertempat tinggal atau berdomisili di Jakarta, di luar Provinsi DKI Jakarta dan belum pernah mendaftar atau tidak diterima pada PPDB Jalur Zonasi.

Kuota yang disediakan untuk PPDB Jalur Non Zonasi Tahap Pertama adalah paling sedikit 35 persen dari daya tampung.

BACA JUGA: Disdikbud: Jangan Ada Siswa Titipan dalam PPDB

Sedangkan pada Jalur Non Zonasi SMK diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang bertempat tinggal di Provinsi DKI Jakarta dan luar Provinsi DKI Jakarta.

Kuota yang disediakan untuk PPDB Jalur Non Zonasi tahap pertama ini paling sedikit 95 persen dari daya tampung.

Jadwal pelaksanan untuk Jalur Zonasi SMA dan Non Zonasi SMK sebagai berikut:

- Verifikasi berkas persayaratan di sekolah tujuan pada 24-26 Juni

- Pendaftaran/pemilihan sekolah di sekolah tujuan atau online pada 24-26 Juni

- Proses seleksi secara online pada 24-26 Juni

- Pengumuman di sekolah tujuan atau online pada 26 Juni pukul 17.00 WIB

- Lapor diri di sekolah tujuan pada 27-28 Juni

- Pengumuman bangku kosong secar online pada 28 Juni

- Setelah itu akan dilanjutkan dengan Jalur Non Zonasi SMA pada 2-6 Juli. (Asp)

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Segera evaluasi dan perbaiki kekurangan yang masih ada dalam proses SPMB
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Indonesia
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
PPDB harus transparan, termasuk agar pendaftar dapat memeriksa setiap aspek
Angga Yudha Pratama - Senin, 23 Juni 2025
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar
Indonesia
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Puan menyayangkan tidak adanya pembenahan menyeluruh dari pemerintah pusat dan daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil
Indonesia
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Untuk peserta didik di jenjang Sekolah Dasar dimulai dari usia 7 tahun pada bulan Juli tahun berjalan, atau usia 6 tahun jika punya kecerdasan istimewa dan psikis uang direkomendasikan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Mei 2025
Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
Lifestyle
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di wilayah DKI Jakarta, berikut daftar dokumen penting yang harus disiapkan sesuai jenjang pendidikan
ImanK - Senin, 26 Mei 2025
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Indonesia
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Keempat jalur pada sistem SPMB dikembangkan berdasarkan landasan konstitusional serta evaluasi terhadap permasalahan dalam praktik pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) periode 2017-2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Maret 2025
Kenali 4 Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa Baru di 2025
Indonesia
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Ombudsman menyarankan pemerintah fokus menyelesaikan akar masalah pendidikan nasional dibanding mengganti sistem PPDB.
Frengky Aruan - Minggu, 24 November 2024
Ombudsman: Picu Ketimpangan Kualitas Pendidikan jika Sistem Zonasi PPDB Dihapus
Indonesia
DPR Anggap Kisruh PPDB Ibarat Jatuh di Lubang yang Sama
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyebur persoalan PPDB seolah tidak bisa dibereskan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juli 2024
DPR Anggap Kisruh PPDB Ibarat Jatuh di Lubang yang Sama
Indonesia
Lebih dari 212 CPDB Diterima di Berbagai Jenjang Pendidikan pada PPDB 2024
Untuk PPDB bersama jumlah CPDB yang diterima sebanyak 9.002
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juli 2024
Lebih dari 212 CPDB Diterima di Berbagai Jenjang Pendidikan pada PPDB 2024
Indonesia
Daya Tampung Belum Memadai hingga Stigma Sekolah ‘Favorit’ Jadi Persoalan PPDB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menilai, PPDB dengan konsep zonasi tidak bisa menga
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juli 2024
Daya Tampung Belum Memadai hingga Stigma Sekolah ‘Favorit’ Jadi Persoalan PPDB
Bagikan