Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Disdikbud: Jangan Ada Siswa Titipan dalam PPDB

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 19 Juni 2019
Disdikbud: Jangan Ada Siswa Titipan dalam PPDB

Ilustrasi Siswa di kelas. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Suprianus Herman menegaskan agar tidak ada siswa titipan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di masing-masing sekolah di wilayah Kalimantan Barat.

"Semua panitia PPDB harus bekerja sesuai aturan, tidak boleh ada lagi siswa titipan dan jangan ada pungutan," kata Herman, seperti dilansir Antara, Rabu (19/6).

Ia mengatakan bahwa proses penerimaan peserta didik baru sudah ada aturan dan petunjuk teknisnya, apalagi saat ini diterapkan sistem zonasi di masing-masing kabupaten/kota sesuai edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

PPDB Online. (Foto: net)
PPDB Online. (Foto: net)

Baca Juga: Kemendikbud Kantongi Sekolah yang Rawan 'Bermain' Jual Beli Kursi PPDB

Ia menyampaikan yang berkaitan dengan penerimaan peserta didik baru, Dinas Pendidikan sudah melakukan koordinasi dengan Ombudsman, Tim Saber Pungli Polda Kalbar dengan Komisi V DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

"Semua ada aturannya yang harus ditaati oleh panitia PPDB di masing-masing sekolah bahkan kami juga mendapatkan arahan langsung dari pak Gubernur," katanya.

Menurut Herman, penerapan sistem zonasi dalam PPDB itu memiliki tujuan untuk meningkatkan akses masyarakat memperoleh pendidikan, menghilangkan eksklusifitas dan untuk pemerataan kualitas pendidikan.

Namun, dengan sistem zonasi itu juga harus ada kehadiran pemerintah untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana serta tenaga pendidikan.

"Harapan kita bersama dengan penerapan penerimaan siswa baru sistem zonasi dapat semakin meningkat kualitas pendidikan di Kalimantan Barat," katanya. (*)

Baca Juga: PPDB Online SMP-SMA DKI Lewat Jalur Prestasi Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #Ombudsman #Pendidikan Anak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
ICW meminta DPR berpegang pada hasil seleksi yang telah dilakukan sebelumnya serta mengutamakan integritas calon.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
Indonesia
John Lennon Nama Samaran Eks Ketua Ombudsman Saat Terima Suap Rp 4,8 M
Tak hanya “John Lennon”, terdakwa Hery juga menggunakan nama samaran lain seperti Hery HMI, Tolkeyem, Komandante, Edy Adhimas, Hery HMI Cirebon, Septian Hery HMI, Ponakan Supir 2021, serta Tolkeyem MM.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
John Lennon Nama Samaran Eks Ketua Ombudsman Saat Terima Suap Rp 4,8 M
Indonesia
Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Rp 4,8 M dan Hadiah Rumah, Ini Detailnya!
Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) periode 2026, Hery Susanto, resmi didakwa menerima suap senilai Rp 4,85 miliar berupa uang tunai dan sebuah rumah mewah.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Rp 4,8 M dan Hadiah Rumah, Ini Detailnya!
Indonesia
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Hery melakukan dugaan tindak pidana ini saat sedang menjabat sebagai anggota Ombudsman RI periode 2021-2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Indonesia
Cegah Maladministrasi Berulang, Ombudsman RI Desak Pembenahan BGN dan Kementerian Imipas
Ombudsman RI telah menyampaikan tindakan korektif dan saran perbaikan kepada dua lembaga tersebut dan terus memonitor tindak lanjut pelaksanaannya.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Cegah Maladministrasi Berulang, Ombudsman RI Desak Pembenahan BGN dan Kementerian Imipas
Indonesia
Literasi dan Numerasi Sejak Dini Kunci Hadapi Era Modern
Anak-anak yang dekat dengan buku dinilai akan lebih berani bermimpi, mampu berpikir kritis, serta memiliki rasa percaya diri dalam menghadapi tantangan zaman.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Literasi dan Numerasi Sejak Dini Kunci Hadapi Era Modern
Indonesia
DPR Soroti Temuan Banyak Ijazah Tertahan di SMA/SMK Negeri, Singgung Pelayanan Publik Daerah
Fenomena penahanan ijazah juga banyak terjadi di sekolah-sekolah swasta karena adanya tuntutan pelunasan tunggakan biaya.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Soroti Temuan Banyak Ijazah Tertahan di SMA/SMK Negeri, Singgung Pelayanan Publik Daerah
Indonesia
Dukung Sanksi Tegas bagi Oknum Aparat-ASN Nakal, DPR Dorong KPK dan Ombudsman Perketat Pengawasan
Pengawasan eksternal sangat penting karena praktik penyalahgunaan kewenangan sering kali sulit terdeteksi melalui mekanisme internal lembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Dukung Sanksi Tegas bagi Oknum Aparat-ASN Nakal, DPR Dorong KPK dan Ombudsman Perketat Pengawasan
Indonesia
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Masalah ini, juga masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Indonesia
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Eks Pimpinan KPK Sentil Komisi II DPR
Menyindir apakah Komisi II pura-pura tidak mengetahui rekam jejak Hery Susanto. 

Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Eks Pimpinan KPK Sentil Komisi II DPR
Bagikan