Terungkap! Ini Dalang di Balik Tunjangan Gila-gilaan untuk Dokter Spesialis dan Subspesialis di Daerah 3T
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Setpres)
Merahputih.com - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa ide pemberian tunjangan khusus bagi dokter spesialis dan subspesialis di daerah 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal) berasal dari Presiden Prabowo Subianto.
"Itu nanti Beliau yang akan luncurkan, karena itu idenya Beliau ya. Jadi, teman-teman tahu Beliau sudah mengeluarkan Perpres untuk insentif dokter spesialis di daerah tertinggal," kata Budi Gunadi Sadikin, Rabu (5/8).
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025. Perpres ini berfokus pada pemberian tunjangan bagi dokter yang bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK). Rencananya, kebijakan ini akan diluncurkan langsung oleh Presiden Prabowo pada Agustus 2025.
Ia juga menambahkan bahwa Perpres ini menjadi wujud insentif bagi para dokter spesialis di daerah-daerah tersebut.
Baca juga:
Pendirian Sekolah Rakyat Dinilai Langkah Strategis Atasi Kemiskinan Struktural
Meskipun demikian, Budi Gunadi belum bisa memastikan tanggal peluncurannya karena harus menyesuaikan jadwal Presiden. Presiden Prabowo, kata Budi, mungkin akan meluncurkan kebijakan ini saat peresmian Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON).
Perpres yang diteken pada akhir Juli ini akan memberikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dan subspesialis yang bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah di DTPK.
Pada tahap awal, tunjangan akan diberikan kepada 1.100 dokter. Besaran tunjangan ini mencapai Rp30.012.000 per bulan, di luar gaji pokok dan tunjangan lain. Para dokter yang akan mendapatkan tunjangan ini diprioritaskan untuk ditempatkan di wilayah yang minim akses, kekurangan tenaga medis, atau membutuhkan dukungan pemerintah pusat.
Selain tunjangan, para dokter ini juga akan mendapat kesempatan untuk mengikuti pelatihan berjenjang dan pembinaan karier. Perpres ini merupakan hasil dari berbagai rapat yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo dan Menkes Budi, yang menyoroti isu peningkatan kesejahteraan dan penambahan jumlah dokter di Indonesia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Bandung Ingin Dicitrakan Sebagai Kota Pendidikan
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap