Terungkap! Ini Dalang di Balik Tunjangan Gila-gilaan untuk Dokter Spesialis dan Subspesialis di Daerah 3T

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
Terungkap! Ini Dalang di Balik Tunjangan Gila-gilaan untuk Dokter Spesialis dan Subspesialis di Daerah 3T

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa ide pemberian tunjangan khusus bagi dokter spesialis dan subspesialis di daerah 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal) berasal dari Presiden Prabowo Subianto.

"Itu nanti Beliau yang akan luncurkan, karena itu idenya Beliau ya. Jadi, teman-teman tahu Beliau sudah mengeluarkan Perpres untuk insentif dokter spesialis di daerah tertinggal," kata Budi Gunadi Sadikin, Rabu (5/8).

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025. Perpres ini berfokus pada pemberian tunjangan bagi dokter yang bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK). Rencananya, kebijakan ini akan diluncurkan langsung oleh Presiden Prabowo pada Agustus 2025.

Ia juga menambahkan bahwa Perpres ini menjadi wujud insentif bagi para dokter spesialis di daerah-daerah tersebut.

Baca juga:

Pendirian Sekolah Rakyat Dinilai Langkah Strategis Atasi Kemiskinan Struktural

Meskipun demikian, Budi Gunadi belum bisa memastikan tanggal peluncurannya karena harus menyesuaikan jadwal Presiden. Presiden Prabowo, kata Budi, mungkin akan meluncurkan kebijakan ini saat peresmian Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON).

Perpres yang diteken pada akhir Juli ini akan memberikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dan subspesialis yang bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah di DTPK.

Pada tahap awal, tunjangan akan diberikan kepada 1.100 dokter. Besaran tunjangan ini mencapai Rp30.012.000 per bulan, di luar gaji pokok dan tunjangan lain. Para dokter yang akan mendapatkan tunjangan ini diprioritaskan untuk ditempatkan di wilayah yang minim akses, kekurangan tenaga medis, atau membutuhkan dukungan pemerintah pusat.

Selain tunjangan, para dokter ini juga akan mendapat kesempatan untuk mengikuti pelatihan berjenjang dan pembinaan karier. Perpres ini merupakan hasil dari berbagai rapat yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo dan Menkes Budi, yang menyoroti isu peningkatan kesejahteraan dan penambahan jumlah dokter di Indonesia.

#Pendidikan #Pendidikan Anak #Pendidikan Gratis #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Berita Foto
Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027
Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Indonesia
Mendikdasmen Minta Dana Wajib Belajar 13 Tahun Rp 11,928 Triliun
Kementerian urusan pendidikan ini menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 40,75 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Mendikdasmen Minta Dana Wajib Belajar 13 Tahun Rp 11,928 Triliun
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dan menyuarakan penolakan terhadap keputusan Israel tersebut di berbagai forum internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Bagikan