Terungkap! Ini Dalang di Balik Tunjangan Gila-gilaan untuk Dokter Spesialis dan Subspesialis di Daerah 3T

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
Terungkap! Ini Dalang di Balik Tunjangan Gila-gilaan untuk Dokter Spesialis dan Subspesialis di Daerah 3T

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa ide pemberian tunjangan khusus bagi dokter spesialis dan subspesialis di daerah 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal) berasal dari Presiden Prabowo Subianto.

"Itu nanti Beliau yang akan luncurkan, karena itu idenya Beliau ya. Jadi, teman-teman tahu Beliau sudah mengeluarkan Perpres untuk insentif dokter spesialis di daerah tertinggal," kata Budi Gunadi Sadikin, Rabu (5/8).

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025. Perpres ini berfokus pada pemberian tunjangan bagi dokter yang bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK). Rencananya, kebijakan ini akan diluncurkan langsung oleh Presiden Prabowo pada Agustus 2025.

Ia juga menambahkan bahwa Perpres ini menjadi wujud insentif bagi para dokter spesialis di daerah-daerah tersebut.

Baca juga:

Pendirian Sekolah Rakyat Dinilai Langkah Strategis Atasi Kemiskinan Struktural

Meskipun demikian, Budi Gunadi belum bisa memastikan tanggal peluncurannya karena harus menyesuaikan jadwal Presiden. Presiden Prabowo, kata Budi, mungkin akan meluncurkan kebijakan ini saat peresmian Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON).

Perpres yang diteken pada akhir Juli ini akan memberikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dan subspesialis yang bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah di DTPK.

Pada tahap awal, tunjangan akan diberikan kepada 1.100 dokter. Besaran tunjangan ini mencapai Rp30.012.000 per bulan, di luar gaji pokok dan tunjangan lain. Para dokter yang akan mendapatkan tunjangan ini diprioritaskan untuk ditempatkan di wilayah yang minim akses, kekurangan tenaga medis, atau membutuhkan dukungan pemerintah pusat.

Selain tunjangan, para dokter ini juga akan mendapat kesempatan untuk mengikuti pelatihan berjenjang dan pembinaan karier. Perpres ini merupakan hasil dari berbagai rapat yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo dan Menkes Budi, yang menyoroti isu peningkatan kesejahteraan dan penambahan jumlah dokter di Indonesia.

#Pendidikan #Pendidikan Anak #Pendidikan Gratis #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Menilik Pameran Foto Warna-Warni Parlemen Bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju
Pengunjung melihat foto pada pameran foto jurnalistik Warna-Warni Parlemen 2025 bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Didik Setiawan - 1 jam, 58 menit lalu
Menilik Pameran Foto Warna-Warni Parlemen Bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju
Indonesia
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Transformasi Polri sudah mulai terlihat dari adanya istilah Promoter serta Presisi.
Dwi Astarini - 2 jam, 52 menit lalu
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Indonesia
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Meski penggunaan patwal atau sirene dan strobo hanya dibolehkan bagi pimpinan lembaga negara, dia meminta agar Polri tetap memperketat penggunaannya.
Frengky Aruan - Senin, 22 September 2025
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Indonesia
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Yahya mendesak pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran dan menyarankan BGN membuka kanal pengaduan publik
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Indonesia
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Sandi menyarankan Kementerian Kesehatan, BGN, dan BPJPH, untuk segera menarik food tray yang terindikasi non-halal dan menggantinya dengan produk yang terjamin kehalalannya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
Indonesia
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Kesepakatan antara Pertamina dan SPBU swasta mencakup empat hal
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan
Sekadar informasi, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo saat pengawalan kendaraan pejabat negara.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan
Indonesia
Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara
Masifnya gerakan "Stop Tot Tot Wuk Wuk" yang ramai di masyarakat mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara
Indonesia
Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar Aturan
Pemerintah sudah memberikan kuota tambahan impor BBM sebesar 10 persen bagi SPBU swasta, serta menyarankan kepada pengelola SPBU swasta untuk membeli BBM dari Pertamina Patra Niaga.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar  Aturan
Bagikan