Jabat Komisaris Pelindo, Polri Bakal "Copot" Arman Depari dari Kursi Deputi BNN

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 22 April 2020
Jabat Komisaris Pelindo, Polri Bakal

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol. Arman Depari saat menunjukkan barang bukti ganja di area pul truk, Cipayung, Bambu Apus, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020) (Dok.BNN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri mengaku bangga atas dipercayanya Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari jadi Komisaris PT Pelindo l.

"Kepolisian turut bangga dengan prestasi putra terbaik Polri yang ditorehkan oleh IJP Arman Depari untuk membangun kepemerintahan di Indonesia," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di kantor DivHumas Polri, Selasa (21/4).

Baca Juga:

Anak Buah Anies Tunggu Arahan Luhut Terkait Mekanisme Larangan Mudik

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyebut, Polri tengah melakukan assesment guna mencari sosok pengganti Arman Depari guna duduk sebagai Deputi Bidang Pemberantasan BNN.

Pasalnya, Arman nantinya tidak akan merangkap jabatan.

"Saat ini sedang dilakukan assesment berkaitan dengan penunjukan deputi sesuai dengan kriteria. Nantinya, IJP Arman depari tidak merangkap namun akan ada yang menggantikannya," kata dia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah). ANTARA/HO Polri/am.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah). ANTARA/HO Polri/am.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir melalui Keputusan Menteri BUMN dengan Nomor. SK-123/MBU/04/2020 tanggal 20 April mencopot Refly dan menggantinya dengan Achmad Djamaludin.

“Kami mengucapkan terima kasih atas sumbangan dan dedikasinya selama memangku jabatan tersebut kepada jajaran komisaris sebelumnya dan selamat datang kepada jajaran komisaris yang baru PT Pelabuhan Indonesia I (Persero),” demikian keterangan resmi PT Pelindo I.

Baca Juga:

Pasien Corona Terus Bertambah, Pemerintah Waspadai Orang Tak Bergejala

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menuturkan, alasan pencopotan Refly sebagai upaya penyegaran di Pelindo I. Ada tiga komisaris lainnya yang juga diganti.

“Empat orang kan yang diganti, bukan spesial beliau. Dan ini untuk penyegaran di Pelindo I,” ujar Arya.

Berikut jajaran komisaris Pelindo I yang baru:

1. Achmad Djamaludin - Komisaris Utama

2. Arman Depari - Komisaris

3. Herbert Timbo Parluhutan Siahaan - Komisaris Independen

4. Ahmad Perwira Mulia Tarigan - Komisaris Independen

5. Irma Suryani Chaniago - Komisaris Independen

6. Winata Supriatna - Komisaris. (Knu)

Baca Juga:

Ombudsman Sebut Penegak Hukum Belum Responsif Layani Pelaporan Secara Daring

#Arman Depari #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Bagikan