Istri Mantan Menteri ATR/BPN Diduga Korban Ruwetnya Proses Penanganan Kasus

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Desember 2022
 Istri Mantan Menteri ATR/BPN Diduga Korban Ruwetnya Proses Penanganan Kasus

Bareskrim. (Polri.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Media sosial sempat ramai terkait kriminalisasi Hanifah Husein, istri mantan Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan. Kasus Hanifah saat ini ditangani ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan perlindungan terhadap Hanifah Husein.

Baca Juga:

Jadi Tersangka, Istri Mantan Menteri ATR/BPN Lapor Ombudsman

"Saya meminta Kabareskrim memberikan atensi untuk bisa memberikan perlindungan kepada ibu Hanifah, istri almarhum Bapak Ferry Mursyidan Baldan. Dia adalah korban dari satu dugaan praktek penyalahgunaan kewenangan," kata Sugeng.

Ia menyarankan, kepada pihak kepolisian bisa menerapkan sistem restorative justice kepada Hanifah Husein.

"Semestinya, kepadanya diterapkan suatu restorative justice, bukan kemudian semakin dizolimi karena ketidaktahuan di dalam proses hukum. Kapolri harus turun tangan," katanya.

Ia mengatakan, dari penjelasan yang diterima oleh IPW, diduga terdapat pihak-pihak yang menekan Hanifah Husein menggunakan instrumen aparat.

"Dari penjelasan yang diterima IPW, terdapat orang-orang yang memiliki koneksi dengan ihak-pihak tertentu. Yang kemudian menekan Ibu Hanifah dengan menggunakan kepolisian sebagai instrumen untuk menjadikan Ibu Hanifah tersangka," ujarnya.

IPW mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Hanifah Husein. Istri almarhum mantan menteri Ferry Mursyidan Baldan itu dinilai menjadi korban kriminalisasi.

"Dari perkara yang didalami IPW, terlihat bahwa Ibu Hanifah menjadi korban dari satu ruwetnya proses penanganan perkara di reserse," katanya.

Hanifah, kata ia, sebagai pembeli saham memang terlihat tidak cermat memilih pihak yang akan menjadi objek investasinya.

"Akan tetapi ia telah mengembalikan saham tersebut. Dan faktanya lahan tambangnya saat ini sudah tidak dalam penguasaannya," katanya.

Konsultan Bisnis Digital dan Metaverse Tuhu Nugraha menilai, viralnya kasus tersebut bisa menjadi masukkan untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar bisa mendalami perkara yang sebenarnya.

"Menurut saya dengan viralnya kasus ini, sangat bagus untuk kapolri mengecek lebih mendalam apa yang sebenarnya terjadi dan mengambil keputusan yang tepat," kata Tuhu.

Ia memaparkan, media sosial saat ini memang menjadi alat kontrol baru, seperti halnya media dan jurnalis. Sehingga, Kapolri Jenderal Sigit perlu menindak serius, apalagi ketika kasusnya viral.

"Saya rasa ini bagus ya, nah yang paling penting adalah mereka punya bukti yang cukup, dan memahami aturan hukum yang ada," katanya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa media sosial saat ini menjadi alat yang sangat ampuh untuk menyuarakan ketidakadilan, tekanan dan lain-lain.

"Tapi juga mesti digunakan secara bijak, karena sering kali tidak bener-bener paham isunya lalu terbawa arus dan emosi sehingga terseret kasus hukum," ujarnya.

Pengacara Hanifah Husein sempat menyatakan bahwa pihak yang ditengarai ada pengusaha di balik kriminalisasi istri mendiang Ferry Mursidan Baldan ini.

"Kami memiliki bukti otentik terkait hal tersebut," katanya dalam keterangannya. (*)

Baca Juga:

Kapolri Diminta Terapkan Restorative Justice di Kasus Istri Mantan Menteri ATR/BPN

#Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menilai, adanya indikasi kuat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Indonesia
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
PT BIG merupakan bagian dari ISARGAS Group dijadikan agunan dalam perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Indonesia
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK kini sedang mendalami hubungan Anggota DPR dari fraksi NasDem, Rajiv, dengan para tersangka kasus korupsi CSR BI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Indonesia
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Satori diduga menerima uang sebesar Rp12,52 miliar
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Indonesia
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan total kerugian negara dalam perkata tersebut. ?
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Bagikan