Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Istri Mantan Menteri ATR/BPN Diduga Korban Ruwetnya Proses Penanganan Kasus

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Desember 2022
 Istri Mantan Menteri ATR/BPN Diduga Korban Ruwetnya Proses Penanganan Kasus

Bareskrim. (Polri.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Media sosial sempat ramai terkait kriminalisasi Hanifah Husein, istri mantan Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan. Kasus Hanifah saat ini ditangani ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan perlindungan terhadap Hanifah Husein.

Baca Juga:

Jadi Tersangka, Istri Mantan Menteri ATR/BPN Lapor Ombudsman

"Saya meminta Kabareskrim memberikan atensi untuk bisa memberikan perlindungan kepada ibu Hanifah, istri almarhum Bapak Ferry Mursyidan Baldan. Dia adalah korban dari satu dugaan praktek penyalahgunaan kewenangan," kata Sugeng.

Ia menyarankan, kepada pihak kepolisian bisa menerapkan sistem restorative justice kepada Hanifah Husein.

"Semestinya, kepadanya diterapkan suatu restorative justice, bukan kemudian semakin dizolimi karena ketidaktahuan di dalam proses hukum. Kapolri harus turun tangan," katanya.

Ia mengatakan, dari penjelasan yang diterima oleh IPW, diduga terdapat pihak-pihak yang menekan Hanifah Husein menggunakan instrumen aparat.

"Dari penjelasan yang diterima IPW, terdapat orang-orang yang memiliki koneksi dengan ihak-pihak tertentu. Yang kemudian menekan Ibu Hanifah dengan menggunakan kepolisian sebagai instrumen untuk menjadikan Ibu Hanifah tersangka," ujarnya.

IPW mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Hanifah Husein. Istri almarhum mantan menteri Ferry Mursyidan Baldan itu dinilai menjadi korban kriminalisasi.

"Dari perkara yang didalami IPW, terlihat bahwa Ibu Hanifah menjadi korban dari satu ruwetnya proses penanganan perkara di reserse," katanya.

Hanifah, kata ia, sebagai pembeli saham memang terlihat tidak cermat memilih pihak yang akan menjadi objek investasinya.

"Akan tetapi ia telah mengembalikan saham tersebut. Dan faktanya lahan tambangnya saat ini sudah tidak dalam penguasaannya," katanya.

Konsultan Bisnis Digital dan Metaverse Tuhu Nugraha menilai, viralnya kasus tersebut bisa menjadi masukkan untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar bisa mendalami perkara yang sebenarnya.

"Menurut saya dengan viralnya kasus ini, sangat bagus untuk kapolri mengecek lebih mendalam apa yang sebenarnya terjadi dan mengambil keputusan yang tepat," kata Tuhu.

Ia memaparkan, media sosial saat ini memang menjadi alat kontrol baru, seperti halnya media dan jurnalis. Sehingga, Kapolri Jenderal Sigit perlu menindak serius, apalagi ketika kasusnya viral.

"Saya rasa ini bagus ya, nah yang paling penting adalah mereka punya bukti yang cukup, dan memahami aturan hukum yang ada," katanya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa media sosial saat ini menjadi alat yang sangat ampuh untuk menyuarakan ketidakadilan, tekanan dan lain-lain.

"Tapi juga mesti digunakan secara bijak, karena sering kali tidak bener-bener paham isunya lalu terbawa arus dan emosi sehingga terseret kasus hukum," ujarnya.

Pengacara Hanifah Husein sempat menyatakan bahwa pihak yang ditengarai ada pengusaha di balik kriminalisasi istri mendiang Ferry Mursidan Baldan ini.

"Kami memiliki bukti otentik terkait hal tersebut," katanya dalam keterangannya. (*)

Baca Juga:

Kapolri Diminta Terapkan Restorative Justice di Kasus Istri Mantan Menteri ATR/BPN

#Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Tersangka dugaan jual beli jabatan yang juga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (191) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Profil Anom Widiyantoro yang terkena OTT KPK. Ia menjadi Bupati Pemalang selama periode 2025-2030.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Indonesia
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
KPK OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Namun, penyidik belum mengungkap kasusnya.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
Bagikan