Istri Eks Mendag Enggartiasto Lukita Disebut dalam Sidang Kasus Impor Bawang Putih

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 17 Februari 2020
Istri Eks Mendag Enggartiasto Lukita Disebut dalam Sidang Kasus Impor Bawang Putih

Suasana sidang tipikor dengan terdakwa Nyoman Dhamantra di Pengadilan Tipikor, Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Istri eks Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Peggy Lukita disebut dalam persidangan kasus dugaan suap impor bawang putih 2019. Nama Peggy Lukita disebut oleh pengusaha batu bara Indiyana alias Nino yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

Mulanya, Mirawati Basri, orang kepercayaan mantan anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI-P I Nyoman Dhamantra disebut ingin melobi istri Mendag Enggar, Peggy Lukita untuk mengurus surat persetujuan impor (SPI) bawang putih 2019.

Baca Juga:

Pengacara Nilai Pelaporan Mendag Agus ke Polisi Ngawur

Nino merupakan pihak yang mengenalkan Doddy Wahyudi, Zulfikar, dan Chadry Suanda alias Afung kepada Mirawati Basri. Dia berupaya membantu ketiga pengusaha itu untuk mendapatkan SPI dari Kementrian Perdagangan (Kemendag) yang akan diurus oleh Nyoman Dharmantra.

Opsi melobi Peggy dipilih lantaran Nyoman bersikap tidak ingin membantu mengurusi SPI bawang putih. Sehingga, Mirawati menyarankan alternatif lain dalam pengurusan izin kuota impor bawang putih tersebut.

Anggota DPR Komisi VI 2014-2019 dari fraksi PDI-Perjuangan I Nyoman Dhamantra didakwa menerima uang suap Rp2 miliar dan janji Rp1,5 miliar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (31/12). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Anggota DPR Komisi VI 2014-2019 dari fraksi PDI-Perjuangan I Nyoman Dhamantra didakwa menerima uang suap Rp2 miliar dan janji Rp1,5 miliar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (31/12). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

"Jadi dalam hal ini pada waktu itu kita tahu bahwa Pak Nyoman, ibaratnya sudah tak mau bantu lah. Akhirnya Mba Mira ngomong ada jalur lain. Nah di situ Mba Mira bicara bahwa memang saya ada jalur lain. Nah di situ Ibu Mendag," kata Nino di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (17/2).

Nino mengatakan, Mirawati berencana melobi Peggy untuk mempermudah mengurus SPI saat perjalanan dinas. Namun, langkah lobi belum diketahui pasti terlaksana atau tidak.

"Nanti di privat jet, Mba Mira akan memulai lobi lah mengenai itu," ujar Nino.

Baca Juga:

Polisi Masih Selidki Kasus Dugaan Penipuan yang Diduga Libatkan Mendag Agus Suparmanto

Dalam sidang itu, Nino bersaksi untuk tiga terdakwa yakni Mirawati Basri, I Nyoman Dharmantra, dan Elviyanto. Ketiganya, didakwa secara bersama-sama telah menerima suap sebesar Rp3,5 miliar terkait pengurusan impor bawang putih. Penerimaan suap itu bersama-sama dengan Mirawati dan Elviyanto yang menerima hadiah uang sebesar Rp2 miliar dan janji uang sebesar Rp1,5 miliar.

Suap itu berasal dari tiga pengusaha, yaitu Direktur PT Cahaya Sakti Agro, Chandry Suanda alias Afung, Dody Wahyudi dan Zulfikar. Tujuan penerimaan suap tersebut adalah agar Nyoman membantu pengurusan surat persetujuan impor (SPI) bawang putih di Kementerian Perdagangan dan rekomendasi impor produk holtikultura (RIPH) di Kementerian Pertanian untuk kepentingan Chandry Suanda alias Afung. (Pon)

Baca Juga:

Nama Anak Megawati Disebut dalam Sidang Suap Impor Bawang Putih

#Kasus Korupsi #Menteri Perdagangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Indonesia
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Proses penyidikan baru dimulai sehingga belum dapat disimpulkan apakah perkara akan berkembang kepada pihak lain. 

Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Indonesia
OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Terjaring dari Berbagai Unsur
Mereka berasal dari sejumlah unsur yang berkaitan dengan urusan pertanahan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
 OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Terjaring dari Berbagai Unsur
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Berita Foto
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Bagikan