Pengacara Nilai Pelaporan Mendag Agus ke Polisi Ngawur

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 03 Februari 2020
Pengacara Nilai Pelaporan Mendag Agus ke Polisi Ngawur

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. (ANTARA/Hanni Sofia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengacara Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Petrus Bala Pattyona menilai pelaporan kliennya ke Bareskrim Polri atas dugaan sangkaan penipuan oleh Yulius Isyudianto ngawur.

Seperti diketahui, Mendag Agus dilaporkan ke polisi oleh Yulius dengan surat laporan bernomor LP/B/0016/2020/Bareskrim tanggal 8 Januari lalu. Yulius pernah menjadi rekan bisnis Agus dalam usaha penambangan dan pengangkutan biji nikel di Maluku Utara (Malut) pada 2000 lalu.

Baca Juga

Amazon Prime Peringatkan Pelanggan Adanya Penipuan

Petrus mengaku bahwa pihaknya sudah mensomasi pihak Yulius karena laporan terkait kasus dugaan penipuan tak jelas.

“Kami telah mensomasi pelapornya dua kali melalui pengacaranya, tapi belum ada jawaban,” ujar Petrus kepada Merahputih.com.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan di sela kunjungannya ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020). (ANTARA/ Zubi Mahrofi)
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (topi putih) dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan di sela kunjungannya ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020). (ANTARA/ Zubi Mahrofi)

Dirinya mengatakan, pelaporan Yulius tersebut ngawur dan fiktif. Ia mengatakan, kasus ini pernah dilaporkan tahun 2015 namun sudah di SP3, dan tidak berlanjut. Namun, kini malah dilaporkan kembali.

Baca Juga

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Pembelian Valas, Begini Modusnya

"Ini kasus tak ada.Laporan Pelapor 08/01 itu tanpa dasar dan bukti-bukti, hanya sensasi saja. Setelah klien saya jadi Menteri baru lah digoreng," kata Petrus.

Petrus mengklaim, Agus siap untuk diklarifikasi polisi untuk menjelaskan soal perkara ini.

"Klien saya siap hadapi, cuman karena saat ini Bareskrim melakukan klarifikasi, sehingga belum bisa dijelaskan detail," papar Petrus.

Baca Juga

Ketua MPR Ungkap Marak Penipuan Bermodus Pendirian 'Kerajaan'

Sementara, Polri mengatakan kasus ini akan dilakukan klarifikasi kepada saksi yang ada. Nantinya, jika pelaporan tersebut memenuhi unsur pidana, maka akan dinaikkan ke tingkat penyidikan. (Knu)

#Kasus Penipuan #Menteri Perdagangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polisi menahan A dan D, tersangka kasus penipuan WO Ayu Puspita. Sebanyak 87 korban melapor dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Lifestyle
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Sudhista menekankan bahwa pencegahan paling efektif adalah gabungan dari teknologi keamanan yang kuat dan tingkat kesadaran pengguna yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Indonesia
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
AR sengaja menggunakan identitas palsu sebagai staf anggota Dewan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Indonesia
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Bermodus sebagai 'Orang Dalam', penipu berkedok staf DPR terancam 4 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Berita Foto
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Pagu Anggaran Kemendag Tahun 2026
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Pagu Anggaran Kemendag Tahun 2026
Indonesia
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Mendag sebut capaian ini menunjukkan optimisme besar sekaligus bukti produk UMKM Indonesia semakin diminati di pasar global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Indonesia
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Perkara ini bermula ketika Junaedhi meminjam dana talangan dari Aryo Hidayat Adiseno secara bertahap dengan jumlah total Rp 4,5 miliar.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Indonesia
Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan
Menteri Perdagangan (Menteri) RI Budi Santoso (Busan) melakukan pertemuan bilateral secara virtual dengan Menteri Perdagangan Arab Saudi Majid bin Abdullah Al-Kassabi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
Mendag Busan: MBG Bisa Jadi Model Rujukan Makan Bergizi Terukur dan Berkelanjutan
Menteri Perdagangan Budi Santoso meninjau pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di Batam Kepulauan Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
Mendag Busan: MBG Bisa Jadi Model Rujukan Makan Bergizi Terukur dan Berkelanjutan
Bagikan