Pengacara Nilai Pelaporan Mendag Agus ke Polisi Ngawur


Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. (ANTARA/Hanni Sofia)
MerahPutih.com - Pengacara Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Petrus Bala Pattyona menilai pelaporan kliennya ke Bareskrim Polri atas dugaan sangkaan penipuan oleh Yulius Isyudianto ngawur.
Seperti diketahui, Mendag Agus dilaporkan ke polisi oleh Yulius dengan surat laporan bernomor LP/B/0016/2020/Bareskrim tanggal 8 Januari lalu. Yulius pernah menjadi rekan bisnis Agus dalam usaha penambangan dan pengangkutan biji nikel di Maluku Utara (Malut) pada 2000 lalu.
Baca Juga
Petrus mengaku bahwa pihaknya sudah mensomasi pihak Yulius karena laporan terkait kasus dugaan penipuan tak jelas.
“Kami telah mensomasi pelapornya dua kali melalui pengacaranya, tapi belum ada jawaban,” ujar Petrus kepada Merahputih.com.

Dirinya mengatakan, pelaporan Yulius tersebut ngawur dan fiktif. Ia mengatakan, kasus ini pernah dilaporkan tahun 2015 namun sudah di SP3, dan tidak berlanjut. Namun, kini malah dilaporkan kembali.
Baca Juga
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Pembelian Valas, Begini Modusnya
"Ini kasus tak ada.Laporan Pelapor 08/01 itu tanpa dasar dan bukti-bukti, hanya sensasi saja. Setelah klien saya jadi Menteri baru lah digoreng," kata Petrus.
Petrus mengklaim, Agus siap untuk diklarifikasi polisi untuk menjelaskan soal perkara ini.
"Klien saya siap hadapi, cuman karena saat ini Bareskrim melakukan klarifikasi, sehingga belum bisa dijelaskan detail," papar Petrus.
Baca Juga
Ketua MPR Ungkap Marak Penipuan Bermodus Pendirian 'Kerajaan'
Sementara, Polri mengatakan kasus ini akan dilakukan klarifikasi kepada saksi yang ada. Nantinya, jika pelaporan tersebut memenuhi unsur pidana, maka akan dinaikkan ke tingkat penyidikan. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Pagu Anggaran Kemendag Tahun 2026

Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun

Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Mendag Busan: MBG Bisa Jadi Model Rujukan Makan Bergizi Terukur dan Berkelanjutan

Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali

Neraca Perdagangan Mei 2025 Surplus USD 4,30 Miliar

Pemerintah Tolak Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Impor Benang Filamen Sintetis Asal China

Harga Patokan Ekspor Tembaga Naik Tipis di Paruh Pertama Juni 2025
