Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mendag Busan: MBG Bisa Jadi Model Rujukan Makan Bergizi Terukur dan Berkelanjutan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
Mendag Busan: MBG Bisa Jadi Model Rujukan Makan Bergizi Terukur dan Berkelanjutan

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (Busan) meninjau pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di Batam Kepulauan Riau. (foto: dok Kemendag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (Busan) meninjau pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di Batam Kepulauan Riau pada Kamis, (14/8).

Dalam kunjungannya, Mendag Busan melihat langsung program ini berjalan di Yayasan Pendidikan Ibnu Sina Batam (Yapista), salah satu penerima manfaat program MBG dari Dapur MBG Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kampung Seraya.

“Kami melihat MBG di Yapista berjalan dengan baik. Dengan pelaksanaan yang terstruktur dan dukungan semua pihak, MBG diharapkan menjadi model penyelenggaraan makan bergizi yang efektif, terukur, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia," ungkap Mendag Busan.

Program MBG melayani 1.197 siswa di yayasan ini setiap harinya dari berbagai tingkatan pendidikan yang terdiri atas 46 siswa taman kanak-kanak, 320 siswa sekolah dasar, 255 siswa sekolah menengah pertama, dan 576 siswa sekolah menengah kejuruan.

Baca juga:

BGN Bantah Adanya Dapur Fiktif MBG, Berdalih hanya belum Dibangun

BGN Klaim Banyak Restoran Beralih Fungsi Jadi Dapur MBG, Bakal Ada 14 Ribu SPPG Dibangun Tanpa APBN

Mendag Busan menambahkan, Kemendag mendukung penuh program-program pemerintah, seperti MBG sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan gizi sumber daya manusia.

Habibi, siswa kelas 5 SD di Yayasan Pendidikan Ibnu Sina Batam, mengungkapkan rasa senangnya menerima makan siang di sekolah.

"Saya dapat lauk ikan, tahu, tempe, tauge, juga jeruk. Saya paling suka (saat dapat) lauk ayam kecap," ujarnya.

Sebelum berkunjung ke Yapista, Mendag Busan meninjau Dapur MBG Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kampung Seraya. Busan menyampaikan, Kementerian Perdagangan mendukung kelancaran distribusi bahan baku untuk menyukseskan program ini.

“Kementerian Perdagangan mendukung kelancaran distribusi bahan baku untuk MBG, termasuk memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok seperti beras, ikan, ayam, dan telur. Untuk telur, pasokannya kadang berasal dari Medan dan tetap tersedia secara rutin. Justru dengan pola distribusi seperti ini, ekosistem ekonomi kita dapat terus berjalan," ujar Mendag Busan.

Baca juga:

Anggaran MBG Bakal Capai Rp 300 Triliun di 2026, Bakal Tingkatkan Industri Halal

Bentuk Posko 24 Jam, Gubernur Jateng Jadikan Keracunan Massal MBG Sragen Bahan Evaluasi

Di dapur MBG, Mendag Busan meninjau langsung proses pengadaan, pengolahan, hingga persiapan distribusi makanan. Mendag Busan juga memberi semangat kepada para pegawai dapur untuk memberikan yang terbaik bagi anak-anak didik yang menjadi penerima manfaat.

SPPG MBG Kampung Seraya tercatat menyalurkan 3.126 porsi makanan setiap hari ke delapan sekolah di wilayah tersebut. Distribusi dilakukan dalam tiga kloter, yaitu pukul 09.00 WIB, 09.30 WIB, dan 11.30 WIB. Ia juga menyoroti dampak positif program ini terhadap perekonomian lokal.

"Program MBG bukan sekadar penyediaan makanan bergizi untuk anak-anak sekolah, namun menciptakan ekosistem perdagangan lokal yang sehat dan berkelanjutan. Dari peternak, petani sayur, hingga

pemasok beras, semua akan terserap. Seluruh rantai pasoknya berjalan baik. Dan dengan adanya SPPG ini berarti kita sekaligus menyerap tenaga kerja," ujar Mendag Busan. (Asp)

#Menteri Perdagangan #Mendag Budi Santoso #Makan Bergizi Gratis #Dapur MBG
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK Soal Alokasi Anggaran MBG Bakal Jadi Bahan RUU Sisdiknas
Pemerintah memiliki waktu sepanjang 2027 untuk menyiapkan proses transisi sebelum kebijakan tersebut diberlakukan sepenuhnya.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Putusan MK Soal Alokasi Anggaran MBG Bakal Jadi Bahan RUU Sisdiknas
Indonesia
Gila! Ratusan Dapur MBG Miliki Rekening Ganda, Duit Ditarik Lagi Rp 311,2 Miliar
Total ada 16.482 SPPG yang diperiksa dan hasilnya ada sekitar 5.000 SPPG yang diduga melakukan pelanggaran dalam tiga kategori, yakni merah (berat), kuning (sedang), dan hijau (ringan).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Gila! Ratusan Dapur MBG Miliki Rekening Ganda, Duit Ditarik Lagi Rp 311,2 Miliar
Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
Dampak Putusan MK, PDIP Usulkan Anggaran MBG Rp 60 Triliun Tiap Tahun Dengan Target Terarah
Kelompok yang dinilai perlu menjadi prioritas, lanjutnya, meliputi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang berisiko mengalami gangguan gizi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Dampak Putusan MK, PDIP Usulkan Anggaran MBG Rp 60 Triliun Tiap Tahun Dengan Target Terarah
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Bagikan