Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun

Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso. (Foto: dok. Kemendagri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Transaksi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam negeri mencatatkan total transaksi sebesar USD 90,90 juta atau setara Rp 1,49 triliun selama periode Januari - Agustus 2025.

Total nilai transaksi tersebut berasal dari purchase order (PO) sebesar USD 55,95 juta dan potensi transaksi sebesar USD 34,95 juta.

“Hal ini menunjukkan bahwa ketika UMKM diberi akses, pendampingan, dan peluang bertemu buyer global, mereka mampu bersaing sejajar dengan pemain besar,” ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam keterangannya, Senin (8/9).

Lebih lanjut, menurut Budi, capaian bulanan dan kumulatif ini menunjukkan optimisme yang besar sekaligus bukti bahwa produk UMKM Indonesia semakin diminati di pasar global.

Baca juga:

Dukung Desa Kreatif dan UMKM, Kemenparekraf Ajukan Anggaran Rp1,06 Triliun

UMKM di Jawa Tengah Dilatih Manfaatkan Pasar Ekspor, Bukan Hanya Jago Kandang

Dia memaparkan, selama delapan bulan (Januari - Agustus 2025), Kemendag telah menyelenggarakan 462 kegiatan business matching. Termasuk 312 sesi presentasi UMKM dengan perwakilan perdagangan RI di luar negeri (pitching), dan 150 sesi pertemuan langsung dengan calon buyer internasional.

Selama periode tersebut, 110 UMKM Indonesia dari berbagai sektor unggulan turut berpartisipasi.

“Mulai dari fesyen, kerajinan, dekorasi rumah, furnitur, kopi, bambu, rempah-rempah, hingga makanan dan minuman olahan,” ungkap Budi.

Direktur Jenderal PEN Kemendag Fajarini Puntodewi menyatakan, capaian business matchingJanuari—Agustus 2025 merupakan hasil sinergi berbagai pihak. Sebanyak 15 lembaga pembina UMKM turut mendukung terlaksananya program ini.

Beberapa di antaranya adalah Bank Indonesia;Bank Negara Indonesia; Bank Rakyat Indonesia; Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia; PT Asuransi ASEI Indonesia; Pertamina; Bank Jatim; jaringan Export Center di Surabaya, Batam, dan Balikpapan; serta Dinas Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Capaian ini membuktikan sinergi pemerintah dengan perwakilan perdagangan RI di luar negeri, lembaga pembina UMKM, dan pelaku usaha mampu meningkatkan daya saing UMKM di kancah internasional,” kata Puntodewi.

Baca juga:

Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online

Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan

Dia menjelaskan, Kemendag akan memperkuat dukungan berbasis kebutuhan nyata bagi pelaku usaha, mulai dari sertifikasi, logistik, hingga akses pembiayaan.

Kemendag juga memberikan perhatian khusus pada pemberdayaan perempuan pelaku usaha lewat business matching yang menyediakan ruang khusus bagi eksportir wanita.

Seperti business matching dengan perwakilan perdagangan RI di Swiss, Hungaria, Inggris, dan Malaysia yang melibatkan 14 pelaku usaha dengan produk makanan dan minuman, batik, dan produk tekstil.

“Kegiatan ini rutin dijadwalkan setiap akhir bulan,” pungkas Puntodewi. (Knu)

#Kementerian Perdagangan #UMKM #Menteri Perdagangan #Mendag Budi Santoso
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Pemerintah mengimbau seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan sisa alokasi plafon KUR yang masih terbuka lebar tahun ini untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Bagikan