Nama Anak Megawati Disebut dalam Sidang Suap Impor Bawang Putih

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 28 November 2019
 Nama Anak Megawati Disebut dalam Sidang Suap Impor Bawang Putih

Suasana sidang tipikor dengan terdakwa Nyoman Dhamantra di Pengadilan Tipikor, Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Putra Presiden RI ke-5 RI Megawati Soekarnoputri disebut dalam sidang perkara suap pengurusan impor bawang putih. Hal itu mencuat saat mantan anggota Komisi VI DPR I Nyoman Dhamantra bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/11).

Jaksa KPK menghadirkan Nyoman sebagai sakai untuk terdakwa Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, Direktur PT Sampico Adhi Abattoir Doddy Wahyudi dan Wiraswasta Zulfikar.

Baca Juga:

KPK Perpanjang Masa Penahanan Legislator PDIP I Nyoman Dhamantra

Soal penyebutan anak Megawati itu berawal ketika Jaksa KPK mengonfirmasi Nyoman Dhamantra. Saat dikonfirmasi, Nyoman menyebut nama anak Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sebagai Pak Tatam.

"Kenal (dengan Tatam)," ucap Nyoman.

Nyoman Dhamantra sebut nama anak Megawati dalam kasus suap bawang putih
I Nyoman Dhamantra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap impor bawang putih (Foto: Ist)

Nama Tatam diduga merujuk pada Mohammad Rizki Pratama. Selain Mohammad Rizki Pratama, Megawati dikarunia putra bernama Mohammad Prananda Prabowo dari buah perkawinannya dengan almarhum Surindro Supjarso.

Surindro yang merupakan pilot pesawat AURI dan perwira pertama pada TNI AU Republik Indonesia wafat lantaran kecelakaan pesawat di perairan pulau Biak, Irian Jaya, pada tanggal 22 Januari 1970. Pada tahun 1973, Megawati menikah dengan Mohamad Taufiq Kiemas. Dari pernikahan dengan rekannya sesama aktivis di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu lahirlah Puan Maharani.

"(Tatam) Putranya Bu Mega," kata Nyoman.

Meski demikian, sosok Tatam ini tak digali lebih jauh dalam persidangan. Pun termasuk kaitannya dengan suap impor bawang putih yang menyeret mantan politikus PDIP asal Bali itu.

Nyoman lantas disinggung soal kedekatannya dengan pengusaha yang bergerak dibidang Informasi Teknologi (IT) bernama Elvianto. Nyoman dikonfirmasi apakah pernah meminta bantuan Elvianto untuk menyelesaikan suatu kasus di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Namun, Nyoman menampiknya. Nyoman juga menampik pernah menyampaikan kepada Elvianto terkait kasus di BANI itu.

Tak puas dengan pengakuan itu, Jaksa kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nyoman terkait kasus wanprestasi atau cidera janji. Nyoman pun membenarkan pernyataannya dalam BAP tersebut.

"BAP saksi 35, dapat saya jelaskan bahwa saya tidak pernah memerintahkan elvianto mengurus masalah perusahaan yang digugat di Bani terkait wanprestasi, namun dapat saya sampaikan bahwa memang saya pernah menyapaikan permintaan saya elvianto jika nanti ada teman saya minta tolong si pengadilan Bani, saya berharap Elvianto bersedia untuk membantu mengurusnya? benar?," tanya Jaksa.

"Benar," jawab Nyoman menimpali.

Soal Elvianto, Nyoman mengaku awalnya mengenal Elvianto dan adiknya Mirawati sebagai pengusaha yang menawarkan produk Informasi Teknologi (IT). Mirwati kemudian meminta I Nyoman bantu kakaknya Elvianto mengurus impor bawang putih.

"Ibu Mira mengatakan bahwa abangnya si Elviyanto minta bantuan untuk impor barang putih kira-kira gimana caranya dan lain sebagainya," ungkap Nyoman.

Dalam keterangannya, Nyoman mengklaim sempat mempertanyakan Mirawati yang mempunyai bisnis IT, tapi juga mengurus impor bawang putih. Bahkan, klaim Nyoman, dirinya sempat melarang Elvianto untuk mengurus impor bawang putih. Nyoman beralasan melarang Elvianto mengurus impor bawang putih lantaran tidak sesuai dengan perjuangan politiknya.

"Ya itu saya tanyakan kan bisnisnya IT kok ke bawang putih. Ya saya tidak menolak langsung, saya katakan ke Bu Mira sebaiknya jangan. Tapi dua hari setelah itu, saya cari Elviyanto ketemu di Senayan City, saya bilang, 'Bang, sebaiknya nggak usah kerjain ini,'" kata Nyoman saat bertemu Elvianto.

Elvianto, kata Nyoman, saat itu tidak merespons larangannya mengurus impor bawang putih. "Jadi lucu Pak perjuangan politik saya berbeda dengan apa yang saya kerjakan. Saya merasa aspirasi ini agak sulit untuk ditindaklanjuti. Ya saya bilang jangan tangani impor bawang putih. Ya dia (Elvianto) cuma bilang, 'Baik Mas,'" ujar Nyoman.

Baca Juga:

KPK Sita Mobil Mewah Milik Tangan Kanan Politisi PDIP Nyoman Dhamantra

Dalam perkara ini, Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung didakwa memberikan uang Rp 3,5 miliar kepada anggota DPR I Nyoman Dhamantra. Afung didakwa melakukan hal itu bersama-sama Direktur PT Sampico Adhi Abattoir Doddy Wahyudi dan seorang wiraswasta bernama Zulfikar.

Diduga pemberian uang oleh Afung itu dimaksudkan agar Nyoman membantu pihaknya mengurus kuota impor bawang putih di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Nyoman diduga menerima uang tersebut secara bertahap dari para terdakwa.(Pon)

Baca Juga:

Nyoman Dhamantra Jadi Kader Kedua yang Kena OTT KPK Saat PDIP Gelar Kongres di Bali

#Megawati Soekarnoputri #Politisi PDIP #Pengadilan Tipikor #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Negara Rugi Rp 255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Bui
Mantan Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso, divonis 4 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi jual beli gas. Kasus ini merugikan negara Rp255 miliar.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Negara Rugi Rp 255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Bui
Indonesia
Pengacara Sebut PN Tipikor Tidak Berhak Adili Yaqut, Kasus Hanya Masalah Administrasi Negara
Pertimbangan keselamatan jemaah menjadi dasar utama keputusan Yaqut membagi kuota haji tambahan menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Pengacara Sebut PN Tipikor Tidak Berhak Adili Yaqut, Kasus Hanya Masalah Administrasi Negara
Indonesia
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Megawati menegaskan kekayaan mineral dan hutan di darat maupun laut semestinya dikelola untuk kemakmuran rakyat banyak
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Agustus 2026
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
Megawati Absen, Puan Hadir Mewakili di Sidang Tahunan DPR 2026 di Senayan
Absennya Megawati itu diumumkan Ketua MPR Ahmad Muzani saat menyapa para tamu undangan Sidang Tahunan MPR, DPR, DPD 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Megawati Absen, Puan Hadir Mewakili di Sidang Tahunan DPR 2026 di Senayan
Indonesia
Megawati dan SBY Absen di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Jokowi Dipastikan Hadir
Megawati dan SBY absen di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026. Namun, Jokowi dipastikan hadir dalam sidang tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Megawati dan SBY Absen di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Jokowi Dipastikan Hadir
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Indonesia
Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dan mempertanyakan kerugian negara Rp 622 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Berita Foto
Gus Alex atau Ishfah Abidal Aziz Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Alex atau Ishfah Abidal Aziz Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berita Foto
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 11 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Bagikan