KPK Perpanjang Masa Penahanan Legislator PDIP I Nyoman Dhamantra


Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Dhamantra. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019.
Masa penahanan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tu diperpanjang selama 30 hari ke depan terhitung sejak 7 Oktober 2019. Dengan demikian, Nyoman bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 5 November 2019.
Baca Juga:
Kapitra Tegaskan PDIP Tak Beri Bantuan Hukum pada Nyoman Dhamantra
"Penahanan tersangka IYD, Anggota DPR-RI diperpanjang selama 30 hari terhitung sejak 7 Oktober - 5 November 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (2/9).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan I Nyoman Dhamantra selaku anggota DPR Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai tersangka. Selain Nyoman, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni, orang kepercayaan Nyoman, Mirawati Basri, serta empat pihak swasta, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, Zulfikar, dan Elviyanto.
Nyoman diduga telah menerima uang Rp2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp39,6 miliar untuk mengurus Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementan dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kemendag.
Baca Juga:
KPK Obok-Obok Apartemen & Rumah Anak Legislator PDIP Nyoman Dhamantra
Suap tersebut berasal dari pengusaha Chandry Suanda alias Afung. Komitmen fee tersebut akan digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20.000 Ton bawang putih untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh Afung.
Pemulusan suap untuk pengurusan bawang putih tersebut dibantu oleh Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Keempatnya mempunyai peran masing-masing dalam memuluskan izin impor bawang putih ke Indonesia.(Pon)
Baca Juga:
KPK Tetapkan Legislator PDIP Nyoman Dhamantra Tersangka Suap Impor Bawang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V

KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan

KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA

Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK

KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi

Presiden Prabowo Berikan Amnesti untuk Hasto, Simak Penjelasan soal Mekanisme Pengampunan Hukum di Indonesia
