KPK Perpanjang Masa Penahanan Legislator PDIP I Nyoman Dhamantra
 Eddy Flo - Rabu, 02 Oktober 2019
Eddy Flo - Rabu, 02 Oktober 2019 
                Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Dhamantra. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019.
Masa penahanan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tu diperpanjang selama 30 hari ke depan terhitung sejak 7 Oktober 2019. Dengan demikian, Nyoman bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 5 November 2019.
Baca Juga:
Kapitra Tegaskan PDIP Tak Beri Bantuan Hukum pada Nyoman Dhamantra
"Penahanan tersangka IYD, Anggota DPR-RI diperpanjang selama 30 hari terhitung sejak 7 Oktober - 5 November 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (2/9).
 
Dalam kasus ini, KPK menetapkan I Nyoman Dhamantra selaku anggota DPR Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai tersangka. Selain Nyoman, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni, orang kepercayaan Nyoman, Mirawati Basri, serta empat pihak swasta, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, Zulfikar, dan Elviyanto.
Nyoman diduga telah menerima uang Rp2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp39,6 miliar untuk mengurus Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementan dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kemendag.
Baca Juga:
KPK Obok-Obok Apartemen & Rumah Anak Legislator PDIP Nyoman Dhamantra
Suap tersebut berasal dari pengusaha Chandry Suanda alias Afung. Komitmen fee tersebut akan digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20.000 Ton bawang putih untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh Afung.
Pemulusan suap untuk pengurusan bawang putih tersebut dibantu oleh Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Keempatnya mempunyai peran masing-masing dalam memuluskan izin impor bawang putih ke Indonesia.(Pon)
Baca Juga:
KPK Tetapkan Legislator PDIP Nyoman Dhamantra Tersangka Suap Impor Bawang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
 
                      KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
 
                      KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
 
                      KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
 
                      Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
 
                      KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
 
                      Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
 
                      KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
 
                      KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
 
                      KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V
 
                      




