OTT Suap Impor Bawang

KPK Obok-Obok Apartemen & Rumah Anak Legislator PDIP Nyoman Dhamantra

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 12 Agustus 2019
KPK Obok-Obok Apartemen & Rumah Anak Legislator PDIP Nyoman Dhamantra

Ilustrasi penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan. (ANTARA/Asep Fathulrahman)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih. Dalam mengusut kasus itu, penyidik lembaga antirasuah menggeledah apartemen dan rumah anak dari anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra.

"Pada 10 Agustus penggeledahan di apartemen INY (I Nyoman Dhamantra) daerah Permata Hijau, dan rumah anak INY daerah Cilandak," kata Plh Kabiro Humas KPK Chrystelina GS, saat dikonfirmasi, Senin (12/8).

Baca Juga: Begini Kronologi OTT KPK Terkait Kasus Suap Izin Impor Bawang Putih

Chrystelina menjelaskan, dari hasil penggeledahan di dua lokasi itu tim penyidik menyita dokumen terkait izin impor bawang putih dan barang bukti elektronik. "Hasil geledah, dokumen dan beberapa barang bukti elektronik," ujar dia.

Politisi PDIP Nyoman Dhamantra ditetapkan sebagai tersangka kasus suap impor bawang (Foto: antaranews)
Politisi PDIP Nyoman Dhamantra ditetapkan sebagai tersangka kasus suap impor bawang (Foto: antaranews)

Sehari sebelum menggeledah apartemen dan rumah anak dari Nyoman tim penyidik lebih dahulu menyegel beberapa ruangan di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.

"Tanggal 9 Agustus geledah di Indocev, dan penyegelan beberapa ruang di Kemendag dan Kementan," ungkap Chrystelina.

Baca Juga: Urus Izin Impor Bawang, Legislator PDIP Nyoman Dhamantra Minta Fee Rp3,6 Miliar

Dalam kasus ini, KPK menetapkan I Nyoman Dhamantra selaku anggota DPR Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan. Selain Nyoman, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni, orang kepercayaan Nyoman, Mirawati Basri, serta empat pihak swasta, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, Zulfikar, dan Elviyanto.

Anggota DPR (ke-2 dari kiri) yang diduga terkait suap impor bawang putih saat diamankan di KPK. (MP/Ponco Sulaksono)
Anggota DPR I Nyoman Dhamantra (ke-2 dari kiri) yang diduga terkait suap impor bawang putih saat diamankan di KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

‎Nyoman diduga telah menerima uang Rp2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp39,6 miliar untuk mengurus Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementan dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kemendag.

Suap tersebut berasal dari pengusaha Chandry Suanda alias Afung. Komitmen fee tersebut akan digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20.000 Ton bawang putih untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh Afung.

Pemulusan suap untuk pengurusan bawang putih tersebut dibantu oleh Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Keempatnya mempunyai peran masing-masing dalam memuluskan izin impor bawang putih ke Indonesia. (Pon)

Baca Juga: KPK Tetapkan Legislator PDIP Nyoman Dhamantra Tersangka Suap Impor Bawang

#PDIP #Ott Kpk
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat
Pareira menjelaskan bahwa proses pengesahan ini berjalan cepat karena PDIP telah mendaftar secara daring
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat
Indonesia
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati
Budi Gunawan terkena reshuffle dari posisinya sebagai Menko Polkam. Ketua DPP PDIP, Aria Bima menegaskan, bahwa perombakan itu merupakan hak prerogatif Prabowo.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati
Indonesia
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Dr. Arif Budimanta, yang saat ini menjabat Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata PP Muhammadiyah.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal
Indonesia
Fraksi PDIP Sebut Deddy Sitorus dan Sadarestuwati Minta Maaf, Pelajaran Etika Bagi PDIP
PDIP menghormati keputusan partai lain yang menonaktifkan sejumlah Anggota DPR yang juga disorot publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Fraksi PDIP Sebut Deddy Sitorus dan Sadarestuwati Minta Maaf, Pelajaran Etika Bagi PDIP
Indonesia
Komentar PDIP Soal Partai Politik Nonaktifkan Anggota DPR
Presiden Prabowo Subianto pun sudah menyoroti terkait kedisiplinan bagi Anggota DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Komentar PDIP Soal Partai Politik Nonaktifkan Anggota DPR
Indonesia
Fraksi PDIP Setuju Tunjangan di Luar Batas Dihentikan, Beri Ultimatum ke Anggota
Sebagai Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR, ia mengungkapkan ukuran mengenai penghapusan tunjangan Anggota DPR tidak cukup berasal dari kesepakatan antar-fraksi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 31 Agustus 2025
Fraksi PDIP Setuju Tunjangan di Luar Batas Dihentikan, Beri Ultimatum ke Anggota
Indonesia
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
“Dalam rapat yang digelar Jumat malam dihadiri anggota dewan, Pengurus DPC dan PAC, saya dipilih menjadi Plt Ketua DPC PDIP Kota Solo menggantikan FX Hadi Rudyatmo yang ditunjuk Ketum Megawati Soekarnoputri menjadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng,” kata Teguh
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
Indonesia
DPR Sebut OTT Wamenaker 'Gol Bunuh Diri' ke Gawang Presiden Prabowo dan Bertentangan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi
KPK secara resmi menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnya sebagai tersangka
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
DPR Sebut OTT Wamenaker 'Gol Bunuh Diri' ke Gawang Presiden Prabowo dan Bertentangan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Selain Wamenaker, Ini Daftar Para Pejabat Kemenaker Lakukan Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3
Ke-11 tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Selain Wamenaker, Ini Daftar Para Pejabat Kemenaker Lakukan Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3
Indonesia
Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Rudy Ngaku Dihubungi Hasto Sampaikan Pesan Megawati
Ia menegaskan penugasan tersebut ditetapkan pada 15 Agustus dan ditandatangani Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Agustus 2025
Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Rudy Ngaku Dihubungi Hasto Sampaikan Pesan Megawati
Bagikan