MerahPutih.Com - Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim meminta, profesi guru ditempatkan pada posisi yang mulia dengan diberikan pendapatan yang layak.
"Prinsip guru tanpa tanda jasa sudah harus diubah mengingat kebutuhan untuk kehidupan sehari-hari semakin berat," kata Ramli Rahim dalam keterangannya, Senin (25/11).
Baca Juga:
Tunjangan Profesi Guru di Bawah Naungan Kemenag Cair 2019, Nih Rinciannya
Ramli meyakini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makariem ingin menempatkan guru pada posisi yang terhormat.
Untuk itu, IGI mendorong Nadiem memastikan guru-guru di seluruh Indonesia memiliki status dan masa depan yang jelas. Para guru, lanjut dia, harus memiliki pendapatan yang tidak berada di bawah Upah Minimum Kabupaten atau upah minimum provinsi.
"Nadiem Makarim harus mampu membebaskan guru dari keterhinaan dengan pendapatan yang bahkan jauh lebih rendah dari buruh bangunan," ujarnya.
Baca Juga:
Sering Terabaikan, Kemendikbud Akan Data Ulang Kualifikasi Guru Honorer
Menurut Ramli, dengan menempatkan guru pada posisi yang mulia, mereka akan berkonsentrasi pada proses pembelajaran menyiapkan para siswa-siswi untuk menjadi pemimpin bangsa ke depan.(Pon)
Baca Juga: