Tunjangan Profesi Guru di Bawah Naungan Kemenag Cair 2019, Nih Rinciannya

Thomas KukuhThomas Kukuh - Senin, 26 November 2018
Tunjangan Profesi Guru di Bawah Naungan Kemenag Cair 2019, Nih Rinciannya

Stok uang tunai.Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabar gembira untuk para guru di bawah naungan Kementerian Agama. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan bahwa mulai 2019 mendatang ratusan ribu guru yang berada di naungannya akan menerima tunjangan profesi. Tunjangan tersebut terbagi dalam enam klasifikasi.

"Saya ingin menyampaikan dan semoga ini adalah kabar gembira. Alhamdulillah, berkat bantuan banyak pihak bisa mengesahkan Rancangan APBN 2019 sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru-guru," ujarnya pada puncak peringatan Hari Guru dan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Berprestasi 2018 di Surabaya, Minggu (25/11) malam seperti dilansir Antara.

Enam klasifikasi untuk tunjangan profesi, kata dia, disiapkan untuk guru-guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun non-PNS. Lukman berharap, turunnya tunjangan itu terealisasi mulai tahun depan.

Menteri kelahiran Jakarta, 25 November 1962 tersebut lantas merinci, klasifikasi guru yang disiapkan tunjangan Kemenag dari APBN 2019.

Yang pertama, untuk guru kategori PNS tersertifikasi. Dalam kategori ini ada sekitar 118.983 guru. Anggaran yang dialokasi tidak kurang dari Rp5,06 triliun.

Klasifikasi kedua adalah untuk guru non-PNS yang sudah "inpassing" (penyesuaian) atau setara kategori 2B. Yang jumlahnya untuk 90.704 guru. Total anggaran yang dialokasikan tidak kurang dari Rp2,98 triliun.

Berikutnya, tunjangan untuk guru non-PNS yang belum "inpassing" atau kategori 3B. Dalam klasifikasi tersebut Kemenag mengalokasikan Rp1,82 triliun untuk 101.484 guru.

lukman
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (MerahPutih.com/Fadhli)

Keempat, tunjangan khusus untuk guru tinggal di daerah tertinggal, terdepan dan terluar atau setara kategori 4B. Tunjangan ini akan menjangkau tidak kurang dari 4.500 guru dengan anggaran Rp72,9 miliar.

Selain itu, tunjangan insentif bagi guru non-PNS yang belum penyesuaian dan belum tersertifikasi atau kategori 5B sebanyak 241.665 guru. Untuk klasifikasi ini, Kemenag menganggarkan Rp900 miliar.

Klasifikasi terakhir, lanjut dia, pernah ramai di sosial media, yaitu tunjangan kinerja bagi guru PNS, baik yang belum sertifikasi maupun sudah sertifikasi.

"Bagi yang belum bersertifikasi akan mendapatkan tunjangan seratus persen dari grading-nya. Bagi yang sudah disertifikasi maka dia memperoleh haknya sebesar selisih tunjangan kinerja dari tunjangan profesi gurunya," katanya. (*).

#Guru #Tunjangan Profesi Guru
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Berencana Ambil Alih Pengangkatan Guru, DPR: Kesejahteraan Harus Naik
Komisi X DPR mendukung rencana Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin mengambil alih pengangkatan guru.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
Prabowo Berencana Ambil Alih Pengangkatan Guru, DPR: Kesejahteraan Harus Naik
Indonesia
Pengangkatan Guru Kembali ke Pemerintah Pusat, Prabowo Janjikan Rekrut Dari Kampus Terbaik
Penyerahan kewenangan rekrutmen guru kepada pemerintah daerah menghadirkan tantangan tersendiri, terutama dalam menjaga objektivitas dan kualitas tenaga pendidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Pengangkatan Guru Kembali ke Pemerintah Pusat, Prabowo Janjikan Rekrut Dari Kampus Terbaik
Indonesia
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Penasaran dengan kelanjutan video viral kasus asusila kepsek dan guru SD di Pekalongan? Dindikbud Kabupaten Pekalongan sudah turun tangan. Cek fakta lengkap, motif CCTV, dan sanksi tegasnya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 September 2026
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Indonesia
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Terdapat rencana pengalihan lebih dari 230.000 PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu sekitar 900.000 PPPK penuh waktu akan mengikuti proses seleksi pada awal tahun 2027
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Indonesia
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Para guru yang berstatus sebagai PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Indonesia
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Proses pengangkatan guru PPPK menjadi PNS mencakup cakupan luas, meliputi guru sekolah umum, guru madrasah negeri, hingga pendidik Taman Kanak-Kanak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Indonesia
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Diputuskan, Bisa Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Nasib guru PPPK paruh waktu kini diputuskan, yakni berpeluang menjadi penuh waktu mulai 2027.
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Diputuskan, Bisa Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Fun
Guru di Pulau Tidung Belajar Metode Tari Kreatif, Dorong Anak Lebih Bebas Bereksplorasi
Sebanyak 16 guru pendidikan dasar di Pulau Tidung mengikuti pelatihan tari kreatif dari Program Studi Pendidikan Tari Universitas Negeri Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 Agustus 2026
Guru di Pulau Tidung Belajar Metode Tari Kreatif, Dorong Anak Lebih Bebas Bereksplorasi
Bagikan