Idrus Marham Tersangka, Golkar: Komitmen Partai Beri Pembelaan
Politikus Golkar Sirajuddin Abdul Wahab (Foto: MP/Fadhli)
MerahPutih.Com - Partai Golkar menegaskan tetap memberikan bantuan hukum kepada mantan Mensos Idrus Marham yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.
Politisi Golkar Sirajuddin Abdul Wahab mengatakan sudah menjadi komitmen partai berlambang pohon beringin untuk memberi bantuan hukum kepada kadernya tersebut.
"Ini memang komitmen partai untuk melakukan pembelaan," kata dia saat mengisi diskusi bertajuk "Dinamika Golkar Pasca Pergantian Mensos" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/8).
Meski begitu, kata Sirajuddin, Golkar sendiri tidak menghalangi Idrus Marham menyiapkan kuasa hukum sendiri di luar institusi partai.
"Karena memang di partai itu ada Bakumham (Bantuan Hukum dan HAM)," terangnya.
Sebelumnya, Ketum Golkar Airlangga Hartarto juga menegaskan tetap memberikan bantuan hukum kepada mantan sekjen partainya itu.
Airlangga menjelaskan, meski telah mengundurkan diri dari jabatan menteri dan struktur parpol, Golkar akan tetap memberi bantuan.
"Pak Idrus orangnya luar biasa. Beliau mengundurkan diri tadi pagi baik dari kabinet maupun DPP partai Golkar. Ini akan kami tindaklanjuti. Pak Idrus akan berkonsentrasi pada kasus yang menimpa beliau dan semoga beliau bisa menyelesaikan ini secara baik," kata Airlangga beberapa waktu lalu.
Idrus Marham ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Sebelumnya dalam kasus yang sama, KPK juga menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih sebagai tersangka. Eni saat itu digelandang KPK dari rumah Idrus Marham menuju kantor KPK.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Scott Morrison, PM Australia Terpilih yang Pernah Bikin Indonesia Panas
Bagikan
Berita Terkait
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar