ICW: Proyek e-KTP Sejak Awal Sudah Bermasalah

Ana AmaliaAna Amalia - Kamis, 16 Maret 2017
ICW: Proyek e-KTP Sejak Awal Sudah Bermasalah

Peneliti Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Lais Abid (kanan). (MP/Dery Ridwansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Indonesia Corruption Wact (ICW) menilai sejak awal proyek e-KTP terindikasi bermasalah. Tak heran proyek yang menelan anggaran hingga Rp 5.8 triliun ini berujung korupsi yang melibatkan nama-nama besar republik ini.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring peradilan ICW, Tama. S. Langkun kepada Merahputih.com dikantor ICW, Kalibata Timur, Rabu (15/3).

Tama menjelaskan, pada tahun 2009 sudah dilaksanakan Uji Petik proyek e-KTP yang dilakukan di enam wilayah hasilnya enam wilayah tersebut tidak berjalan secara maksimal dan justru menimbulkan kerugian.

"Karena ada indikasi korupsi dalam pelaksaan Uji Petik e-KTP itu, Irman sebagai Dirjen Dukcapil ditetapkan sebagai tersangka. Proyeknya 2009, penetapan tersangka ditetapkan oleh Kejaksaan Agung," kata Tama.

Kemudian jelas Tama, dalam perjalanannya kasus yang melibatkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri itu dihentikan oleh Kejaksaan.

"Kemudian baru lah lanjut lagi 2014 e-KTP itu naik ke proses penyidikan, tapi untuk pengadaan yang tahun 2012. Jadi tahun 2012 itu nilainya saya lihat di kontrak 5,84 T. Kemudian banyak respon dari beberapa pihak, 2014 naik ke proses penyidikan barulah 2017 awal, naik persidangan," jelasnya.

Tama juga membeberkan, dari hasil investigasi yang dilakukan oleh ICW, dalam konteks perencanaannya proyek e-KTP terkesan dipaksakan.

"Konteks perencanaan misalnya, kita menilai proyek e-KTP pada waktu 2012 merupakan proyek yang ambisius karena tidak mungkin mengerjakan proyek besar, bukan soal nilai tapi soal posibilitynya itu dua tahun," bebernya.

"172 juta perekaman, pencatatan kemudian mau dikerjakan dalam waktu dua tahun plus pemuktahiran data, itu buat kita sangat susah sekali karena Indonesia bukan satu pulau, tapi kepulauan," tutupnya (Pon)

Berita terkait korupsi e-KTP baca juga: Ahok: Tidak Mungkin Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP

#Korupsi E-KTP #ICW
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Indonesia
Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK
ICW menyeret tiga nama pejabat Kementerian Agama (Kemenag) terdiri dari satu penyelenggara negara dan dua pegawai negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK
Indonesia
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama
Dugaan korupsi yang dilaporkan ICW ke KPK terkait layanan masyair dan konsumsi jamaah haji 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama
Indonesia
MA Kabulkan PK Setya Novanto, Vonis Disunat Jadi 12 Tahun 6 Bulan
Setnov juga diminta membayar denda sebesar Rp 500 juta subsidair enam bulan kurungan serta uang pengganti (UP) USD 7,3 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
MA Kabulkan PK Setya Novanto, Vonis Disunat Jadi 12 Tahun 6 Bulan
Indonesia
Menkum: Pengadilan Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Proses Ekstradisi Masih Panjang
Supratman Andi Agtas mengatakan sidang ekstradisi buron kasus e-KTP itu baru akan digelar pada 23 Juni 2025.
Frengky Aruan - Selasa, 17 Juni 2025
Menkum: Pengadilan Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Proses Ekstradisi Masih Panjang
Indonesia
ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem
Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komite Pemantau Legislatif (Kopel) telah mengidentifikasi sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut sejak 2021.
Dwi Astarini - Kamis, 05 Juni 2025
ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem
Bagikan