ICW Gusar, Jokowi Terkesan Permainkan Publik Terkait Redupnya Wacana Perppu KPK

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 19 Desember 2019
 ICW Gusar, Jokowi Terkesan Permainkan Publik Terkait Redupnya Wacana Perppu KPK

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengkritik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tengah menggodok nama-nama Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan (KPK).

Menurut Kurnia, Jokowi seakan terkecoh dengan komitmen presiden yang pernah akan menerbitkan Perppu.

Baca Juga:

Tarik Ulur Perppu KPK, Jokowi Gamang di Bawah Tekanan Oligarki Parpol?

"Publik seakan dipermainkan oleh Presiden Joko Widodo terkait wacana penerbitan Perppu KPK, " kata Kurnia dalam keterangannya, Kamis (19/12).

Menurut Kurnia, hal itu berkaitan dengan janji Presiden Jokowi yang akan menerbitkan Perppu.

Namun, dia mengatakan, di saat yang sama presiden justru malah sudah menyiapkan nama-nama Dewan Pengawas KPK.

ICW kecewa Presiden Jokowi tidak terbitkan Perppu KPK
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Foto: ANTARA

Dia mengatakan, padahal Dewas adalah satu diantara banyak komponen dalam UU KPK hasil revisi yang berpotensi merusak independensi penegakan hukum komisi antirasuah tersebut. Dia melanjutkan, kondisi saat ini semakin mempertegas bahwa wacana penerbitan Perppu hanya sekadar pencitraan, Presiden Jokowi saja.

"Sehingga Perppu KPK sebenarnya tidak akan pernah terwujud," kata Kurnia.

Kurnia mengatakan, Dewan Pengawas adalah satu diantara banyak komponen dalam UU KPK baru yang berpotensi merusak independensi penegakan hukum KPK;

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah mengungkapkan sejumlah nama yang bakal menduduki kursi Dewas KPK. Meskipun belum final, namun Jokowi memastikan bahwa nama tersebut merupakan calon anggota yang baik.

Di antara nama-nama itu adalah mantan Hakim Agung Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, Hakim Albertina Ho dan mantan Ketua KPK Taufiequerachman Ruki. Calon anggota Dewas KPK rencananya akan dilantik bersama dengan lima orang komisioner KPK 2019-2023 pada 20 Desember 2019 nanti.

Baca Juga:

Keluarkan Perppu KPK, Demokrat: Jokowi Lakukan Langkah Terbaik

Dewan Pengawas bertugas mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, penyitaan, menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK, menerima dan laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai dan lainnya. Dewan Pengawas juga menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau pelanggaran ketentuan.

Pasal 69A ayat (l) UU No 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK menyatakan, "Ketua dan anggota Dewan Pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik Indonesia."

Kehadiran Dewan Pengawas di bawah Presiden memang diatur sebagaimana dalam Pasal 37A, Pasal 37B, Pasal 37C, Pasal 37D, Pasal 37E, Pasal 37F, dan Pasal 37G serta Pasal 69A, Pasal 69B, Pasal 69C, dan Pasal 69D.(Knu)

Baca Juga:

Wibawa Jokowi Bakal Meningkat Kalau Berani Terbitkan Perppu KPK

#ICW #Perppu #Komisi Pemberantasan Korupsi #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK
ICW menyeret tiga nama pejabat Kementerian Agama (Kemenag) terdiri dari satu penyelenggara negara dan dua pegawai negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK
Indonesia
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama
Dugaan korupsi yang dilaporkan ICW ke KPK terkait layanan masyair dan konsumsi jamaah haji 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem
Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komite Pemantau Legislatif (Kopel) telah mengidentifikasi sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut sejak 2021.
Dwi Astarini - Kamis, 05 Juni 2025
ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
ICW Ungkap Polri Gunakan Uang Publik Rp 3,8 Triliun untuk 'Hajar' Rakyat
ICW mengungkap, Polri menggunakan uang publik senilai Rp 3,8 triliun untuk penanganan aksi massa.
Soffi Amira - Rabu, 26 Maret 2025
ICW Ungkap Polri Gunakan Uang Publik Rp 3,8 Triliun untuk 'Hajar' Rakyat
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Bagikan