ICW: Dalam Tiga Tahun, 212 Kepala Desa Jadi Tersangka
Peneliti ICW Tama S. Langkun sebut banyak kepala desa jadi tersangka (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat dalam kurun waktu 2016-2018 terdapat 212 kepala desa yang menjadi tersangka. Menurut Peneliti ICW Tama S. Langkun hal ini disebabkan proses kebijakan yang bermasalah sehingga unsur kepala desa berani untuk melakukan prrbuatan koruptif.
Pernyataan itu disampaikan ICW menanggapi kasus desa fiktif yang tengah menjadi sorotan publik. Apalagi, belakangan muncul dugaan korupsi dana desa fiktif di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga merugikan keuangan negara atas alokasi dana desa (ADD) Tahun Anggaran 2016-2018.
Baca Juga:
Sri Mulyani Ungkap Alasan Pemerintah Tetap Gulirkan Dana Desa
"Sudah saya sampaikan pada 2016 -2017 ada 110 kepala desa. Tahun 2018 akhir kita catat sampai dengan Desember, itu ada sampai dengan 102 tersangka. Berarti sudah 212 kepala desa jadi tersangka dalam kurun waktu tiga terakhir," kata Tama ditemui di Gedung Edukasi dan Antikorupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/11).
Tama menuturkan, aparat penegak hukum harus bertanggung jawab dalam hal ini. Karena sistem yang menjadikan para penyelenggara desa melakukan praktik kejahatan.
"Tentu kalo yg harus beratanggung jawab ya semuanya, karena ini kita bicara soal kebijakan, bicara soal sistem," ujarnya.
Baca Juga:
KPK Sebut Kasus Dana Desa Fiktif di Konawe Sultra Sudah Tahap Penyidikan
Untuk itu Tama berharap aparat penegak hukum dalam hal ini KPK, Kejaksaan Agung dan Polri dapat turut mengawasi aliran dana desa agar tidak terjadinya penyimpangan. Fungsi pengawasan menjadi penting agar tidak adanya praktik korupsi.
"Tentu bicara soal pengawasan, gimana pengawasannya? Dari mulai anggaran tsb keluar dikucurkan sampai diterima, dan juga bagaimana anggaran itu dikelola," tandasnya.(Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
ICW Nilai Lambannya Pemeriksaan Bobby Nasution Jadi Sinyal KPK ‘Masuk Angin’
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Kementerian Desa Berharap Dana Desa Tidak Ganggu Pengembalian Kredit Koperi Merah Putih
Komisi V DPR Minta Kemendes Segera Selesaikan Kasus Desa yang Dijadikan Agunan
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama
ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta