ICW: Dalam Tiga Tahun, 212 Kepala Desa Jadi Tersangka


Peneliti ICW Tama S. Langkun sebut banyak kepala desa jadi tersangka (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat dalam kurun waktu 2016-2018 terdapat 212 kepala desa yang menjadi tersangka. Menurut Peneliti ICW Tama S. Langkun hal ini disebabkan proses kebijakan yang bermasalah sehingga unsur kepala desa berani untuk melakukan prrbuatan koruptif.
Pernyataan itu disampaikan ICW menanggapi kasus desa fiktif yang tengah menjadi sorotan publik. Apalagi, belakangan muncul dugaan korupsi dana desa fiktif di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga merugikan keuangan negara atas alokasi dana desa (ADD) Tahun Anggaran 2016-2018.
Baca Juga:
Sri Mulyani Ungkap Alasan Pemerintah Tetap Gulirkan Dana Desa
"Sudah saya sampaikan pada 2016 -2017 ada 110 kepala desa. Tahun 2018 akhir kita catat sampai dengan Desember, itu ada sampai dengan 102 tersangka. Berarti sudah 212 kepala desa jadi tersangka dalam kurun waktu tiga terakhir," kata Tama ditemui di Gedung Edukasi dan Antikorupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/11).

Tama menuturkan, aparat penegak hukum harus bertanggung jawab dalam hal ini. Karena sistem yang menjadikan para penyelenggara desa melakukan praktik kejahatan.
"Tentu kalo yg harus beratanggung jawab ya semuanya, karena ini kita bicara soal kebijakan, bicara soal sistem," ujarnya.
Baca Juga:
KPK Sebut Kasus Dana Desa Fiktif di Konawe Sultra Sudah Tahap Penyidikan
Untuk itu Tama berharap aparat penegak hukum dalam hal ini KPK, Kejaksaan Agung dan Polri dapat turut mengawasi aliran dana desa agar tidak terjadinya penyimpangan. Fungsi pengawasan menjadi penting agar tidak adanya praktik korupsi.
"Tentu bicara soal pengawasan, gimana pengawasannya? Dari mulai anggaran tsb keluar dikucurkan sampai diterima, dan juga bagaimana anggaran itu dikelola," tandasnya.(Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama

ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem

Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta

Desa Terbaik Dapat Dana Stimulus Rp 10 Miliar, Wujud Reward and Punishment Pemprov Jabar

ICW Ungkap Polri Gunakan Uang Publik Rp 3,8 Triliun untuk 'Hajar' Rakyat

ICW Desak BGN Evaluasi MBG: Ada Kecacatan pada Program Unggulan Prabowo

KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan

Imbas Program Makan Bergizi Gratis, Jatah Dana Desa Mau Naik Jadi Rp 8 Miliar
