Headline

Sri Mulyani Ungkap Alasan Pemerintah Tetap Gulirkan Dana Desa

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 16 Desember 2017
Sri Mulyani Ungkap Alasan Pemerintah Tetap Gulirkan Dana Desa

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pengarahan saat pelantikan pejabat eselon satu Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (28/7). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Dana desa seperti pedang bermata dua bagi pemerintah. Di satu sisi, dana tersebut rawan penyalahgunaan tapi di sisi lain desa butuh sumber keuangan sebagai lokomotif pembangunan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dana desa yang digulirkan pemerintah sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

"Sebanyak 30 persen dari dana yang digulirkan di setiap desa, digunakan untuk mempekerjakan masyarakat setempat yang belum memiliki pekerjaan," katanya di Magelang, Sabtu (16/12).

Sri Mulyani sebagaimana dilansir Antara menyampaikan hal tersebut usai acara diseminasi dana desa di Gedung Olahraga Gemilang Kabupaten Magelang Jateng.

Mulai tahun 2018, katanya setiap pembangunan yang dilaksanakan tidak boleh menggunakan kontraktor dari luar desa.

Ia meminta agar setiap pembangunan di desa yang bertujuan untuk pengentasan kemiskinan, semuanya dilaksanakan oleh masyarakat setempat. Tujuannya agar masyarakat di desa mendapatkan pekerjaan untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Menkeu Sri Mulyani berharap setiap proyek dilaksanakan secara transparan, masyarakat diberi tahu berapa nilai proyek yang sedang dikerjakan, seperti membuat saluran air, embung ataupun fasilitas bersama lainnya.

Menyinggung soal sumber daya manusia bila semua proyek dikerjakan oleh masyarakat desa setempat, dia berharap tetap ada pendampingan.

"Pendampingan harus di perbanyak karena mereka yang bisa mengidentifikasi untuk melatih yang seperti apa," katanya.

Ia menuturkan pihaknya bersama dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal sedang mengajak perusahaan-perusahaan besar untuk ikut serta dalam membangun desa-desa yang masih tertinggal.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Eko Putro Sandjojo mengatakan dana desa yang digulirkan di tahun 2018 sebesar Rp60 triliun. Dana itu digulirkan untuk 74. 954 desa.

Menteri Eko menyebutkan, pertimbangan larangan penggunakan kontrktor dari luar desa dalam setiap proyek, agar dana desa bisa dinikmati warga desa Bila menggunakan kontraktor dari luar daerah maka yang menikmati adalah orang lain.(*)

#Dana Desa #Sri Mulyani Indrawati #Menteri Keuangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Diketahui, video merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Indonesia
IHSG Tembus 9.000 Saat Bursa Asia Kejang-Kejang, Purbaya Sebut Investor Mulai 'Jatuh Cinta' Lagi ke Indonesia
Uniknya, penguatan IHSG terjadi di tengah tren merah bursa saham Asia dan global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
IHSG Tembus 9.000 Saat Bursa Asia Kejang-Kejang, Purbaya Sebut Investor Mulai 'Jatuh Cinta' Lagi ke Indonesia
Indonesia
Soroti Dugaan Intimidasi Warga di Garut, Anggota DPR Minta Perangkat Desa Jangan Antikritik
Kasus intimidasi dialami Holis Muhlisin, warga Desa Panggalih, Garut, setelah mengkritik kondisi jalan desa yang rusak meski ada alokasi dana desa.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Soroti Dugaan Intimidasi Warga di Garut, Anggota DPR Minta Perangkat Desa Jangan Antikritik
Indonesia
PKB Dukung Menteri Purbaya Terapkan Bea Keluar Ekspor Batu Bara
Industri batu bara menjadi primadona ekonomi, tapi sering kali meninggalkan jejak kerusakan lingkungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Januari 2026
PKB Dukung Menteri Purbaya Terapkan Bea Keluar Ekspor Batu Bara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Kasih Pinjaman Cepat Rp 500 Juta, Segera Cair Tanpa Jaminan
Video Purbaya resmikan pinjaman cepat cair tanpa jaminan tersebut memiliki kemungkinan 81,9 persen mengandung konten AI dan deepfake content.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Kasih Pinjaman Cepat Rp 500 Juta, Segera Cair Tanpa Jaminan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya kesal rapat DPR bahas bencana alam habiskan anggaran besar. Cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
Menkeu Purbaya temukan emas 3.5 ton yang tertimbun di bandara IMIP Morowali. Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
Indonesia
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menilai ancaman pembekuan dari Menkeu Purbaya sebagai koreksi dan memastikan institusinya akan berbenah dalam satu tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Indonesia
Pedagang Thrifting Minta Legalisasi, Menkeu Purbaya: Bukan Soal Bayar Pajak, Melainkan Kepatuhan Aturan
Menkeu Purbaya menegaskan bisnis baju bekas impor tetap ilegal meski pedagang thrifting siap bayar pajak. BAM DPR minta pemerintah beri solusi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Pedagang Thrifting Minta Legalisasi, Menkeu Purbaya: Bukan Soal Bayar Pajak, Melainkan Kepatuhan Aturan
Indonesia
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Para perangkat desa menuntut kejelasan status kepegawaian yang hingga kini belum diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Bagikan