Sri Mulyani Ungkap Alasan Pemerintah Tetap Gulirkan Dana Desa


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pengarahan saat pelantikan pejabat eselon satu Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (28/7). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
MerahPutih.Com - Dana desa seperti pedang bermata dua bagi pemerintah. Di satu sisi, dana tersebut rawan penyalahgunaan tapi di sisi lain desa butuh sumber keuangan sebagai lokomotif pembangunan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dana desa yang digulirkan pemerintah sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
"Sebanyak 30 persen dari dana yang digulirkan di setiap desa, digunakan untuk mempekerjakan masyarakat setempat yang belum memiliki pekerjaan," katanya di Magelang, Sabtu (16/12).
Sri Mulyani sebagaimana dilansir Antara menyampaikan hal tersebut usai acara diseminasi dana desa di Gedung Olahraga Gemilang Kabupaten Magelang Jateng.
Mulai tahun 2018, katanya setiap pembangunan yang dilaksanakan tidak boleh menggunakan kontraktor dari luar desa.
Ia meminta agar setiap pembangunan di desa yang bertujuan untuk pengentasan kemiskinan, semuanya dilaksanakan oleh masyarakat setempat. Tujuannya agar masyarakat di desa mendapatkan pekerjaan untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Menkeu Sri Mulyani berharap setiap proyek dilaksanakan secara transparan, masyarakat diberi tahu berapa nilai proyek yang sedang dikerjakan, seperti membuat saluran air, embung ataupun fasilitas bersama lainnya.
Menyinggung soal sumber daya manusia bila semua proyek dikerjakan oleh masyarakat desa setempat, dia berharap tetap ada pendampingan.
"Pendampingan harus di perbanyak karena mereka yang bisa mengidentifikasi untuk melatih yang seperti apa," katanya.
Ia menuturkan pihaknya bersama dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal sedang mengajak perusahaan-perusahaan besar untuk ikut serta dalam membangun desa-desa yang masih tertinggal.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Eko Putro Sandjojo mengatakan dana desa yang digulirkan di tahun 2018 sebesar Rp60 triliun. Dana itu digulirkan untuk 74. 954 desa.
Menteri Eko menyebutkan, pertimbangan larangan penggunakan kontrktor dari luar desa dalam setiap proyek, agar dana desa bisa dinikmati warga desa Bila menggunakan kontraktor dari luar daerah maka yang menikmati adalah orang lain.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026

Rumah Menkeu Sri Mulyani di Bintaro Juga Digeruduk Massa, Barang-Barang Dijarah

Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan

Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru

Respons Pernyataan Sri Mulyani, Legislator PKB: Pajak dan Zakat Tidak Bisa Disamakan Sepenuhnya

Anggaran Pendidikan 20% APBN Harusnya Cukup, DPR Ingatkan Sri Mulyani Jangan Bebani Rakyat dengan Gaji Guru

Menkeu dan Menhan Kunjungi Wilayah Rawan KKB di Papua Pakai Rompi Anti Peluru, Cek Perlengkapan Tempur Pasukan

17,3 Juta Pekerja Gaji di Bawah 3,5 Juta Bakal Terima Bantuan Rp 600 Ribu

Prabowo Teken Diskon Besar Tiket Kereta, Pesawat, Kapal, hingga Tol untuk Periode Liburan Sekolah

Prabowo akan Salurkan Beras 20 Kg dan Uang Tunai Rp 400 Ribu untuk Keluarga Penerima Manfaat
