Komisi V DPR Minta Kemendes Segera Selesaikan Kasus Desa yang Dijadikan Agunan

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Komisi V DPR Minta Kemendes Segera Selesaikan Kasus Desa yang Dijadikan Agunan

Kemendes diminta selesaikan kasus desa yang dijadikan agunan. Foto: Dok. Kemendes RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, mendesak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) segera menuntaskan kasus desa yang dijadikan agunan oleh pihak ketiga dan kini terancam disita.

Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam masa depan desa sebagai entitas pemerintahan terdepan yang mestinya menjadi pusat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Desa bukan aset yang bisa diagunkan seenaknya. Desa adalah entitas hukum yang diakui konstitusi, dengan kewenangan mengelola wilayah dan anggaran demi kesejahteraan warganya. Jika desa terjerat kasus seperti ini, masyarakat desa yang paling dirugikan,” tegas Sudjatmiko di Jakarta, Selasa (23/9).

Sudjatmiko menilai, kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan minimnya literasi hukum serta keuangan di tingkat desa.

Baca juga:

Kemendes Klaim 90 Persen Desa Sudah Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih

Jadi, ia meminta Kemendesa PDTT segera turun tangan menyelamatkan aset desa sekaligus memberikan pendampingan hukum dan teknis agar kasus serupa tidak terulang.

“Tidak boleh ada desa yang kehilangan kewenangannya hanya karena masalah utang atau pengelolaan yang keliru. Negara harus hadir untuk melindungi desa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sudjatmiko mendesak pemerintah segera melakukan audit guna memastikan desa-desa lain tidak mengalami kasus serupa. Ia juga mendorong adanya peningkatan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan manajemen keuangan dan hukum administrasi.

“Desa adalah fondasi Republik Indonesia. Jangan biarkan desa terpuruk karena kesalahan kebijakan atau praktik menyimpang. Kami di DPR akan mengawal persoalan ini dan menekan Kemendesa PDTT agar segera menuntaskannya,” pungkasnya.

Baca juga:

Komisi I DPR Desak TNI Tindak Tegas Prajurit yang Memukul Driver Ojol di Pontianak

Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengungkapkan dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI (16/9) bahwa Desa Sukawangi di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah dijadikan agunan sejak tahun 1980.

Saat ini, desa tersebut bahkan terancam dilelang akibat perjanjian utang seorang pengusaha kepada bank. (Pon)

#Kementerian Desa Dan Pembangunan Daerah Tertingga #Menteri Desa #Komisi V DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Komisi V DPR Minta Kemendes Segera Selesaikan Kasus Desa yang Dijadikan Agunan
Komisi V DPR meminta Kemendes untuk menyelesaikan kasus desa yang dijadikan agunan oleh pihak ketiga. Kini, desa tersebut terancam disita.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Komisi V DPR Minta Kemendes Segera Selesaikan Kasus Desa yang Dijadikan Agunan
Indonesia
Warga Desa di Kawasan Hutan Diusulkan Masuk Perhutanan Sosial
Perubahan status itu, dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam konservasi hutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan melalui hasil hutan non-kayu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Warga Desa di Kawasan Hutan Diusulkan Masuk Perhutanan Sosial
Indonesia
Komisi V DPR Minta Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Kerusuhan Segera Diperbaiki
Menteri Pekerjaan Umum mengungkapkan bahwa total kerugian akibat aksi massa di sejumlah wilayah di Indonesia mencapai hampir Rp 900 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Komisi V DPR Minta Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Kerusuhan Segera Diperbaiki
Indonesia
Demi Percepat Pembangunan, Komisi V DPR Usulkan Pembentukan Badan Otorita Pengembangan Madura
Keberadaan badan otorita khusus dianggap akan memberikan dampak besar bagi masyarakat Madura.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Demi Percepat Pembangunan, Komisi V DPR Usulkan Pembentukan Badan Otorita Pengembangan Madura
Indonesia
Prabowo Lantik Kepala Otorita Pantura, Komisi V DPR: Tugas dan Kewenangannya Harus Jelas
Didit Herdiawan Ashaf dilantik sebagai Kepala Badan Otorita Pengelola Pantura.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
Prabowo Lantik Kepala Otorita Pantura, Komisi V DPR: Tugas dan Kewenangannya Harus Jelas
Indonesia
Zero ODOL Berlaku 2027, Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
Anggota Komisi V DPR R mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan ini memerlukan persiapan matang di semua lini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 05 Agustus 2025
Zero ODOL Berlaku 2027, Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
Indonesia
DPR Desak Mendes Batalkan Pemecatan Ribuan Pendamping Desa Patuhi Putusan Ombudsman
Ombudsman menyatakan pemecatan terhadap ribuan tenaga pendamping profesional di lingkungan Kemendes PDT cacat administrasi.
Wisnu Cipto - Minggu, 03 Agustus 2025
DPR Desak Mendes Batalkan Pemecatan Ribuan Pendamping Desa Patuhi Putusan Ombudsman
Indonesia
KMP Tunu Pratama Kelebihan Muatan 3 Kali Lipat, Komisi V DPR: Bawa ke Ranah Pidana
Muatan KMP Tunu Pratama Jaya overload hingga 300%.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 Juli 2025
KMP Tunu Pratama Kelebihan Muatan 3 Kali Lipat, Komisi V DPR: Bawa ke Ranah Pidana
Indonesia
Skema KUR Perumahan Harus Mudah Diakses Masyarakat
Program ini dirancang untuk mendukung pencapaian target pembangunan 3 juta rumah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 Juli 2025
Skema KUR Perumahan Harus Mudah Diakses Masyarakat
Indonesia
Kecelakaan Kapal Terus Berulang, DPR Desak Evaluasi SOP Pelayaran di Indonesia
Terus berulangnya kecelakaan kapal penumpang di Indonesia harus menjadi perhatian serius Kementerian Perhubungan.
Dwi Astarini - Selasa, 22 Juli 2025
Kecelakaan Kapal Terus Berulang, DPR Desak Evaluasi SOP Pelayaran di Indonesia
Bagikan