DPR Inisiasi RUU Pekerja Gig, Atur Hak dan Perlindungan Ojol hingga Freelancer

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
DPR Inisiasi RUU Pekerja Gig, Atur Hak dan Perlindungan Ojol hingga Freelancer

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Gig yang bertujuan memberikan payung hukum bagi jutaan pekerja di sektor ekonomi digital. Huda menyebut ada 10 layanan yang masuk kategori pekerja gig.

Sepuluh layanan tersebut mencakup bidang transportasi, pemeranan, kegiatan film, musik, estetika, penerjemahan, jurnalisme, perawatan dan pengobatan, perawatan paliatif, serta fotografi dan videografi.

Jenis pekerjaan yang termasuk kategori pekerja gig antara lain pengemudi berbasis aplikasi, kurir, aktor dan aktris, kru film, penyanyi, musisi, komposer, penulis lirik, penata rias, penata rambut, penata gaya, juru bahasa isyarat, penerjemah, transkriber, jurnalis lepas, koresponden, konten kreator, YouTuber, podcaster, hingga fotografer dan videografer.

Baca juga:

RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma

Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025

Menurut Huda, selama ini terjadi kekosongan hukum dalam mengatur hubungan kerja di sektor gig. Undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku masih mengacu pada sistem kerja konvensional sehingga tidak mengakomodasi model kerja baru yang berbasis platform digital.

“Selama ini terjadi kekosongan hukum dalam mengatur hubungan kerja di sektor gig. UU Ketenagakerjaan masih berbasis sistem kerja konvensional sehingga tidak mengakomodasi model kerja baru yang mayoritas berbasis platform digital,” ujar Huda di Jakarta, Jumat (14/11).

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut menimbulkan kerentanan dan ketidakpastian bagi pekerja maupun perusahaan aplikator. Padahal, sektor gig saat ini telah menjadi salah satu tulang punggung ekonomi digital dan membuka peluang kerja luas di berbagai bidang.

“Karena itu, diperlukan satu undang-undang khusus agar sektor usaha ini dapat berkembang secara sehat dan menjadi lini bidang kerja baru yang menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.

Baca juga:

DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi

Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan

Huda menjelaskan bahwa RUU Pekerja Gig bertujuan menjamin hak dasar seluruh pihak yang terlibat serta menciptakan hubungan kerja yang lebih setara.

Regulasi ini diharapkan memberikan jaminan penghasilan bersih, akses jaminan sosial komprehensif (BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan), serta kepastian keselamatan dan kesehatan kerja.

“RUU ini tetap mempertahankan fleksibilitas model kemitraan independen yang menjadi ciri khas sektor gig, namun mewajibkan pemberi kerja atau platform memberikan perlindungan setara dengan hubungan kerja tradisional,” ujarnya.

Huda menambahkan bahwa inisiatif pengajuan RUU Gig ini sesuai dengan hak anggota DPR sebagaimana diatur dalam Peraturan DPR RI Nomor 1/2020 tentang Tata Tertib Pasal 123 ayat 2. Dalam aturan itu, rancangan undang-undang inisiatif dapat diajukan oleh satu orang anggota atau lebih.

“Kami menggunakan hak ini untuk menginisiasi RUU Pekerja Gig. Dalam prosesnya, kami akan berkomunikasi dengan fraksi lain dan elemen masyarakat sipil agar RUU ini menjadi inisiatif bersama dan dapat disahkan menjadi UU untuk Pekerja Gig di Indonesia,” pungkasnya. (Pon)

#RUU Pekerja GIG #Komisi V DPR #Ekonomi Digital
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Inisiasi RUU Pekerja Gig, Atur Hak dan Perlindungan Ojol hingga Freelancer
DPR menginisiasi RUU Pekerja Gig untuk mengatur hubungan kerja sektor digital, menjamin hak pekerja, dan memberikan perlindungan jaminan sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
DPR Inisiasi RUU Pekerja Gig, Atur Hak dan Perlindungan Ojol hingga Freelancer
Indonesia
DPR Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Perkuat Layanan Commuter Line Jabodetabek
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto meningkatkan layanan KRL Jabodetabek dengan alokasi anggaran Rp5 triliun untuk menambah 30 rangkaian kereta demi mengurangi waktu tunggu dan kepadatan penumpang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
DPR Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Perkuat Layanan Commuter Line Jabodetabek
Indonesia
Prabowo Mau Tambah Rangkaian KRL, Waktu Tunggu Jadi Lebih Pendek di Jam Krusial
Presiden RI, Prabowo Subianto, ingin menambah 30 rangkaian KRL. Komisi V DPR menyebutkan, bahwa waktu tunggu KRL bakal jadi lebih pendek di jam krusial.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Prabowo Mau Tambah Rangkaian KRL, Waktu Tunggu Jadi Lebih Pendek di Jam Krusial
Indonesia
Prabowo Alokasikan Rp 5 Triliun untuk Tambah 30 Rangkaian KRL, ini Respons Komisi V DPR
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengalokasikan Rp 5 triliun untuk menambah rangkaian KRL. Komisi V DPR pun mendukung hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Prabowo Alokasikan Rp 5 Triliun untuk Tambah 30 Rangkaian KRL, ini Respons Komisi V DPR
Lifestyle
Total Transaksi Kripto Tembus Rp360,3 Triliun di Tengah Gejolak Global, Pintu Bocorkan Rahasia Token yang Paling Diburu Existing Users
Pasar crypto Kuartal III-2025 naik 16,4% meski diguncang kebijakan Trump
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Total Transaksi Kripto Tembus Rp360,3 Triliun di Tengah Gejolak Global, Pintu Bocorkan Rahasia Token yang Paling Diburu Existing Users
Indonesia
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
OJK sebelumnya menyebut nilai ekonomi digital Indonesia berpotensi menembus Rp 4.500 triliun pada tahun 2030, dengan peluang besar menjadi pusat pertumbuhan digital di ASEAN.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Indonesia
DPR Dorong Kemenhub Optimalkan Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora
Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya mendorong Kemenhub mengoptimalkan kembali Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora yang dinilai strategis untuk pariwisata dan ekonomi lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
DPR Dorong Kemenhub Optimalkan Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora
Indonesia
653 Penumpang LRT Jabodebek Dievakuasi Jalan Kaki, DPR Bakal Panggil Manajemen & Kemenhub
DPR mempertanyakan profesionalisme operator dalam menangani situasi darurat. Khususnya, proses evakuasi ratusan penumpang yang terpaksa harus berjalan kaki di atas jembatan rel LRT.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
653 Penumpang LRT Jabodebek Dievakuasi Jalan Kaki, DPR Bakal Panggil Manajemen & Kemenhub
Indonesia
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, Komisi V DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit
Kasus kereta anjlok kini terus berulang. Komisi V DPR RI meminta Kemenhub untuk melakukan audit.
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, Komisi V DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Asosiasi Pengemudi Bahas RUU Angkutan Jalan
Anggota Asosiasi Pengemudi Independen dan Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia saat mengikuti Audiensi dengan Pimpinan DPR dan Menteri Ketenagakerjaan di Ruang Komisi V, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Oktober 2025
Audiensi Pimpinan DPR dengan Asosiasi Pengemudi Bahas RUU Angkutan Jalan
Bagikan