Kementerian Desa Berharap Dana Desa Tidak Ganggu Pengembalian Kredit Koperi Merah Putih

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Kementerian Desa Berharap Dana Desa Tidak Ganggu Pengembalian Kredit Koperi Merah Putih

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria dalam Musyawarah Desa Khusus Serentak bertajuk "Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih" di Jakarta, Kamis (25/9/2025). ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal meminta seluruh kepala desa bersikap teliti dalam menyetujui pinjaman Koperasi Desa Merah Putih berdasarkan hasil musyawarah desa khusus (Musdesus). Hal itu merupakan salah satu upaya mencegah kerugian pada Kopdes Merah Putih.

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria menyampaikan, salah satu ukuran keberhasilan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih adalah tidak memanfaatkan dana desa, meskipun dana itu dapat menjadi dukungan pengembalian pinjaman.

"Salah satu ukuran keberhasilan dari Koperasi Desa tidak tersentuh dana desa untuk pengembalian," kata pria yang akrab disapa Ariza itu dalam Musyawarah Desa Khusus Serentak bertajuk "Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih", seperti dipantau di Jakarta, Kamis, 25/9.

Ia mengingatkan, seluruh pihak, terutama kepala desa dan para pengurus Koperasi Desa Merah Putih harus memastikan segala unit usaha di koperasi itu meraih keuntungan.

Baca juga:

Menko Pangan Pastikan Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Kredit Dari Duit Pemerintah Rp 200 Triliun

"Koperasi ini harus untung. Tidak boleh rugi, sekali pun ada dukungan pengembalian dari dana desa. Tapi, harapan Pak Menteri dan kita semua, semaksimal mungkin tidak boleh tersentuh anggaran dana desa," ucapnya.

Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah mengatur bahwa pemerintah desa memberikan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih.

Dukungan pengembalian pinjaman itu diberikan kepada Koperasi Desa Merah Putih dalam hal jumlah dana pada rekening pembayaran pinjaman tidak mencukupi jumlah angsuran pokok dan bunga/margin/bagi hasil pinjaman yang telah jatuh tempo sesuai dengan perjanjian pinjaman.

Lalu, telah diatur pula bahwa dukungan pengembalian pinjaman itu bersumber dari dana desa dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan desa dan kebutuhan desa yang bersifat strategis untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dukungan pengembalian pinjaman diberikan paling banyak 30 persen dari pagu dana desa per tahun. (*)

#Koperasi Merah Putih #Koperasi Desa #Dana Desa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Truk KDMP Belum Punya BPKB Nekat Beroperasi Viral di TikTok, Kodim Semprit Pengelola
Viral di TikTok, truk KDMP Sragen dipakai angkut tebu meski belum memiliki BPKB. Kodim 0725/Sragen langsung turun tangan memberi teguran kepada pengelola koperasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Truk KDMP Belum Punya BPKB Nekat Beroperasi Viral di TikTok, Kodim Semprit Pengelola
Indonesia
Menkeu Purbaya Tegaskan Gak Bakal Setuju Kalau Manajer Koperasi Merah Putih Digaji Sebulan Rp 16 Juta
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menepis isu gaji manajer Kopdes Rp16 juta per bulan. Pemerintah pastikan besaran gaji mengacu pada UMP, bukan angka fantastis.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Gak Bakal Setuju Kalau Manajer Koperasi Merah Putih Digaji Sebulan Rp 16 Juta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
Hebat! Koperasi Merah Putih Bilelando 3,5 Bulan Untung Rp 133 Juta Layani 300 Nelayan
KNMP Bilelando di Lombok Tengah mencatat keuntungan Rp133 juta dalam 3,5 bulan operasional.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Hebat! Koperasi Merah Putih Bilelando 3,5 Bulan Untung Rp 133 Juta Layani 300 Nelayan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
Diklat Bela Negara Koperasi Merah Putih Ditutup, 30 Ribu Manajer Mulai Disebar
Kementerian Pertahanan menutup Diklat Bela Negara SPPI 2026. Sebanyak 33.758 manajer Koperasi Merah Putih lulus pelatihan dan siap disebar ke seluruh Indonesia. Upacara penutupan digelar di Lanud Halim Perdanakusuma.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Diklat Bela Negara Koperasi Merah Putih Ditutup, 30 Ribu Manajer Mulai Disebar
Indonesia
Menko Zulhas Janji Koperasi Merah Putih Tidak Matikan Warung Warga
Fungsi dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah menjadi infrastruktur pemerintah dalam hal menyalurkan barang-barang subsidi dan barang-barang bantuan pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Menko Zulhas Janji Koperasi Merah Putih Tidak Matikan Warung Warga
Indonesia
Jadi Penyalur Bansos, Koperasi Merah Putih Bisa Lihat Penerima Tepat Sasaran atau Tidak
Koperasi Merah Putih merupakan infrastruktur pemerintah serta berperan sebagai offtaker. Selain itu, Koperasi Merah Putih juga akan berperan sebagai penyalur bantuan sosial
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Jadi Penyalur Bansos, Koperasi Merah Putih Bisa Lihat Penerima Tepat Sasaran atau Tidak
Indonesia
Menko Zulhas Ingatkan Angsuran Pertama Utang Koperasi Merah Putih ke Himbara Jatuh Tempo September
Menko Zulhas ingatkan angsuran pertama utang Koperasi Merah Putih ke Himbara jatuh tempo September 2026. Pemerintah targetkan verifikasi rampung Agustus, total pinjaman Rp240 triliun.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Menko Zulhas Ingatkan Angsuran Pertama Utang Koperasi Merah Putih ke Himbara Jatuh Tempo September
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menteri Pigai Minta Masyarakat Belanja Rp1 Juta per Bulan di Koperasi Merah Putih
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan Menteri Pigai tidak pernah meminta masyarakat untuk berbelanja Rp 1 juta per bulan di Koperasi Merah Putih.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Menteri Pigai Minta Masyarakat Belanja Rp1 Juta per Bulan di Koperasi Merah Putih
Bagikan