Hukuman Mati Koruptor Dianggap Langgar Ajaran Tuhan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 12 Desember 2019
Hukuman Mati Koruptor Dianggap Langgar Ajaran Tuhan

Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat kebijakan publik Azas Tigor Nainggolan menilai, wacana hukuman mati bagi para koruptor yang disuarakan Presiden Joko Widodo tak memberi jaminan orang akan kapok mencuri uang rakyat.

Menurut Azas, jika menilik dampak hukuman mati terhadap pelaku kejahatan, ancaman mengerikan itu sama sekali tak memiliki pengaruh.

"Indonesia memiliki pengalaman suram dalam hal menghukum mati para terpidana kasus narkotika. Setidak sudah ada 14 orang terpidana mati yang dieksekusi pada masa pemerintahan presiden Jokowi. Walau pun sudah ada tindakan mengeksekusi 14 orang terpidana kasus narkotika ternyata kasus narkotika terus meningkat," kata Azas dalam keterangannya, Kamis (12/12).

Baca Juga

Anies Punya Solusi Atasi Buruknya Polusi Udara di Jakarta

Secara kemanusiaan hukuman mati bukanlah hukuman manusia karena kehidupan dan kematian adalah hak dan otoritas Tuhan.

"Sesama manusia tidak diperkenankan untuk saling membunuh, sekali pun atas nama hukum. Apalagi hukum tersebut buatan manusia sendiri dan berpotensi korup juga. Apakah hukuman mati menimbulkan efek jera?," ungkap Azas

Azas melanjutkan, hukuman mati yang diterapkan hanya bisa menghilangkan pelakunya tetapi tidak mampu menghilangkan tindak pidananya.

"Dalam penegakan hukum selain hukuman, sistem penegakan hukum yang bersih dan konsisten menjadi sarat penting untuk membangun efek jera dan menghilangkan tindak pidananya," sebut Azas.

Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan akan mengguat Anies terkait buruknya udara di Jakarta
Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan (MP/Yohanes Abimanyu)

Koordinator Forum Warga Kota Jakarta ini melihat, hukuman tegas dapat dilakukan dengan melaksanakan hukuman secara baik tanpa korupsi sehingga para para koruptor dihukum sesuai hukumannya hingga memiskinkan para koruptor dan membuat para koruptor juga keluarga malu tidak bisa tersenyum.

"Jadi hukuman tegas itu bukan hanya berbentuk hukuman mati. Saya tidak menyetujui hukuman mati karena mencabut nyawa manusia itu adalah otoritas Tuhan Sang Pencipta," ungkap Azas.

Ia meyakini, hukuman mati biasanya produk gagal sebuah sistem dan seringkali dihasilkan dari peradilan yang korup. Selain itu, membunuh manusia dengan disengaja sama saja berlawanan dengan ajaran Tuhan.

"Seperti Paus Fransiskus mengatakan bahwa gantung batu besar di leher para koruptor dan lempar mereka ke tangah laut. Bapa Paus Fransiskus mau mengatakan bahwa bukan hukuman mati yang diberikan tetapi hukuman tegas berupa "siksaan" membuat jera berupa diikat lehernya para koruptor dengan batu besar dan dilempar ke tengah laut," imbuh Azas yang juga dikenal aktif dalam mengikuti kegiatan organisasi keagamaan Katolik ini

Baca Juga

Atasi Polusi Udara, Pengamat Sarankan Pemprov DKI Belajar dari Beijing

Seperti diketahui, beberapa hari ini ramai lagi dibicarakan soal wacana penerapan hukuman mati bagi koruptor. Permintaan presiden Jokowi itu disampaikan pada momentum memperingati Hari Anti Korupsi Internasional tanggal 9 Desember 2019 lalu di SMKN 57 Ragunan, Jakarta Selatan.

Presiden Jokowi menegaskan permintaan itu dalam rangka membangun upaya tegas terhadap koruptor dan menjadi efek jera maka diminta para penegak hukum jangan bersikap toleran terhadap korupsi. (Knu)

#Hukuman Mati
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Korupsi Rp 388 Miliar! China Hukum Mati Mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun
Di China hukuman mati yang ditangguhkan biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup jika tidak ada kejahatan baru yang dilakukan selama masa percobaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Korupsi Rp 388 Miliar! China Hukum Mati Mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun
Indonesia
Sahroni Lebih Setuju Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor
DPR menilai hukuman mati tidak mengembalikan aset korupsi. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menegaskan RUU Perampasan Aset lebih mendesak untuk memulihkan kerugian negara.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Sahroni Lebih Setuju Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor
Indonesia
Israel Dinilai Langgar Prinsip-Prinsip Hukum Humaniter Internasional Usai Sahkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
Laporan lembaga internasional mengungkap fakta mengerikan mengenai praktik penyiksaan sistematis di fasilitas penahanan Israel.
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 April 2026
Israel Dinilai Langgar Prinsip-Prinsip Hukum Humaniter Internasional Usai Sahkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
Indonesia
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Legitimasi Genosida Palestina
DPR mengecam UU hukuman mati Israel terhadap warga Palestina. Indonesia didesak bertindak di PBB untuk menolak kebijakan yang dinilai melanggar HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 April 2026
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Legitimasi Genosida Palestina
Indonesia
Tahanan Palestina di Israel Bakal Dijerat Hukuman Mati, PBB dan Negara Teluk Bereaksi
Komunitas internasional untuk memenuhi kewajiban hukum dan kemanusiaan mereka guna menghentikan keputusan dan praktik ilegal pasukan pendudukan Israel,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Tahanan Palestina di Israel Bakal Dijerat Hukuman Mati, PBB dan Negara Teluk Bereaksi
Indonesia
ABK Ditutut Hukuman Mati, DPR Sebut Jaksa Abaikan Beberapa Pertimbangan
Jangan sampai tuntutan pidana mati itu justru memutus mata rantai penyelidikan yang seharusnya mengusut hingga ke pelaku utamanya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Februari 2026
ABK Ditutut Hukuman Mati, DPR Sebut Jaksa Abaikan Beberapa Pertimbangan
Indonesia
Hanya Bertumpu pada BAP? DPR Soroti Dasar Tuntutan Mati untuk ABK Fandi
Komisi III DPR RI menilai tuntutan hukuman mati terhadap ABK Fandi dalam kasus 2 ton sabu bertumpu pada BAP. Meminta pengujian ulang isi pemeriksaan penyidik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Februari 2026
Hanya Bertumpu pada BAP? DPR Soroti Dasar Tuntutan Mati untuk ABK Fandi
Indonesia
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
KBRI Kuala Lumpur masih terus memberikan perlindungan hukum bagi ratusan WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
 150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
Dunia
Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina
Mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina, yang dijatuhi hukuman mati secara in absentia pada 17 November karena memerintahkan tindakan keras terhadap protes yang dipimpin mahasiswa tahun lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina
Indonesia
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Beny merupakan residivis yang pernah mengendalikan produksi pil PCC saat menjalani hukuman di Lapas Pemuda Tangerang.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Bagikan